Kesaksian Warga Sekitar Tak Tahu Tanah yang Diduduki Anak Buah Hercules dari GRIB Jaya Milik BMKG: Selama ini Cuma...
- Kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra & Instagram GRIB Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Warga sekitar memberikan kesaksian terhadap lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang dikuasai anak buah Hercules dari DPC GRIB Jaya di Tangerang Selatan.
Pengakuan tersebut akibat baru-baru ini anak buah Hercules dari GRIB Jaya Tangerang Selatan bersitegang dengan pihak BMKG.
Seorang warga sekitar, Imran menjelaskan awalnya tempat tersebut sebagai lahan kosong di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"Kita juga tidak tahu antara BMKG dan ahli waris," kata Imran dikutip dari YouTube tvOnenewscom, Minggu.
Karena kosong tanpa berpenghuni, anggota GRIB Jaya mengambil alih tanah tersebut, yang sebenarnya berstatus barang milik negara (BMN).

- YouTube tvOnenewscom
GRIB memberikan peluang kepada warga sekitar memanfaatkan lahan kosong tersebut, sehingga berfungsi sebagai tempat berjualan oleh sejumlah pedagang.
"Tiba-tiba belakangan ini selama ini kita jalan ini memang diperuntukkan banyak di sini untuk warga, bahkan untuk aktivitas UMKM juga," jelas dia.
Usut punya usut, Imran kaget dua tahun sebelumnya, tiba-tiba pihak BMKG datang ke lokasi lahan tersebut.
Ia menuturkan, kedatangan BMKG membuat sedikit ketegangan dengan kelompok ormas diduga dari GRIB Jaya.
"Pihak BMKG berdiri di sini, kemarin tuh sempat agak ramai. Artinya, kita bertanya-tanya juga sama yang lain kalau BMKG yang menempatinya," ucapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak Kepolisian sudah menangkap 17 orang atas kasus dugaan kedudukan lahan milik BMKG.
Ade Ary menyebutkan bahwa, ada 11 orang dari 17 yang ditangkap merupakan anggota Hercules dari ormas DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan.
Terlebih lagi, salah satu yang ditangkap menjabat sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan, Yani Tuanaya.
"Enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," ujar Ade Ary di Jakarta.
Penangkapan ini juga membuat pihak Kepolisian menyita sejumlah barang bukti, dari karcis parkir hingga senjata tajam.
Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menemukan indikasi adanya sistem penyewaan lahan atas inisiasi dari sejumlah oknum yang beranggota ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyampaikan pengakuan dari pedagang pecel lele harus membayar Rp3,5 juta, sedangkan pengusaha hewan kurban menyewa Rp22 juta.
Ade Ary menceritakan kronologi kekisruhan tersebut bermula dari 8 orang dari pihak BMKG melakukan penguasaan fisik tanah sebesar 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kedatangan BMKG ingin membangun gedung arsip, namun ditolak bahkan diperlakukan tidak nyaman oleh sejumlah anggota dari ormas GRIB Jaya dan masyarakat yang mengaku ahli waris.
Tetapi, BMKG akhirnya tetap mendatangkan satu unit ekskavator dan alat berat. Lagi-lagi berujung ditolak oleh ormas berbasis dari GRIB Jaya.
BMKG dibantu oleh Satpol PP Tangerang untuk merobohkan bangunan tersebut dengan kawalan 426 aparat kepolisian tergabung dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel.
(hap)
Load more