News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramadhan Makin Dekat, Buya Yahya Bagikan 9 Orang yang Boleh Tidak Puasa

KH Yahya Zainul Maa'rif atau Buya Yahya mengingatkan bahwa pada bulan Ramadhan ada sembilan golongan orang yang boleh meninggalkan puasa. Apakah pekerja kasar seperti kuli boleh tidak puasa?
Minggu, 23 Februari 2025 - 22:32 WIB
KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - KH Yahya Zainul Maa'rif atau Buya Yahya mengingatkan bahwa pada bulan Ramadhan ada sembilan golongan orang yang boleh meninggalkan puasa.

Lalu siapa saja yang termasuk golongan ini? Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam ajaran Islam, puasa ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Islam. Maka jika ditinggalkan, harus ada penyebabnya yang boleh membuatnya tidak berpuasa, tetapi setelah itu harus membayar utang sesuai ketentuan syariat.  

Nah bagaimana dengan kondisi para pencari nafkah yang juga merupakan kewajiban yang harus dijalani untuk menghidupi keluarga di rumah? Seperti kuli atau buruh kasar, tukang bangunan, buruh tani, dan berbagai profesi yang mengandalkan kekuatan fisik sehingga sangat melelahkan saat bekerja sambil berpuasa ramadhan?

Berdasarkan ceramah Buya Yahya setidaknya ada sembilan golongan tertentu yang tidak diwajibkan berpuasa atau boleh tidak berpuasa ramadhan. 

Berikut penjelasan sembilan orang yang tidak wajib berpuasa selama bulan ramadhan.:

1. Anak yang Belum Akil Baligh

Anak-anak dalam kategori ini yaitu anak-anak yang belum akil baligh. Akil baligh ditandari dengan keluar mani bagi anak laki-laki, dan keluar darah haid bagi anak perempuan. 

Termasuk juga anak-anak yang masih berusia di bawah 16 tahun apabila belum muncul tanda akil baligh padanya.  

2. Hilang Akal Sehat atau Gila

Orang dengan kondisi hilang akal sehatnya, gila atau ODGJ, tidak wajib berpuasa. Apabila mereka berpuasa maka ibadahnya dianggap tidak sah. 

Hal ini menjadi ketentuan wajib, karena syarat kaum muslimin berpuasa salah satunya adalah berakal sehat atau sehat secara jasmani dan rohani.

3. Orang Sakit dan Sakit Berat

Orang yang sedang atau memiliki sakit berat, secara umum diberikan rekomendasi dokter untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah. 

Pertimbangan ini biasanya karena asupan nutrisi yang dibutuhkan tubuh tidak boleh berkurang atau bahkan berpuasa dapat menambah sakit yang dideritanya. 

Lain hal dengan orang sakit namun penyakitnya tidak berat. Namun tidak mampu melanjutkan puasa ramadhan hingga waktu berbuka. 

Maka kondisi ini bisa menjadi sebab ia boleh membatalkan atau tidak berpuasa, dan menggantinya dengan qadha setelah ramadhan.

4. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah

Orang tua biasanya dalam kondisi lemah, namun tidak terpatok pada usia, bisa berbeda-beda.

Islam membolehkan orang tua atau lansia untuk tidak berpuasa dengan kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Para lansia juga dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

5. Orang yang Bepergian (Musafir)

Orang yang sedang bepergian jauh atau biasa disebut musafir, termasuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa ramadhan.

Ada dua ketentuan seseorang dikatakan sebagai musafir, yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.  

6. Wanita Hamil

Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang wanita yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya. 

Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayi dan risiko kesehatannya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa ramadhan dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu.

7. Ibu Menyusui

Wanita yang sedang menyusui juga termasuk dalam golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa ramadhan. 

Sama seperti wanita hamil, ketentuan ini dikembalikan kepada yang kemampuan sang Ibu yang menyusui. 

Apabila ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa, sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui boleh menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu. 

8. Haid atau Datang Bulan

Haid merupakan siklus rutin seorang wanita. Saat seorang wanita dalam kondisi haid boleh meninggalkan kewajiban berpuasa dan menggantinya dengan qadha di lain waktu.

9. Ibu Nifas atau Pasca Melahirkan

Kondisi nifas adalah masa setelah proses melahirkan bayi atau setelah proses kuretase apabila sang ibu mengalami keguguran. 

Umumnya, masa nifas berdurasi satu sampai tiga minggu. Wanita dalam fase nifas boleh meninggalkan puasa ramadhan dan dapat menggantinya dengan qadha maupun fidyah.

Selain sembilan jenis orang diatas, ada juga pertanyaan bagaimana untuk golongan para pekerja kasar seperti kuli, buruh dan sebagainya. 

Buya Yahya mengatakan, haram hukumnya untuk tidak berpuasa bagi para pekerja berat. Orang dengan pekerjaan yang berat harus puasa terlebih dahulu. Namun kemudian jika memang dirinya tidak kuat baru dibolehkan membatalkan puasa.

"Jadi kalau orang bekerja keras enggak kuat puasa itu enggak boleh membatalkan dari pagi, hukumnya haram. Tetap saja dengan kerjaannya tukang becak atau yang lainnya tukang batu, dari pagi malam sudah sahur pake niat, baru di perjalanan yang tidak mampu barulah dia batalin," pungkas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait soal kategori pekerjaan itu, Buya Yahya juga mengatakan, jika memang ada pekerjaan lain. Maka ganti pekerjaan, namun jika hanya itu saja pekerjaan yang dapat dia lakukan, maka lakukan pekerjaan itu dengan niat ibadah. 

(udn/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program unggulan Agrosolution kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Seolah Tak Terima Maaf Denada, Ressa Rossano Sampai Tega Lakukan Hal Ini Usai Diakui Sebagai Anak Kandung

Seolah Tak Terima Maaf Denada, Ressa Rossano Sampai Tega Lakukan Hal Ini Usai Diakui Sebagai Anak Kandung

Denada akhirnya mengakui bahwa Ressa Rossano adalah anak kandungnya sendiri.
Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-fakta pria tewas dengan kepala terbungkus plastik di sebuah kosan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung mulai terungkap satu per satu. 
Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia diperkirakan bisa mencapai peringkat ke-15 dalam pembaruan ranking FIFA nanti. Hal ini merupakan imbas dari kesuksesan tim mencapai final Piala Asia Futsal 2026.
Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem pada tanggal 11-17 Februari 2026. Untuk itu, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini.
Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel), untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK).

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT