News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Romeo Hutabarat Sambut Baik Vonis 3 Tahun untuk Miming Theniko Terdakwa Tipu Gelap Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Miming Theniko, Selasa (17/6/2025).
Selasa, 17 Juni 2025 - 18:28 WIB
Sidang Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Bandung, tvOnenews.com – Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Miming Theniko, Selasa (17/6/2025).

Sidang kali ini mengagendakan Sidang Putusan terhadap terdakwa Miming Theniko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim pembacaan putusannya, hakim menyatakan Miming terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan melalui skema investasi tekstil senilai Rp100 miliar. Bukannya memberikan keuntungan, Miming justru menjebak puluhan investor dengan janji palsu dan cek kosong. Keputusan ini sekaligus menjadi titik terang bagi para korban yang selama ini mendambakan keadilan sejak kasus mencuat pada tahun 2017.
 
Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Hakim Tuti Haryati SH., MH., memaparkan bahwa Miming telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, hakim juga menilai perbuatan tersebut termasuk perbuatan berlanjut yang seharusnya dijerat dengan Pasal 64 KUHP.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Meski begitu, majelis hakim tetap menyatakan Miming bersalah karena telah mengatur skema investasi fiktif yang merugikan banyak pihak.

Atas vonis tersebut kuasa hukum penggugat Romeo Hutabarat yang di dampingi Ais Ramlan  menyambut baik putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa dalam kasus pidana Miming Tehniko. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang telah bekerja keras menegakkan keadilan.

"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah menjatuhkan vonis tiga tahun. Putusan ini hanya sedikit berbeda dari tuntutan jaksa dan bagi kami sudah cukup. Ini adalah pembelajaran agar tidak ada lagi tindak pidana serupa di masa depan," ujar Romeo, usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Bandung yang dinilai telah menjalankan tugasnya secara maksimal hingga hukum dapat ditegakkan. "Kami sebagai korban merasa keadilan masih ada di negeri ini," tambahnya.

Romeo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengejar hukuman maksimal bagi terdakwa. Yang terpenting baginya adalah prinsip penegakan hukum tetap dijalankan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 17 April 2026: Turun Tipis-tipis Dibanding Series Sebelumnya

Update Harga iPhone 17 April 2026: Turun Tipis-tipis Dibanding Series Sebelumnya

Meski cenderung menurun dibandingkan pendahulunya, namun harga iPhone 17 series per April 2026 di mitra resmi Apple alami fluktuasi, kadang naik, bisa turun.
Dean James Dapat Kabar Buruk usai Dilarang Bermain di Liga Belanda, Masa Depan Pemain Timnas Indonesia Dibicarakan

Dean James Dapat Kabar Buruk usai Dilarang Bermain di Liga Belanda, Masa Depan Pemain Timnas Indonesia Dibicarakan

Dean James tampaknya mendapatkan kabar buruk seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda. Masa depan pemain Timnas Indonesia itu kini di ujung tanduk.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Selasa 7 April: Ada 6 Wakil Indonesia Main, Ubed dari Kualifikasi

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Selasa 7 April: Ada 6 Wakil Indonesia Main, Ubed dari Kualifikasi

Jadwal Kejuaraan Asia 2026 hari ini, di mana sejumlah wakil Indonesia akan beraksi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed dari babak kualifikasi.
Pengembangan Korupsi Walikota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo dan Sita Dua HP serta Dokumen SPPD

Pengembangan Korupsi Walikota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo dan Sita Dua HP serta Dokumen SPPD

Proses pemeriksaan dan penggeledahan rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah berlangsung intens selama kurang lebih dua jam hingga pukul 15.30 WIB.
Harga BBM Hari Ini 7 April 2026: Pertalite Tembus Rp10.000 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM Hari Ini 7 April 2026: Pertalite Tembus Rp10.000 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM hari ini 7 April 2026, Pertalite naik jadi Rp10.000 per liter di Jakarta, simak daftar lengkap harga Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex terbaru.
Dedi Mulyadi Datang Langsung Serahkan Santunan Rp20 Juta ke Keluarga Korban Pengeroyokan Saat Hajatan di Purwakarta

Dedi Mulyadi Datang Langsung Serahkan Santunan Rp20 Juta ke Keluarga Korban Pengeroyokan Saat Hajatan di Purwakarta

Dedi Mulyadi temui keluarga korban pengeroyokan saat hajatan di Purwakarta dan serahkan santunan Rp20 juta. Kronologi kejadian bikin publik geram.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 8 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki dan strategi tepat.
Selengkapnya

Viral