News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Milik Tedy Agustiansjah Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi

Polresta Bandar Lampung menindak lanjuti laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Tedy Agustiansjah yakni Farlin Marta terkait dugaan tindak pidana pengerusakan dan pencurian di rumah milik kliennya.
Selasa, 15 April 2025 - 03:05 WIB
Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandar Lampung menindak lanjuti laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Tedy Agustiansjah yakni Farlin Marta terkait dugaan tindak pidana pengerusakan dan pencurian di rumah milik kliennya.

Sebelumnya, laporan polisi itu diterima dengan nomor LP/B/350/III/2025/Polresta Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Farlin Marta, pihak kepolisian telah memanggil beberapa terlapor dalam kasus ini diantaranya TN, SL, dan AMH.

Ketiga terlapor itu telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Bandar Lampung. 

Namun, salah satu terlapor bernama HW telah dua kali mangkir dari undangan pemeriksaan Polresta Bandar Lampung.

“Sesuai prosedur kepolisian, apabila terlapor sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan jelas, maka pihak kepolisian berhak mencari keberadaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di tempat yang ditemukan,” ujar Farlin, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Farlin menerangkan pemeriksaan ini hasil pengembangan dari laporan di Polda Metro Jaya yang juga dilayangkan pihaknya terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang dengan ketiga terlapor yakni AMH, TN, dan HW. 

Laporan ini dibuat setelah ditemukan fakta dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Karang di mana CV HN sebagai penggugat menggugat PT MSK selaku Tergugat 1, AMH selaku Tergugat 2, dan Tedy Agustiansjah selaku Tergugat 3. 

"Dalam sidang, terungkap bahwa CV HN ternyata dimiliki oleh AMH dan HW. Hal ini membuat Tedy Agustiansjah merasa dirugikan, sebab antara pihak penggugat dan sebagian tergugat ternyata adalah pihak yang sama, dengan tujuan utama melakukan sita atas tanah milik Tedy Agustiansjah," jelasnya.

Dalam sidang lanjutan di PN Tanjung Karang diperdengarkan pula rekaman suara HW yang mengakui bahwa nilai proyek akan digelembungkan hingga lebih dari Rp42 miliar.

Hal ini pun semakin menguatkan dugaan adanya tipu muslihat terhadap Tedy Agustiansjah. 

Padahal, kata Farlin, kliennya hanya berperan sebagai penyedia tanah dan dana untuk usaha Bebek Tepi Sawah yang dijalankan oleh PT MSK dengan AMH sebagai Direktur dan CV HN sebagai kontraktor yang ternyata juga milik AMH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah terkuak adanya rekaman suara, HW memberi keterangan bahwa awal muasal niat jahat mreka mau menipu klien kami sebesar Rp 42 milyar. Niat mereka tidak tercapai maka seisi rumah mewah milik Tedy dihabisi seperti bangunan kosong dan yang lebih parah tanahnya pun mau dirampas dengan gugatan perdata," ungkapnya.

"Kasus ini masih terus bergulir di kepolisian dan pengadilan, sembari menunggu langkah hukum lebih lanjut terhadap para terlapor," tandasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Bayern Munchen menunjukkan mental juara saat meraih kemenangan dramatis 3-2 atas SC Freiburg dalam lanjutan Bundesliga di Europa Park Stadium, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya.
Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Ramalan keuangan zodiak 5 April 2026 menghadirkan kabar baik. Taurus diprediksi kantong makin tebal, Leo kebanjiran pemasukan tak terduga.

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Cristiano Ronaldo, Luka Modric, dan Edin Dzeko buktikan pesona pemain senior di Piala Dunia 2026. Usia tak halangi performa mereka di level dunia.
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
Selengkapnya

Viral