News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minyak Jelantah Kini Jadi Sumber Cuan Warga Kabupaten Batang

Minyak jelantah kini tak lagi hanya berakhir di saluran pembuangan melainkan disulap menjadi sumber penghasilan seperti di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Jumat, 13 Juni 2025 - 02:55 WIB
Minyak Jelantah Kini Jadi Sumber Cuan Warga Kabupaten Batang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Minyak jelantah kini tak lagi hanya berakhir di saluran pembuangan melainkan disulap menjadi sumber penghasilan seperti di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Limbah rumah tangga tersebut yang disulap menjadi produk menghasilkan melalui program 'Minyak Jelantah Jadi Rupiah'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program ‘Minyak Jelantak Jadi Rupiah’ ini digagas oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang bekerja sama dengan PT Gapura Mas Lestari (GML) sebagai langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi warga sekaligus pelestarian lingkungan. 

Ketua TP PKK Batang, Faelasufa Faiz mengatakan program ini juga menjadi bagian dari rangkaian edukasi literasi keuangan bertajuk 'Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Secantiks)' yang mengusung tema 'Wujudkan Mimpi, Melangkah Pasti, Perkuat Financial Literacy'.

Menurutnya kegiatan ini tak hanya menanamkan kesadaran finansial berbasis syariah tetapi juga menumbuhkan kepedulian lingkungan di tingkat keluarga.

“Minyak hasil pengumpulan tersebut dijual ke PT GML dengan harga Rp7.000 per kilogram. Hasil penjualan dibagi antara kas PKK kecamatan dan warga pengumpul. Faelasufa menargetkan ekspansi program ini ke seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Batang pada tahun 2026,” kata Faiz, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Faiz menjelaskan bahwa minyak dikumpulkan secara sukarela oleh kader PKK hingga ke tingkat desa, termasuk melibatkan pelaku UMKM

Hingga kini telah terkumpul sekitar 1.000 kilogram minyak jelantah dari dua kecamatan yakni Tulis dan Kandeman yang telah memiliki fasilitas bank sampah.

Ia mengaku pihaknya menargetkan program ini akan diperluas ke 15 kecamatan pada tahun 2026.

“Jika program ini menunjukkan hasil yang positif, maka akan kami realisasikan ke seluruh wilayah Batang,” katanya.

Sementara, CEO PT GML, Heru Fidiyanto menilai pengolahan minyak jelantah tak hanya berdampak pada aspek lingkungan dan kesehatan melainkan juga meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Selain menjaga lingkungan, program ini juga memberdayakan warga. Kami berharap inisiatif ini bisa menginspirasi daerah lain di Indonesia,” kata Heru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heru mengaku pihaknya selama ini mengekspor minyak jelantah sebagai bahan bakar pesawat

Mulai tahun ini, perusahaan meningkatkan standar penyaringan, menurunkan kadar kotoran dari 2 persen menjadi hanya 0,2 persen. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral