News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian ATR/BPN Diharapkan Memproses Perpanjangan HGU Secara Profesional

Direktur PT Nafasindo, Abdul Kudus, sebut perpanjangan HGU perusahaan atas lahan kebun kelapa sawit seluas 3.007 hektare di Aceh Singkil kini sedang berjalan.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:36 WIB
Ilustrasi - Jajaran petinggi PT Nafasindo.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur PT Nafasindo, Abdul Kudus, menyebutkan, proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan atas lahan kebun kelapa sawit seluas 3.007 hektare di Aceh Singkil saat ini sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, proses permohonan perpanjangan HGU telah diajukan sejak bulan November 2020 (HGU berakhir pada 11 Mei 2023) dengan proses pengukuran ulang batas HGU lama dengan penguasaan pada saat itu hingga diterbitkan peta bidang tanah (No. 006-01.12-2020).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dokumen perpanjangan HGU diterima oleh Kementerian ATR/BPN pada tanggal 11 November 2024.

"Penerimaan ini dibuktikan dengan Nomor Surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Aceh Nomor 69/SP-11.HP.02/X/2024," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

tvonenews

Diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 18 tahun 2021 Pasal 71 ayat 2 tentang tata cara penetapan hak pengelolaan dan hak atas tanah adalah “Permohonan Pembaruan Hak Guna Usaha dapat diajukan paling lama 2 (dua) tahun setelah berakhirnya jangka waktu Hak Guna Usaha atau perpanjangannya berakhir”.

PT Nafasindo masih memenuhi semua syarat sebagai pemegang hak, lantaran proses administratif sedang berjalan sesuai prosedur.

Sementara, Senior Manager PT Nafasindo, Malik Rusydi menambahkan keprihatinan terkait adanya upaya dari pihak tertentu yang berupaya mengambil alih HGU milik PT Nafasindo di Aceh Singkil.

Dia mengingatkan, upaya tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikategorikan sebagai pencurian aset perusahaan.

Tindakan pencurian aset dapat dijerat hukum dengan pasal pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Segala upaya hukum yang bertujuan untuk mengambil alih HGU PT Nafasindo atas lahan kebun kelapa sawit secara tidak sah adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pemindahan kepemilikan aset yang memiliki konsekuensi pidana sesuai dengan KUHP, di antaranya Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.

“Dalam konteks ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya paksa untuk mengambil alih hak milik yang sah,” tuturnya.

Malik mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan perusahaan.

PT Nafasindo yakin, Kementerian ATR/BPN akan memproses perpanjangan HGU secara profesional.

Malik menjelaskan, perusahaan telah menjalin kerja sama dengan 3 Kelompok Tani di 3 Desa dari 3 Kecamatan seluas 661.48 Ha dengan 458 petani.

Program kemitraan melibatkan pembangunan kebun masyarakat berjalan secara bertahap. PT Nafasindo merupakan anak perusahaan Pertubuhan Peladang Kebangsaan Malaysia (NAFAS).

Program investasi PT Nafasindo dalam perkebunan kelapa sawit di Aceh Singkil merupakan sebuah program G2G.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Indonesia mengundang Pemerintah Malaysia untuk mengambil alih perkebunan kelapa sawit di Aceh Singkil dalam Pertemuan Program IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle) yang diadakan di Medan, Sumatera Utara di tahun 1995.

Program IMT-GT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi dan sosial di daerah perbatasan antar negara. PT Nafasindo telah berdiri selama hampir 30 tahun dan kini memiliki lebih dari 1.200 karyawan.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Pentingnya Cek Kesehatan Sejak Dini, Jangan Tunggu Sakit Dulu!

Alasan Pentingnya Cek Kesehatan Sejak Dini, Jangan Tunggu Sakit Dulu!

Banyak yang masih menganggap MCU hanya perlu saat sudah sakit. Padahal, pemeriksaan kesehatan rutin justru sangat penting sebelum penyakit datang.
Aceh Ajukan Iuran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN

Aceh Ajukan Iuran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN

Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga terdampak bencana hidrometeorologi dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Wakil Panglima TNI: Jumlah Personel Diputuskan Akhir Februari

Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Wakil Panglima TNI: Jumlah Personel Diputuskan Akhir Februari

TNI menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian ke wilayah konflik Gaza, Palestina. Namun, jumlah personel yang akan diberangkatkan masih menunggu
Eligible Bela Timnas Indonesia, John Herdman Berpeluang Amankan Bek Kanan Eropa Berdarah Maluku Rp26 Miliar

Eligible Bela Timnas Indonesia, John Herdman Berpeluang Amankan Bek Kanan Eropa Berdarah Maluku Rp26 Miliar

Nama Daijiro Chirino mulai mencuri perhatian publik sepak bola Indonesia. Bek kanan yang merumput di La Liga 2 itu berkesempatan memperkuat Timnas Indonesia.
Tak Tanggung-tanggung, KPP Madya Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan

Tak Tanggung-tanggung, KPP Madya Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono rangkap jabatan di 12 perusahaan.
Breaking News: Vokalis Romi & The Jahat Meninggal Dunia Hari ini

Breaking News: Vokalis Romi & The Jahat Meninggal Dunia Hari ini

Vokalis grup band punk rock Romi & The Jahat atau mantan vokalis Marjinal, Adie Indra Dwiyanto alias Romi Jahat meninggal dunia hari ini, Selasa (10/2/2026).

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT