Jambi, tvOnenews.com - Suasana Pengadilan Negeri Jambi (PN Jambi) heboh. Karena seorang tergugat melancarkan protes keras ke petugas PN Jambi.
Hal ini terjadi karena tak tahu sidang perkaranya sudah digelar 2 kali dengan agenda pembacaan gugatan.
Kehebohan itu terkait perkara perdata nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jmb. Dalam perkara ini, bertindak sebagai Penggugat adalah Pendi. Sedangkan Tergugat 1 adalah Budiharjo, Tergugat 2 bernama Hendri dan Turut Tergugat BPN Kota Jambi.
Kepada wartawan di PN Jambi, Kamis (17/4/2025) tergugat Budiharjo menceritakan kejadian yang membuatnya kaget.
Budiharjo mengungkapkan pada hari Rabu (16/4/2025), ia sedang minum kopi di sebuah kafe di Kota Jambi.
Rekannya yang baru saja datang ke kafe, heran mendapatinya santai-santai minum kopi, padahal PN Jambi sedang menggelar sidang untuk perkara tersebut.
Bahkan, Budiharjo kaget karena tak tahu sidang perkaranya dengan agenda pembacaan gugatan sudah berlangsung pada hari itu juga.
Load more