News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Riau Ungkap Praktik Penjualan Lahan di Kawasan TNTN, Tokoh Adat Ditetapkan Tersangka

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang tokoh adat sebagai tersangka dalam kasus penjualan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Senin, 23 Juni 2025 - 22:13 WIB
Polda Riau Ungkap Praktik Penjualan Lahan di Kawasan TNTN, Tokoh Adat Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang tokoh adat sebagai tersangka dalam kasus penjualan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tersangka berinisial Jas, alias Jasman (54).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) dan bagian dari komitmen Polda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan Green Policing.

“Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat,” ujar Irjen Herry.

Menurut Herry, negara menghargai keberadaan hak ulayat dan struktur adat di Riau. 

Namun, ketika klaim adat digunakan untuk kepentingan pribadi dan berdampak pada kerusakan lingkungan, maka negara wajib hadir untuk menegakkan hukum.

“TNTN adalah warisan ekologis yang tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, Jasman yang menjabat sebagai Batin Muncak Rantau di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diketahui mengklaim sekitar 113.000 hektare kawasan TNTN sebagai tanah ulayat.

Tersangka kemudian menerbitkan surat hibah atas lahan tersebut kepada sejumlah pihak, di antaranya seorang bernama Dedi Yanto yang telah lebih dulu ditangkap. 

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Dedi membeli dua bidang lahan seluas total 20 hektare seharga Rp5 juta per bidang dari Jasman.

“Kami menemukan kebun sawit ilegal di kawasan hutan yang dijaga pekerja. Dari sana kami telusuri asal-usul lahan dan sampai pada surat hibah yang diterbitkan tersangka,” kata Kombes Ade.

Barang bukti yang disita antara lain salinan peta hak ulayat, surat hibah, cap stempel adat, serta dokumen struktur adat yang digunakan untuk meyakinkan pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik menjerat Jasman dengan Pasal 40B ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pembeli lain serta sejauh mana surat hibah serupa telah beredar. Polda Riau juga tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka tambahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Rakor di Surabaya, Mendagri dan Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Se-Jatim

Gelar Rakor di Surabaya, Mendagri dan Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Se-Jatim

Kemendagri bersama KPK menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
DPR Kecam Dokter dan Nakes di Media Sosial Hina Pasien BPJS: Tak Boleh Ada Diskriminasi

DPR Kecam Dokter dan Nakes di Media Sosial Hina Pasien BPJS: Tak Boleh Ada Diskriminasi

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengaku geram atas sikap sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS Kesehatan di platform media sosial Threads.
Baru Bentrok di Piala Presiden, Persija dan Persib Bakal Saling Sikut di Pekan Awal Super League 2026/2027

Baru Bentrok di Piala Presiden, Persija dan Persib Bakal Saling Sikut di Pekan Awal Super League 2026/2027

Atmosfer panas El Clasico Indonesia dipastikan kembali menghiasi sepak bola nasional pada awal bergulirnya Super League 2026/2027. Persija Jakarta dan Persib Bandung dijadwalkan kembali bertemu hanya beberapa pekan setelah bentrok di ajang Piala Presiden 2026.
Hasil Drawing Kejuaraan Dunia 2026: Alwi Farhan Berpeluang Lawan Shi Yu Qi, Ganda Putra Full Senyum di Babak Pertama

Hasil Drawing Kejuaraan Dunia 2026: Alwi Farhan Berpeluang Lawan Shi Yu Qi, Ganda Putra Full Senyum di Babak Pertama

Hasil drawing Kejuaraan Dunia 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi salah satunya Alwi Farhan yang akan berpeluang jumpa dengan Sh Yu Qi.
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI Instruksikan Seluruh Kader Kibarkan Bendera Merah Putih

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI Instruksikan Seluruh Kader Kibarkan Bendera Merah Putih

Jelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI instruksikan seluruh jajaran dan kader SEMMI kibarkan bendera merah putih di seluruh Nusantara

Trending

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Operasi SAR terhadap dua pendaki yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Piramid, Bondowoso ditutup setelah Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban.
Selengkapnya

Viral