News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skandal Sertifikat Lahan di Pagar Laut, Pakar Hukum Dukung Pemerintah Bongkar Mafia Tanah: Ini Kejahatan Serius!

Praktik mafia tanah kini memasuki babak baru, bukan hanya merampas daratan, tetapi juga merambah ke perairan laut! Dugaan penerbitan sertifikat ilegal
Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB
Skandal Sertifikat Lahan di Pagar Laut, Pakar Hukum Dukung Pemerintah Bongkar Mafia Tanah: Ini Kejahatan Serius!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktik mafia tanah kini memasuki babak baru, bukan hanya merampas daratan, tetapi juga merambah ke perairan laut! Dugaan penerbitan sertifikat ilegal atas lahan seluas 581 hektare di perairan laut Tangareng, Banten mengundang tanda tanya besar, tentang legalitasnya dan siapa saja yang terlibat dalam skandal ini.

Pakar hukum Roni Panggabean menegaskan bahwa laut tidak bisa diklaim sebagai tanah yang bisa bersertifikat. Hal ini kata dia merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, kepemilikan hanya berlaku untuk tanah, bukan perairan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat. 

tvonenews

Dengan terbitnya sertifikat di perairan laut Tangerang, menurutnya, diduga kuat telah terjadi pemalsuan dokumen.

Roni menilai kasus terbitnya sertifikat di perairan Tangerang, Banten, yang belakangan ini disebut-sebut kasus pagar laut harus diusut tuntas, terutama terhadap pemohon sertifikat dan oknum di instansi terkait. 

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Nusron Wahid yang mencabut pagar laut di area tersebut, tetapi menegaskan bahwa tindakan ini tidak boleh berhenti di situ.

"Jangan hanya cabut pagar dan izinnya, tapi usut juga siapa yang menerbitkan sertifikat ini! Oknum di BPN, kementerian, hingga pemohon sertifikat harus diproses hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Roni mendesak pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum, Menko Polhukam, dan Menteri Hukum agar pengusutan dilakukan secara transparan.

Selain itu, ia menyoroti peran media dalam mengawal kasus ini agar tidak tenggelam begitu saja tanpa kejelasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kemunculan sertifikat di atas perairan laut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi kejahatan serius yang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.

"Pemerintah harus membuktikan komitmennya dalam memberantas mafia tanah. Jangan sampai rakyat yang dirugikan, sementara pelaku kejahatan melenggang bebas!" pungkasnya. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral