News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Natalia Rusli Ingatkan Hakim Tingkat Banding untuk Teliti Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang

Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung telah memutuskan untuk tidak menerima gugatan wanprestasi dengan nomor perkara 167 yang diajukan oleh CV HKN dan PT MSK yang dimiliki oleh TN, SA, dan AMH.
Jumat, 25 Juli 2025 - 03:14 WIB
Natalia Rusli Ingatkan Hakim Tingkat Banding untuk Teliti Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung telah memutuskan untuk tidak menerima gugatan wanprestasi dengan nomor perkara 167 yang diajukan oleh CV HKN dan PT MSK yang dimiliki oleh TN, SA, dan AMH.

Selama ini, sidang perkara itu dipimpim oleh Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi, didampingi oleh dua anggota hakim, Hendro Wicaksono dan Alfarobi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini sekaligus menjadi angin segar bagi Tedy Agustiansjah sebagai pihak yang dirugikan. 

Namun, TN, AMH dan SA serta HW mengajukan banding atas putusan PN Tanjung Karang.

Keempatnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandar Lampung dengan nomor 167 PN TJK: 61/PDT/2025/PT TJK.

Sidang banding akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ekova Rahayu Avianti, Hakim Anggota 1 Mahfudin, Hakim Anggota 2 Judika Martine Hutagalung.

Kemudian, untuk panitera pengganti banding dalam sidang tersebut adalah Bambang Hadi.

Kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli meminta kepada para hakim sidang banding yang diajukan CV HKN untuk berhati-hati dan teliti dalam memeriksa berkas yang diajukan itu.

"Supaya hakim tidak tertipu dengan berkas banding yang dimanipulatif oleh mereka. Hakim harus lebih cermat dalam memeriksa berkas banding dari mereka," kata Natalia, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Natalia percaya para hakim yang menangani perkara banding merupakan sosok yang cerdas.

Terlebih, lanjut Natalia, pihaknya sudah melaporkan ketiga orang tersebut dengan 5 laporan polisi (LP) berbeda.

"Di Polda Metro Jaya ada 1 laporan, di Polres Metro Jakarta Utara ada 1, di Polresta Bandar Lampung ada 2 dan di Polres Gianyar Ubut ada 1 LP," ungkapnya.

Laporan pertama dengan nomor LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.

Di Polres Jakarta Utara dengan Nomor LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 Januari 2025. 

Polres Gianyar, Bali dengan Nomor LP/B/III/2025/SPKT/Polres Gianyar/Polda Bali, tanggal 14 April 2025.

Polres Bandar Lampung Nomor LP/B350/III/2025/SPKT/Polres Bandar Lampung, 7 Maret 2025.

Natalia Rusli menegaskan, tingkat banding yang diajukan tersebut turut diawasi oleh Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas).

Surat pengajuan pengawalan itu sudah diterima oleh KY dan Bawas. Ia berharap para hakim bisa teliti serta cermat dalam memeriksa berkas banding yang diajukan CV HKN.

Nomor Laporan ke BaWas teregister K5MNG202507247X tertanggal 24 Juli 2025 dan Nomor Laporan ke KY 580/KY/VII/2025/LM/E.

"Kami berharap, para hakim bisa mengeluarkan hasil yang cermat dan tidak terkecoh dengan manipulatif berkas dari mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, PN Tanjung Karang akhirnya memutuskan untuk tidak menerima gugatan wanprestasi dengan nomor perkara 167 yang diajukan oleh CV HKN serta PT MSK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Natalia Rusli, mengapresiasi putusan tersebut dan menilai majelis hakim telah bersikap objektif dalam menangani perkara ini.

“Ternyata hukum di Bandar Lampung masih bisa ditegakkan. Hakim mampu melihat perkara ini secara normatif, bahwa Tedy adalah 100 persen korban. Tanahnya dipinjam, uangnya dipakai, isi rumahnya dijarah," kata Natalia Rusli, (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Sisi gelap kehidupan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR hingga buta permanen, seolah dikuliti -
Berkolaborasi dengan Visa, BRI Luncurkan Kartu Kredit Infinite Prioritas dengan Beragam Keuntungan Eksklusif

Berkolaborasi dengan Visa, BRI Luncurkan Kartu Kredit Infinite Prioritas dengan Beragam Keuntungan Eksklusif

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan eksklusif bagi segmen nasabah kelas atas. 
Dudung Bongkar Efek Domino Moratorium MBG, Ribuan Dapur Mangkrak hingga Berdampak ke UMKM

Dudung Bongkar Efek Domino Moratorium MBG, Ribuan Dapur Mangkrak hingga Berdampak ke UMKM

Dudung Abdurachman mengungkap sejumlah persoalan yang muncul akibat implementasi Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026. 
Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Solusi Liburan Sekolah Praktis, Neo+ Airport Jakarta Hadirkan "Play.inc at Neo"

Solusi Liburan Sekolah Praktis, Neo+ Airport Jakarta Hadirkan "Play.inc at Neo"

Menjelang musim liburan sekolah pada Juni hingga Juli 2026, Neo+ Airport Jakarta menghadirkan inovasi bagi keluarga yang mencari pengalaman short escape tanpa harus keluar kota. 
Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Kejari Jakut Eksekusi Razman Arif ke Lapas Cipinang

Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Kejari Jakut Eksekusi Razman Arif ke Lapas Cipinang

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melakukan eksekusi terhadap terdakwa Razman Arif Nasution, ke Lapas Kelas I Cipinang atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara, Hotman Paris.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral