News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Romeo Hutabarat Sambut Baik Vonis 3 Tahun untuk Miming Theniko Terdakwa Tipu Gelap Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Miming Theniko, Selasa (17/6/2025).
Selasa, 17 Juni 2025 - 18:28 WIB
Sidang Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Bandung, tvOnenews.com – Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Miming Theniko, Selasa (17/6/2025).

Sidang kali ini mengagendakan Sidang Putusan terhadap terdakwa Miming Theniko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim pembacaan putusannya, hakim menyatakan Miming terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan melalui skema investasi tekstil senilai Rp100 miliar. Bukannya memberikan keuntungan, Miming justru menjebak puluhan investor dengan janji palsu dan cek kosong. Keputusan ini sekaligus menjadi titik terang bagi para korban yang selama ini mendambakan keadilan sejak kasus mencuat pada tahun 2017.
 
Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Hakim Tuti Haryati SH., MH., memaparkan bahwa Miming telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, hakim juga menilai perbuatan tersebut termasuk perbuatan berlanjut yang seharusnya dijerat dengan Pasal 64 KUHP.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Meski begitu, majelis hakim tetap menyatakan Miming bersalah karena telah mengatur skema investasi fiktif yang merugikan banyak pihak.

Atas vonis tersebut kuasa hukum penggugat Romeo Hutabarat yang di dampingi Ais Ramlan  menyambut baik putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa dalam kasus pidana Miming Tehniko. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang telah bekerja keras menegakkan keadilan.

"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah menjatuhkan vonis tiga tahun. Putusan ini hanya sedikit berbeda dari tuntutan jaksa dan bagi kami sudah cukup. Ini adalah pembelajaran agar tidak ada lagi tindak pidana serupa di masa depan," ujar Romeo, usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Bandung yang dinilai telah menjalankan tugasnya secara maksimal hingga hukum dapat ditegakkan. "Kami sebagai korban merasa keadilan masih ada di negeri ini," tambahnya.

Romeo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengejar hukuman maksimal bagi terdakwa. Yang terpenting baginya adalah prinsip penegakan hukum tetap dijalankan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alberto Rodriguez Masuk Radar Persib, Sinyal Pengganti Federico Barba di Maung Bandung?

Alberto Rodriguez Masuk Radar Persib, Sinyal Pengganti Federico Barba di Maung Bandung?

Persib Bandung kembali menjadi sorotan bursa transfer jelang musim baru. Kali ini, rumor yang beredar menyebutkan nama Alberto Rodriguez sebagai kandidat kuat untuk mengisi lini pertahanan Maung Bandung jika Federico Barba benar-benar angkat kaki dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Awal Mula Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Materi “Mens Rea” yang Disebut Bermuatan Menghasut

Awal Mula Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Materi “Mens Rea” yang Disebut Bermuatan Menghasut

Awal mula Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi Mens Rea. Polisi benarkan laporan dan dalami dugaan penghasutan.
Pertapreneur Aggregator Digadang Ubah Cara Pikir Pelaku Usaha, Dorong UMKM untuk Terus Naik Kelas

Pertapreneur Aggregator Digadang Ubah Cara Pikir Pelaku Usaha, Dorong UMKM untuk Terus Naik Kelas

Pertapreneur Agregator merupakan skema pendampingan UMKM jangka panjang yang dirancang untuk memperkuat ekosistem usaha melalui kolaborasi hingga perluasan akses pasar.
Kadin Dorong Hilirisasi Pangan dan Ekonomi Daerah di 2026: Jembatan Makro ke Mikro Harus Jalan

Kadin Dorong Hilirisasi Pangan dan Ekonomi Daerah di 2026: Jembatan Makro ke Mikro Harus Jalan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan fokus strategisnya pada 2026 adalah penguatan ekonomi daerah, pemberdayaan pelaku usaha lokal,
Klasemen Proliga 2026, Sektor Putri: Remontada Taklukan JEP! Jakarta Pertamina Enduro Melesat Tempel Popsivo

Klasemen Proliga 2026, Sektor Putri: Remontada Taklukan JEP! Jakarta Pertamina Enduro Melesat Tempel Popsivo

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah pertandingan pertama di hari kedua antara Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
Pulihkan Luka Batin Pascabencana, Penyuluh Agama Islam Lakukan Trauma Healing di Bireuen

Pulihkan Luka Batin Pascabencana, Penyuluh Agama Islam Lakukan Trauma Healing di Bireuen

Pendampingan trauma healing yang dilakukan Penyuluh Agama di Bireuen dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan mendesak penyintas, khususnya terkait kesehatan mental.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Inter Milan membuat gebrakan di pasar transfer. Kali ini, Nerazzurri dikabarkan tertarik memboyong bintang muda Santos, Robinho Jr,
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
Cerita di Balik Pramugari Gadungan Batik Air, Khairun Nisya Malu Kena Tipu Rp30 Juta Usai Dijanjikan Jadi Pramugari

Cerita di Balik Pramugari Gadungan Batik Air, Khairun Nisya Malu Kena Tipu Rp30 Juta Usai Dijanjikan Jadi Pramugari

Polisi ungkap fakta baru di balik kasus Khairun Nisya, yang mendadak viral di media sosial usai kepergok menjadi pramugari gadungan Batik Air. Ternyata....
Inter Milan On Fire Jelang Lawan Napoli, Nerazzurri Diakui Makin Solid Tanpa Sang Bek Veteran Andalan

Inter Milan On Fire Jelang Lawan Napoli, Nerazzurri Diakui Makin Solid Tanpa Sang Bek Veteran Andalan

Inter Milan makin menegaskan dominasinya di Serie A. Jelang lawan Napoli, Nerazzurri diakui makin solid meski tanpa diperkuat sang bek veteran, Stefan de Vrij.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT