News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Riau Ungkap Praktik Penjualan Lahan di Kawasan TNTN, Tokoh Adat Ditetapkan Tersangka

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang tokoh adat sebagai tersangka dalam kasus penjualan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Senin, 23 Juni 2025 - 22:13 WIB
Polda Riau Ungkap Praktik Penjualan Lahan di Kawasan TNTN, Tokoh Adat Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang tokoh adat sebagai tersangka dalam kasus penjualan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tersangka berinisial Jas, alias Jasman (54).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) dan bagian dari komitmen Polda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan Green Policing.

“Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat,” ujar Irjen Herry.

Menurut Herry, negara menghargai keberadaan hak ulayat dan struktur adat di Riau. 

Namun, ketika klaim adat digunakan untuk kepentingan pribadi dan berdampak pada kerusakan lingkungan, maka negara wajib hadir untuk menegakkan hukum.

“TNTN adalah warisan ekologis yang tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, Jasman yang menjabat sebagai Batin Muncak Rantau di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diketahui mengklaim sekitar 113.000 hektare kawasan TNTN sebagai tanah ulayat.

Tersangka kemudian menerbitkan surat hibah atas lahan tersebut kepada sejumlah pihak, di antaranya seorang bernama Dedi Yanto yang telah lebih dulu ditangkap. 

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Dedi membeli dua bidang lahan seluas total 20 hektare seharga Rp5 juta per bidang dari Jasman.

“Kami menemukan kebun sawit ilegal di kawasan hutan yang dijaga pekerja. Dari sana kami telusuri asal-usul lahan dan sampai pada surat hibah yang diterbitkan tersangka,” kata Kombes Ade.

Barang bukti yang disita antara lain salinan peta hak ulayat, surat hibah, cap stempel adat, serta dokumen struktur adat yang digunakan untuk meyakinkan pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik menjerat Jasman dengan Pasal 40B ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pembeli lain serta sejauh mana surat hibah serupa telah beredar. Polda Riau juga tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka tambahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Maroko

Duel Tim Nasional atau Timnas Skotlandia kontra Maroko di Grup C dalam ajang Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Amerika Serikat (AS), Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 05.00 WIB.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 

Trending

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Perselisihan di media sosial berujung duel maut di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pelajar tewas setelah dibacok lawannya. Polisi menangkap pelaku yang masih berusia 14 tahun
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Selengkapnya

Viral