GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramadhan Makin Dekat, Buya Yahya Bagikan 9 Orang yang Boleh Tidak Puasa

KH Yahya Zainul Maa'rif atau Buya Yahya mengingatkan bahwa pada bulan Ramadhan ada sembilan golongan orang yang boleh meninggalkan puasa. Apakah pekerja kasar seperti kuli boleh tidak puasa?
Minggu, 23 Februari 2025 - 22:32 WIB
KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - KH Yahya Zainul Maa'rif atau Buya Yahya mengingatkan bahwa pada bulan Ramadhan ada sembilan golongan orang yang boleh meninggalkan puasa.

Lalu siapa saja yang termasuk golongan ini? Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam ajaran Islam, puasa ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Islam. Maka jika ditinggalkan, harus ada penyebabnya yang boleh membuatnya tidak berpuasa, tetapi setelah itu harus membayar utang sesuai ketentuan syariat.  

Nah bagaimana dengan kondisi para pencari nafkah yang juga merupakan kewajiban yang harus dijalani untuk menghidupi keluarga di rumah? Seperti kuli atau buruh kasar, tukang bangunan, buruh tani, dan berbagai profesi yang mengandalkan kekuatan fisik sehingga sangat melelahkan saat bekerja sambil berpuasa ramadhan?

Berdasarkan ceramah Buya Yahya setidaknya ada sembilan golongan tertentu yang tidak diwajibkan berpuasa atau boleh tidak berpuasa ramadhan. 

Berikut penjelasan sembilan orang yang tidak wajib berpuasa selama bulan ramadhan.:

1. Anak yang Belum Akil Baligh

Anak-anak dalam kategori ini yaitu anak-anak yang belum akil baligh. Akil baligh ditandari dengan keluar mani bagi anak laki-laki, dan keluar darah haid bagi anak perempuan. 

Termasuk juga anak-anak yang masih berusia di bawah 16 tahun apabila belum muncul tanda akil baligh padanya.  

2. Hilang Akal Sehat atau Gila

Orang dengan kondisi hilang akal sehatnya, gila atau ODGJ, tidak wajib berpuasa. Apabila mereka berpuasa maka ibadahnya dianggap tidak sah. 

Hal ini menjadi ketentuan wajib, karena syarat kaum muslimin berpuasa salah satunya adalah berakal sehat atau sehat secara jasmani dan rohani.

3. Orang Sakit dan Sakit Berat

Orang yang sedang atau memiliki sakit berat, secara umum diberikan rekomendasi dokter untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah. 

Pertimbangan ini biasanya karena asupan nutrisi yang dibutuhkan tubuh tidak boleh berkurang atau bahkan berpuasa dapat menambah sakit yang dideritanya. 

Lain hal dengan orang sakit namun penyakitnya tidak berat. Namun tidak mampu melanjutkan puasa ramadhan hingga waktu berbuka. 

Maka kondisi ini bisa menjadi sebab ia boleh membatalkan atau tidak berpuasa, dan menggantinya dengan qadha setelah ramadhan.

4. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah

Orang tua biasanya dalam kondisi lemah, namun tidak terpatok pada usia, bisa berbeda-beda.

Islam membolehkan orang tua atau lansia untuk tidak berpuasa dengan kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Para lansia juga dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

5. Orang yang Bepergian (Musafir)

Orang yang sedang bepergian jauh atau biasa disebut musafir, termasuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa ramadhan.

Ada dua ketentuan seseorang dikatakan sebagai musafir, yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.  

6. Wanita Hamil

Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang wanita yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya. 

Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayi dan risiko kesehatannya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa ramadhan dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu.

7. Ibu Menyusui

Wanita yang sedang menyusui juga termasuk dalam golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa ramadhan. 

Sama seperti wanita hamil, ketentuan ini dikembalikan kepada yang kemampuan sang Ibu yang menyusui. 

Apabila ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa, sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui boleh menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu. 

