News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! CCTV Ungkap Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus

Kepolisian mengungkapkan penyebab mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) meninggal dunia. Polisi menyebut pada kamera pengawas atau CCTV di area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) memperlihatkan adanya peristiwa adu mulut hingga keributan.
Jumat, 7 Maret 2025 - 17:10 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian mengungkapkan penyebab mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) meninggal dunia. Polisi menyebut pada kamera pengawas atau CCTV di area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) memperlihatkan adanya peristiwa adu mulut hingga keributan.

Analisis CCTV ini dilakukan untuk mengungkap kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"CCTV-nya dapat. Itu sedang  kita lakukan analisis terkait dengan alat bukti yang kita kumpulkan. Jadi CCTV di sekitar area TKP pertama. TKP yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut sedikit keributan sampai satpam datang itu terlihat," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly di UKI Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, dalam CCTV tersebut juga terlihat yang bersangkutan yakni Kenzha diantar ke luar pagar.

"Itu juga terlihat, berapa orang yang mengantar korban keluar pagar untuk menyuruh korban pulang juga terlihat dan untuk saat kejadian itu yang kita masih analisis," ujar Nicolas.

Nicolas menegaskan, CCTV itu tidak mengarah ke tempat diduga jatuhnya korban dekat pagar dan selokan. Karena area itu tidak terpantau oleh CCTV.

Selain itu, Nicolas menjelaskan dalam hal ini ada empat alat bukti yang masih dikejar oleh Kepolisian untuk memperkuat penyelidikan, yakni keterangan saksi, surat, petunjuk ahli, dan keterangan terdakwa.

Alat bukti itu, kata Nicolas untuk mencari tahu terlebih dahulu apakah kasus ini masuk ke dalam peristiwa pidana atau bukan.

"Itu yang masih kita kejar dalam proses penyidikan itu kan minimal dua alat bukti, sekarang dua alat bukti itu sudah terkumpul sama kita apa belum untuk membuat seorang itu menjadi tersangka membuat terang satu tindak pidana," jelas Nicolas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mendukungnya argumentasi dari para saksi. Nicolas berharap selama penyelidikan kasus ini tidak ada opini yang muncul.

Adapun kepolisian telah memeriksa 18 saksi untuk mengungkap kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral