News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Libatkan BPD, SK Penjabat Kades Tamainusi Dinilai Cacat Hukum

(Morut), Sulawesi Tengah kini jadi sorotan lantaran Polemik pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi yang kian memanas
Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:57 WIB
Kepala Desa Tamainusi definitif, Ahlis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Camat Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah kini jadi sorotan lantaran Polemik pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi yang kian memanas. Masyarakat desa atas nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Morut yang menetapkan Pj Kades baru tanpa melibatkan BPD sebagai representasi aspirasi masyarakat desa.

Pengangkatan PJ Kades Tamainusi yang menggantikan Ahlis dianggap cacat hukum lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2015. Dalam Pasal 78 ayat 3, disebutkan bahwa usulan penjabat kepala desa dilakukan oleh Camat dengan tetap memperhatikan aspirasi BPD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam persoalan ini, kami BPD tidak pernah dilibatkan atau didengarkan aspirasi kami terkait pengangkatan penjabat kades, sementara ada pasal yang jelas mengaturnya,” tegas Abidin, Ketua BPD Tamainusi.

Lebih anehnya lagi dalam SK Penjabat kepala Desa yangg kami liat dari pesan WhatsApp melalui warga, menimbang, pada poin 5 yaitu Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, Pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, berarti pemahaman kami SK ini berdasarkan Perda tersebut, ini kan sudah jelas harus memperhatikan aspirasi BPD.

Sebelumnya, Kepala Desa Ahlis terpaksa diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran terlibat kasus dugaan penyerobotan tanah miliknya sendiri. Selama proses hukumnya Ahlis selalu koperatif menjalaninya, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor: 304/Pid.B/LH/2023/PN.Pso saudara Ahlis dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum, adapun putusan MA dengan dakwaan 5 bulan akan tetapi saudara Ahlis sudah selesai menjalaninya, selain itu Ahlis juga seharusnya berhak untuk kembali menjabat sebagai Kepala Desa Tamainusi sesuai Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 pasal 8 angka 2 huruf g kepala desa d berhentikan apabila dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 Tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pengangkatan Pj Kepala Desa Tamainusi dianggap sepihak dan syarat kepentingan. Abidin menyebut, sebagai lembaga desa yang sah, mereka tidak pernah menerima SK Pj Kades tersebut. Ia juga mengkritik tidak adanya mekanisme pelantikan dan serah terima jabatan secara formal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan 40 persen wilayah yang terbakar di TPA Jatiwaringin telah padam. 
PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Sebelum PSSI melakukan pemanggilan, beberapa klub sudah lebih dahulu mengumumkan pemain, termasuk Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSM Makassar. 
Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris dikabarkan menggunakan pil Viagra untuk membantu para pemain mengatasi efek bermain di dataran tinggi Stadion Azteca.
Siapa Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026? Cristiano Ronaldo Masih Nomor 1, Messi dan Mbappe Mengejar

Siapa Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026? Cristiano Ronaldo Masih Nomor 1, Messi dan Mbappe Mengejar

Siapa pemain terkaya di Piala Dunia 2026? Cristiano Ronaldo masih memimpin, diikuti Lionel Messi dan Kylian Mbappe. Simak daftar lengkapnya di sini.
Max Verstappen Tak Habis Pikir, Red Bull Terus Dihantui Nasib Buruk di F1 2026: Kayak Nabrak Kucing Hitam

Max Verstappen Tak Habis Pikir, Red Bull Terus Dihantui Nasib Buruk di F1 2026: Kayak Nabrak Kucing Hitam

Max Verstappen mengaku tak habis pikir dengan rentetan masalah yang menimpa Red Bull sepanjang F1 2026. Sang juara dunia bahkan bercanda merasa seperti "menabrak kucing hitam".

Trending

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Sebelum PSSI melakukan pemanggilan, beberapa klub sudah lebih dahulu mengumumkan pemain, termasuk Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSM Makassar. 
Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris dikabarkan menggunakan pil Viagra untuk membantu para pemain mengatasi efek bermain di dataran tinggi Stadion Azteca.
BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan 40 persen wilayah yang terbakar di TPA Jatiwaringin telah padam. 
Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap
Selengkapnya

Viral