8. Haid atau Datang Bulan

Haid merupakan siklus rutin seorang wanita. Saat seorang wanita dalam kondisi haid boleh meninggalkan kewajiban berpuasa dan menggantinya dengan qadha di lain waktu.

9. Ibu Nifas atau Pasca Melahirkan

Kondisi nifas adalah masa setelah proses melahirkan bayi atau setelah proses kuretase apabila sang ibu mengalami keguguran. 

Umumnya, masa nifas berdurasi satu sampai tiga minggu. Wanita dalam fase nifas boleh meninggalkan puasa ramadhan dan dapat menggantinya dengan qadha maupun fidyah.

Selain sembilan jenis orang diatas, ada juga pertanyaan bagaimana untuk golongan para pekerja kasar seperti kuli, buruh dan sebagainya. 

Buya Yahya mengatakan, haram hukumnya untuk tidak berpuasa bagi para pekerja berat. Orang dengan pekerjaan yang berat harus puasa terlebih dahulu. Namun kemudian jika memang dirinya tidak kuat baru dibolehkan membatalkan puasa.

"Jadi kalau orang bekerja keras enggak kuat puasa itu enggak boleh membatalkan dari pagi, hukumnya haram. Tetap saja dengan kerjaannya tukang becak atau yang lainnya tukang batu, dari pagi malam sudah sahur pake niat, baru di perjalanan yang tidak mampu barulah dia batalin," pungkas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait soal kategori pekerjaan itu, Buya Yahya juga mengatakan, jika memang ada pekerjaan lain. Maka ganti pekerjaan, namun jika hanya itu saja pekerjaan yang dapat dia lakukan, maka lakukan pekerjaan itu dengan niat ibadah. 

(udn/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peduli Kesehatan Masyarakat, Pulunan Anak Dapat Khitan Gratis di Hut ke-61 PGN

Peduli Kesehatan Masyarakat, Pulunan Anak Dapat Khitan Gratis di Hut ke-61 PGN

61 anak di setiap wilayah operasional perusahaan PGN mendapat khitan dari program khitan massal yang diadakan PGN untuk rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61
Dari Tandem Jadi Lawan, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bentrok di V-League

Dari Tandem Jadi Lawan, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bentrok di V-League

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic yang sebelumnya jadi duet andalan Red Sparks kini berubah menjadi rival di V-League, usai kini membela tim yang berbeda.
Kapasitasnya sebagai MC, Shindy Lutfiana Akui Tak Patut Bilang "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja" di LCC Empat Pilar MPR RI 2026

Kapasitasnya sebagai MC, Shindy Lutfiana Akui Tak Patut Bilang "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja" di LCC Empat Pilar MPR RI 2026

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 mengakui dirinya tidak patut mengatakan “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja” dalam kapasitasnya sebagai MC. 
Ambulans Pembawa Pasien Adu Banteng dengan Truk Muatan Gula di Jalur Daendels Purworejo, Sopir Ambulans Tewas

Ambulans Pembawa Pasien Adu Banteng dengan Truk Muatan Gula di Jalur Daendels Purworejo, Sopir Ambulans Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalur Selatan Daendels, tepatnya di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Rabu (13/5/2026) pukul 16.00 WIB
Inter Milan Resmi Kawinkan Gelar Juara Liga Italia dengan Coppa Italia usai Libas Lazio 2-0

Inter Milan Resmi Kawinkan Gelar Juara Liga Italia dengan Coppa Italia usai Libas Lazio 2-0

Inter Milan resmi mengawinkan gelar juara Liga Italia dengan Coppa Italia. Tim asuhan Cristian Chivu tersebut mengamankan gelar piala domestik pada Kamis (14/5/2026) dini hari tadi WIB.
Antam Terjun Bebas! Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 14 Mei 2026

Antam Terjun Bebas! Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 14 Mei 2026

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 14 Mei 2026

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral