News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggal 10 Sudah Dekat, Pastikan Status JKN Anda Selalu Aktif dengan Bayar Iuran Tepat Waktu

BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/mandiri untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar tetap memperoleh jaminan kesehatan.
Kamis, 8 Mei 2025 - 17:39 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/mandiri untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar tetap memperoleh jaminan kesehatan. Pembayaran iuran rutin dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. 

“Pembayaran tepat waktu sangat penting untuk menjaga keaktifan status kepesertaan. Jika sampai menunggak, peserta berisiko tidak bisa mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, di Jakarta, Jumat (08/05).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizzky mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran iuran yang dapat disesuaikan dengan selera peserta. Kanal pembayaran iuran tersedia melalui bank BUMN, bank BUMD, bank Swasta, jaringan ritel, jaringan outlet tradisional, e-Commerce, dompet digital hingga autodebit. Saat ini sudah lebih dari 1 juta kanal pembayaran. Masyarakat bisa memilih sesuai dengan selera dan kebiasaan dalam bertransaksi.

”Kami juga menerima pembayaran melalui skema autodebit yang bekerja sama dengan bank mitra kerja BPJS Kesehatan. Layanan autodebit ini juga bisa menjadi solusi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar terhindar dari risiko lupa bayar tiap bulannya. Dengan layanan autodebit, nantinya iuran peserta secara otomatis langsung terdebit dari rekening peserta yang didaftarkan,” tambah Rizzky.

Dalam kesempatan tersebut, masih dalam suasana Mayday, BPJS Kesehatan juga memastikan perlindungan akses layanan JKN untuk peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Menurut Rizzky, yang menjadi titik krusial adalah bagi peserta dari segmen PPU yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

”BPJS Kesehatan masih akan menjamin peserta yang mengalami PHK sesuai dengan ketentuan berlaku selama enam bulan. Kami menghimbau peserta yang mengalami PHK untuk segera melakukan pelaporan ke BPJS Kesehatan agar dapat mereaktivasi status kepesertaannya. Reaktivasi ini penting agar peserta tetap memperoleh manfaat jaminan kesehatan hingga maksimal enam bulan sejak tanggal PHK ditetapkan,” kata Rizzky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Bagi peserta dari segmen PPU yang terkena PHK selama enam bulan namun masih belum mendapatkan pekerjaan, Rizzky mendorong agar segera melakukan alih segmen menjadi peserta mandiri/PBPU. Prosesnya cukup mudah, hanya dengan menyiapkan NIK KTP elektronik dan nomor rekening tabungan atau nomor ATM. Jika rekening yang digunakan bukan milik peserta, cukup ditambahkan bukti surat kuasa dalam bentuk tangkapan layar (screenshot). Peserta tidak dikenakan masa tunggu administrasi 14 hari jika membayar iuran dalam bulan berjalan (N+1) sejak dinonaktifkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Macet di Daerah Pabrik Kahatex hingga Kabel-Kabel di Cirebon, Dedi Mulyadi Bakal Dirikan Banyak Pos untuk Atasi Kemacetan di Jalanan Jabar

Singgung Macet di Daerah Pabrik Kahatex hingga Kabel-Kabel di Cirebon, Dedi Mulyadi Bakal Dirikan Banyak Pos untuk Atasi Kemacetan di Jalanan Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar akan mendirikan pos terpadu dalam setiap berapa kilometer pada tahun 2026 ini. 
Brasil dan Maroko Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Brasil dan Maroko Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Brasil dan Maroko mengamankan tiket ke fase 32 besar Piala Dunia 2026.
Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Tapi Dapat Lampu Kuning soal Integritas Pasar

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Tapi Dapat Lampu Kuning soal Integritas Pasar

Pasar modal Indonesia berhasil mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market dalam tinjauan tahunan MSCI 2026.
BNPB: 2.533 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sigi

BNPB: 2.533 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sigi

BNPB mencatat sebanyak 2.533 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang diiringi oleh lebih dari seribu kali kejadian gempa susulan sejak gempa utama pada 16 Juni 2026.
Jepang Timur Diguncang Gempa 6,9 M

Jepang Timur Diguncang Gempa 6,9 M

Gempa dengan perkiraan berkekuatan magnitudo awal 6,9 mengguncang timur laut Jepang pada Kamis pagi waktu setempat, tetapi peringatan tsunami tidak dikeluarkan oleh otoritas setempat.
Motor Pengemudi Ojol yang Dipakai untuk Mencari Nafkah Dicuri di Jakarta Timur, Pelaku Diburu

Motor Pengemudi Ojol yang Dipakai untuk Mencari Nafkah Dicuri di Jakarta Timur, Pelaku Diburu

Satu pelaku curanmor berinisial SY yang melarikan diri usai mencuri motor milik pengemudi ojol di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, masih diburu.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk trailer bermuatan besi, terjadi di Jalan Layang Tomang Km 13.400, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kejagung Sebut Negara Kalah Dua Kali Saat Korupsi Terjadi

Kejagung Sebut Negara Kalah Dua Kali Saat Korupsi Terjadi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara yang timbul akibat korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara, melainkan mencerminkan kekalahan berlapis yang harus ditanggung negara.
Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

z: Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate di Sumatera Utara. Empat tersangka ditangkap, 114 cartridge disita, sementara pemasok utama
Selengkapnya

Viral