News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Misteri Kasus Pembunuhan Feni Ere, Eks Pacar Tak Terima Dituduh di Media Sosial

Mantan kekasih mendiang Feni Ere Palopo, A (35) meminta pihak-pihak yang menuduhnya di media sosial terkait kematian almarhumah Feni Ere segera membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka ke publik.
Minggu, 30 Maret 2025 - 03:08 WIB
Penasihat Hukum A (35), Achmad R Hamzah
Sumber :
  • Tim tvOne/Noer

Makassar, tvOnenews.com - Mantan kekasih mendiang Feni Ere Palopo, A (35) meminta pihak-pihak yang menuduhnya di media sosial terkait kematian almarhumah Feni Ere segera membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka ke publik.

Hal itu diungkapkan Penasehat Hukum A (35), Achmad R Hamzah setelah kliennya mengalami kerugian akibat informasi yang disinyalir sesat dan dianggap penggiringan opini yang dilakukan beberapa akun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebelum kasus ini akhirnya terungkap, ada beberapa postingan, yang diposting oleh beberapa orang, setidaknya 4 orang/akun. Menurut klien kami, membuat konten yang bernuansa menuduh atau setidak-tidaknya menggiring opini, bahwa klien kami adalah terduga utama atau adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kematian alm Feni Ere,” ujar Kuasa hukum Achmad R Hamzah jumat (28/3/2025).

Untuk itu, pihaknya memberikan peringatan kepada orang-orang dimaksud untuk segera dalam jangka waktu 3x 24 jam melakukan upaya pemulihan nama baik kliennya, berupa klarifikasi terbuka ke publik terkait konten postingan dan melakukan permohonan maaf kepada A dan keluarga besarnya, karena akibat dari postingan dimaksud, telah terjadi penggiringan opini seolah olah Aditya Warman adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian alm. Feny Ere.

“Klarifikasi terkait postingan-postingan yang yang mereka pernah buat, baik dari segi materilnya maupun dari segi motif dari postingan-postingan itu tersebut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Achmad R Hamzah turut mengapresiasi langkah kepolisian baik Tim Resmob Polda Sulsel maupun Polres Palopo yang telah membuat kasus ini mulai menjadi terang-benderang.

“Pertama dan yang utama, kami selaku Penasihat Hukum Aditya Warman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Tim Resmob Polda Sulsel maupun Polres Palopo yang telah berhasil mengungkap misteri kasus kematian almarhumah Feni Ere yang kurang lebih terjadi setahun lalu,” tutupnya (mnr/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral