GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Milik Tedy Agustiansjah Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi

Polresta Bandar Lampung menindak lanjuti laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Tedy Agustiansjah yakni Farlin Marta terkait dugaan tindak pidana pengerusakan dan pencurian di rumah milik kliennya.
Selasa, 15 April 2025 - 03:05 WIB
Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandar Lampung menindak lanjuti laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Tedy Agustiansjah yakni Farlin Marta terkait dugaan tindak pidana pengerusakan dan pencurian di rumah milik kliennya.

Sebelumnya, laporan polisi itu diterima dengan nomor LP/B/350/III/2025/Polresta Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Farlin Marta, pihak kepolisian telah memanggil beberapa terlapor dalam kasus ini diantaranya TN, SL, dan AMH.

Ketiga terlapor itu telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Bandar Lampung. 

Namun, salah satu terlapor bernama HW telah dua kali mangkir dari undangan pemeriksaan Polresta Bandar Lampung.

“Sesuai prosedur kepolisian, apabila terlapor sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan jelas, maka pihak kepolisian berhak mencari keberadaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di tempat yang ditemukan,” ujar Farlin, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Farlin menerangkan pemeriksaan ini hasil pengembangan dari laporan di Polda Metro Jaya yang juga dilayangkan pihaknya terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang dengan ketiga terlapor yakni AMH, TN, dan HW. 

Laporan ini dibuat setelah ditemukan fakta dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Karang di mana CV HN sebagai penggugat menggugat PT MSK selaku Tergugat 1, AMH selaku Tergugat 2, dan Tedy Agustiansjah selaku Tergugat 3. 

"Dalam sidang, terungkap bahwa CV HN ternyata dimiliki oleh AMH dan HW. Hal ini membuat Tedy Agustiansjah merasa dirugikan, sebab antara pihak penggugat dan sebagian tergugat ternyata adalah pihak yang sama, dengan tujuan utama melakukan sita atas tanah milik Tedy Agustiansjah," jelasnya.

Dalam sidang lanjutan di PN Tanjung Karang diperdengarkan pula rekaman suara HW yang mengakui bahwa nilai proyek akan digelembungkan hingga lebih dari Rp42 miliar.

Hal ini pun semakin menguatkan dugaan adanya tipu muslihat terhadap Tedy Agustiansjah. 

Padahal, kata Farlin, kliennya hanya berperan sebagai penyedia tanah dan dana untuk usaha Bebek Tepi Sawah yang dijalankan oleh PT MSK dengan AMH sebagai Direktur dan CV HN sebagai kontraktor yang ternyata juga milik AMH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah terkuak adanya rekaman suara, HW memberi keterangan bahwa awal muasal niat jahat mreka mau menipu klien kami sebesar Rp 42 milyar. Niat mereka tidak tercapai maka seisi rumah mewah milik Tedy dihabisi seperti bangunan kosong dan yang lebih parah tanahnya pun mau dirampas dengan gugatan perdata," ungkapnya.

"Kasus ini masih terus bergulir di kepolisian dan pengadilan, sembari menunggu langkah hukum lebih lanjut terhadap para terlapor," tandasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya Napas Panjang

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya Napas Panjang

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penanganan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dukungan berkelanjutan dan tidak cukup dilakukan melalui satu kali pengiriman bantuan.
Sikap Pemilik Gym di Bali terhadap Tamu dari Israel Tuai Simpati Warga Dunia, Lokasi Usahanya Banjir Bintang 5

Sikap Pemilik Gym di Bali terhadap Tamu dari Israel Tuai Simpati Warga Dunia, Lokasi Usahanya Banjir Bintang 5

Tempat gym di Ubud, Bali dapat simpati warga dunia bahkan kebanjiran bintang 5 di Google Review setelah owner menolak masuk tiga warga yang mengaku dari Israel.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal permintaan kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah agar dokumen pribadi dan foto keluarga yang disita penyidik dikembalikan.
Bursa Transfer Liga Italia: Emil Audero Terancam Batal Gabung Juventus Gara-Gara Permintaan Bianconeri

Bursa Transfer Liga Italia: Emil Audero Terancam Batal Gabung Juventus Gara-Gara Permintaan Bianconeri

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa batal bergabung dengan Juventus pada bursa transfer musim panas ini. Hal ini berkaitan dengan permintaan Bianconeri terhadap Palermo.
Jadwal Kejuaraan Dunia BWF 2026, Kamis 20 Agustus: Ujian Berat Ganda Putri, 8 Wakil Indonesia Main di 16 Besar

Jadwal Kejuaraan Dunia BWF 2026, Kamis 20 Agustus: Ujian Berat Ganda Putri, 8 Wakil Indonesia Main di 16 Besar

Jadwal Kejuaraan Dunia BWF 2026 hari ini Kamis (20/8/2026). Sejumlah wakil Indonesia akan beraksi termasuk para pasangan ganda putri yang akan menghadapi ujian berat.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Selengkapnya

Viral