GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Politik dan Pertahanan Soroti Terkait Pengerahan TNI ke Kejaksaan

Dosen Hubungan Internasional FISIP UNIKOM Bandung mempertanyakan dasar hukum dan urgensi kebijakan pengerahan personel TNI ke kantor Kejaksaan.
Kamis, 15 Mei 2025 - 21:10 WIB
Wim Tohari Daniealdi, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wim Tohari Daniealdi, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung yang juga dikenal sebagai pakar politik, hukum, pertahanan dan keamanan menanggapi soal pengerahan personel TNI ke kantor-kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dia mempertanyakan dasar hukum dan urgensi kebijakan pengerahan personel TNI ke kantor Kejaksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ada peristiwa luar biasa yang mengancam eksistensi lembaga kejaksaan. Maka, pengerahan ini sangat tidak proporsional dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar tata kelola negara demokratis,” tegas Wim dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Dia menekankan nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan tidak dapat dijadikan landasan hukum untuk pengerahan militer bersenjata.

tvonenews

“Telegram Panglima TNI bukanlah keputusan politik negara. Instruksi internal seperti itu tidak bisa menggantikan regulasi formal seperti Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah,” ujarnya.

Dalam konteks hukum, Wim mengacu pada UU No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap pelibatan militer dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus melalui keputusan politik negara.

Tanpa itu, maka pelibatan TNI dalam pengamanan objek sipil dapat dianggap melanggar hukum dan semangat reformasi.

“Yang kita saksikan adalah pelonggaran batas antara kekuasaan sipil dan militer. Ini sangat berbahaya karena bisa membuka jalan bagi distorsi fungsi pertahanan dan pelanggaran prinsip supremasi sipil,” jelasnya.

Wim juga mengingatkan bahwa sejarah Indonesia mencatat peran militer yang terlalu dalam dalam urusan sipil selama era Orde Baru.

“Reformasi 1998 mengubah itu semua. 27 tahun yang lalu kita sepakat memisahkan peran militer dari fungsi keamanan dalam negeri dan penegakan hukum. Kebijakan seperti ini seolah ingin menghidupkan kembali bayang-bayang lama yang menumpulkan akuntabilitas dan memperbesar peluang penyalahgunaan kekuasaan," terang dia.

Wim juga mempertanyakan mengapa tugas pengamanan gedung kejaksaan tidak diserahkan kepada kepolisian yang memiliki mandat dan pelatihan yang memadai.

“Polri memiliki lebih dari 600 ribu personel aktif dan kewenangan penuh untuk mengamankan objek vital sipil. Pengerahan militer – yang jumlah personilnya hanya sekitar 400 ribu – dalam kondisi normal hanya memperlihatkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap institusinya sendiri,” tegas dia.

Selain mengkritisi aspek legalitas dan urgensi, Wim juga menyoroti potensi dampak jangka panjang terhadap reformasi sektor keamanan. 

Dia menilai pengerahan TNI ke ranah penegakan hukum sipil dapat menjadi preseden buruk yang melemahkan agenda reformasi TNI pasca-reformasi 1998.

“Selama lebih dari dua dekade kita berjuang memisahkan fungsi militer dari urusan sipil dan penegakan hukum. Kebijakan seperti ini justru membawa kita mundur,” terangnya. 

Wim juga mempertanyakan komunikasi publik dari pemerintah terkait kebijakan ini.

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka dari Presiden, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung mengenai alasan di balik pengerahan ini. 

“Ketiadaan transparansi menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik. Dalam negara demokratis, kebijakan yang melibatkan militer seharusnya dibuka seluas-luasnya untuk pengawasan publik,” tegas dia.

Wim berharap DPR RI segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan dalam forum terbuka.

Sebagai solusi, Wim mendesak Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI untuk segera menghentikan pengerahan ini dan mengembalikan prajurit TNI pada fungsi utamanya menjaga pertahanan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menyerukan evaluasi terhadap nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan agar tidak dijadikan celah untuk pelibatan militer dalam tugas-tugas sipil.

"Langkah terbaik saat ini adalah menghentikan pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia mengingatkan bahwa “21 Mei 2025, usia reformasi akan menginjak 27 tahun. Jangan sampai, agenda-agenda reformasi yang kita perjuangkan dulu, harus kandas di altar konsolidasi,” pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Dedi Mulyadi mendapat curhatan dari seorang mahasiswa yang mengaku beasiswa dari wali kota tidak kunjung cair. Tanpa pikir panjang, Dedi Mulyadi jamin kuliahnya
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati Jadi Sorotan, Kemensos Janji Kawal Pemulihan Korban sampai Tuntas

Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati Jadi Sorotan, Kemensos Janji Kawal Pemulihan Korban sampai Tuntas

Kemensos memastikan pendampingan dan pemulihan korban pelecehan seksual di Ponpes Pati dilakukan hingga tuntas, termasuk pendidikan santri.
Vanja Bukilic Blak-blakan Tantang Megatron Jelang V-League 2026/2027

Vanja Bukilic Blak-blakan Tantang Megatron Jelang V-League 2026/2027

Kepastian kembalinya pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi ke panggung V-League Korea Selatan langsung memicu tensi tinggi. Vanja Bukilic sebagai
Film Dokumenter dan Kebebasan Ekspresi Jadi Sorotan, Publik Diajak Lebih Kritis

Film Dokumenter dan Kebebasan Ekspresi Jadi Sorotan, Publik Diajak Lebih Kritis

Polemik film dokumenter dinilai perlu disikapi objektif. Kebebasan berekspresi disebut harus berjalan bersama tanggung jawab moral dan fakta.
4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

Empat pemain lokal tampil menonjol di Super League dan layak dilirik John Herdman untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti persoalan ekonomi yang dinilai masih menjadi beban besar bagi masyarakat di wilayahnya. Ternyata masalahnya...

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral