News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hercules Gagal Hadirkan GRIB di Bali, Wayan Koster Tolak Tegas: Kami tak Butuh Ormas Berkedok Preman

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali memiliki hak untuk menolak kehadiran Ormas tertentu dengan tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) Ormas dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah provinsi Bali. 
Senin, 12 Mei 2025 - 15:50 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster
Sumber :
  • Tim tvOne/Aris Wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali memiliki hak untuk menolak kehadiran Ormas tertentu dengan tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) Ormas dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah provinsi Bali. 

Dalam keterangannya kepada media di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Senin ( 12/5) Wayan Koster, menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Gubernur sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah bukan sekadar administratif dalam menerbitkan SKT. Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa seseorang maka kami berhak tidak menerima ormas tersebut,” ujar Gubernur Koster saat menggelar Konferensi Pers bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali terkait menyikapi ramainya pemberitaan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). 

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Koster menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan

Koster menambahkan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali juga memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA) yang terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Tentang Desa Adat di Bali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN, Menteri HAM: Saya Tidak Pernah Nonjobkan Pegawai

Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN, Menteri HAM: Saya Tidak Pernah Nonjobkan Pegawai

Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, akhirnya buka suara usai digugat anak buahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pigai menegaskan
Rampung Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Akui Soal Hal Ini

Rampung Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Akui Soal Hal Ini

Istri dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro rampung diperiksa KPK terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Bareskrim Polri Ungkap Modus 672 Tersangka Kasus BBM dan LPG Ilegal

Bareskrim Polri Ungkap Modus 672 Tersangka Kasus BBM dan LPG Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap modus 672 tersangka yang terlibat dalam kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di seluruh wilayah
Kepala BNN Minta DPR Pertimbangkan Pelarangan Total Vape

Kepala BNN Minta DPR Pertimbangkan Pelarangan Total Vape

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, meminta DPR mempertimbangkan pelarangan total vape atau rokok elektrik. Permintaan ini disampaikan
Gubernur Jabar Percepat Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor

Gubernur Jabar Percepat Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor

Delapan wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) resmi teken kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ada dua PLTSa yang
Setelah Kebijakan KDM Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama 'Meledak', Kini Warga Jabar Disarankan Lakukan Hal Ini

Setelah Kebijakan KDM Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama 'Meledak', Kini Warga Jabar Disarankan Lakukan Hal Ini

Setelah kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi bayar kendaraan tanpa KTP pemilik pertama 'meledak', kini warga Jabar disarankan lakukan hal ini.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral