News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Main-main, Gerakan Mahasiswa Indonesia Gelap Soroti Asas Dominus Litis

Gerakan mahasiswa "Indonesia Gelap" semakin gencar menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), khususnya terkait asas dominus litis.
Kamis, 20 Februari 2025 - 13:40 WIB
Mahasiswa UINSA menggelar diskusi terkait Dominus Litis, di Gedung Fisip.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com - Gerakan mahasiswa "Indonesia Gelap" semakin gencar menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), khususnya terkait asas dominus litis.

Pakar hukum pidana dan  dosen dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Dr. Imron Rosyadi, menjelaskan, ketika asas dominus litis berlaku maka Lembaga Adhyaksa memiliki wewenang menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan atau dihentikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, jika asas tersebut diterapkan maka perlu aturan agar antar penegak hukum bisa saling mengawasi.

"Kita tahu kultur Indonesia, andaikan diberikan kewenangan yang absolut power,  gak bisa dibayangkan. Maka, agar tidak terjadi kesewenang-sewenangan, berikan aturan turunan yang bisa sama-sama diawasi oleh penegak hukum," kata dia dalam keteranganna, Kamis (20/2/2025).

Imron membandingkan sistem di Perancis dan Belanda, dua negara yang menerapkan dominus litis.

Di negara-negara tersebut, polisi tetap memiliki peran pengawasan atas tuntutan yang diajukan jaksa, meskipun berkas perkara telah diserahkan.  

Hal ini berbeda dengan sistem di Indonesia saat ini, di mana setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21), seluruh proses selanjutnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan.

"Meskipun saya pribadi kurang setuju dengan dominus litis, kalau ada  pengawasan antar-lembaga minimal dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang absolut," tambahnya.

Mahasiswa UINSA diketahui juga telah menggelar diskusi terkait Dominus Litis, di Gedung Fisip, pada Selasa (18/2/2025).

Secara garis besar mereka ketar-ketir asas yang sedang menjadi pembahasan di DPR RI sejak 2021, diam-diam bisa disahkan.

Sebagai bentuk protes, selesai acara tersebut, mahasiswa berfoto bersama sembari membentangkan banner dengan tulisan Mahasiswa Surabaya Menolak Dominus Litis.

Khoirul Umam, dosen FISIP UINSA, turut  mengungkapkan kekhawatirannya.

Dia juga menilai asas ini berpotensi memusatkan kekuasaan di Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, juga bisa berisiko mengaburkan batas tugas antara polisi, jaksa, dan hakim.

"Kewenangan yang berlebih kepada Kejaksaan dapat mengancam merusak sistem peradilan pidana, karena mendegradasi dan mendistorsi peran lembaga penegak hukum lain," tandasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral