News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Orang Haji Lombok Tengah yang Wafat Dimakamkan di Tanah Suci

 Tiga haji dari Lombok Tengah yang wafat saat perjalanan menunaikan ibadah haji, dimakamkan di Tanah Suci
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:31 WIB
lustrasi sejumlah calon haji saat mengatre untuk melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang
Sumber :
  • Antara

Lombok Tengah, tvOnenews.com - Tiga haji dari Lombok Tengah yang wafat saat perjalanan menunaikan ibadah haji, dimakamkan di Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tidak ada jenazah jamaah haji yang dipulangkan ke kampung halaman.

"Jamaah haji yang meninggal dunia itu dimakamkan di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. Tidak ada jenazah jamaah haji yang dipulangkan ke kampung halaman," kata Kepala Kemenag Kabupaten Lombok Tengah Nasrullah di Lombok Tengah, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun jamaah haji asal Lombok Tengah yang meninggal dunia di antaranya Mustajab asal Desa Peringgarata yang masuk kloter 02, Ramli asal Desa Bonut Baok dan Masitah asal Desa Lanjut yang masuk dalam kloter 06.

"Jamaah yang meninggal dunia itu, mereka telah selesai melaksanakan rukun ibadah haji. Semoga jamaah haji Lombok Tengah pulang dengan selamat," katanya.  

Sementara itu, untuk jamaah haji lain masih dalam keadaan sehat dan mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 13 Juni 2025.

"Jamaah haji Lombok Tengah pulang 13 Juni 2025," katanya.

Ia mengatakan jumlah jamaah yang melaksanakan ibadah haji di 2025 ini sebanyak 816 orang, namun satu calon haji di deportasi pemerintah Arab Saudi dan tiga orang meninggal dunia.

"Jamaah Lombok Tengah yang berangkat haji 2025 ini sebanyak 816 orang," katanya.

Ia mengatakan proses penjemputan jamaah haji Embarkasi Lombok NTB dipusatkan di Asrama Haji Mataram atau tidak seperti sebelumnya dipusatkan di masing-masing daerah.

Selanjutnya untuk keluarga yang diperbolehkan melakukan penjemputan di Asrama Haji Mataram itu sebanyak dua orang termasuk supir.

"Dijemput di Asrama Haji Mataram," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Jadwal kepulangan jamaah haji asal NTB mulai tiba di Tanah Suci mulai 12 -27 Juni, dari Arab Saudi menuju Bandara Internasional Lombok, NTB. Selanjutnya, jamaah haji yang telah tiba dibawa menggunakan bus menuju Asrama Haji Mataram untuk dilakukan penjemputan oleh pihak keluarga.(ant/bwo)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral