News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Natalia Rusli Ingatkan Hakim Tingkat Banding untuk Teliti Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang

Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung telah memutuskan untuk tidak menerima gugatan wanprestasi dengan nomor perkara 167 yang diajukan oleh CV HKN dan PT MSK yang dimiliki oleh TN, SA, dan AMH.
Jumat, 25 Juli 2025 - 03:14 WIB
Natalia Rusli Ingatkan Hakim Tingkat Banding untuk Teliti Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung telah memutuskan untuk tidak menerima gugatan wanprestasi dengan nomor perkara 167 yang diajukan oleh CV HKN dan PT MSK yang dimiliki oleh TN, SA, dan AMH.

Selama ini, sidang perkara itu dipimpim oleh Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi, didampingi oleh dua anggota hakim, Hendro Wicaksono dan Alfarobi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini sekaligus menjadi angin segar bagi Tedy Agustiansjah sebagai pihak yang dirugikan. 

Namun, TN, AMH dan SA serta HW mengajukan banding atas putusan PN Tanjung Karang.

Keempatnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandar Lampung dengan nomor 167 PN TJK: 61/PDT/2025/PT TJK.

Sidang banding akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ekova Rahayu Avianti, Hakim Anggota 1 Mahfudin, Hakim Anggota 2 Judika Martine Hutagalung.

Kemudian, untuk panitera pengganti banding dalam sidang tersebut adalah Bambang Hadi.

Kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli meminta kepada para hakim sidang banding yang diajukan CV HKN untuk berhati-hati dan teliti dalam memeriksa berkas yang diajukan itu.

"Supaya hakim tidak tertipu dengan berkas banding yang dimanipulatif oleh mereka. Hakim harus lebih cermat dalam memeriksa berkas banding dari mereka," kata Natalia, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Natalia percaya para hakim yang menangani perkara banding merupakan sosok yang cerdas.

Terlebih, lanjut Natalia, pihaknya sudah melaporkan ketiga orang tersebut dengan 5 laporan polisi (LP) berbeda.

"Di Polda Metro Jaya ada 1 laporan, di Polres Metro Jakarta Utara ada 1, di Polresta Bandar Lampung ada 2 dan di Polres Gianyar Ubut ada 1 LP," ungkapnya.

Laporan pertama dengan nomor LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.

Di Polres Jakarta Utara dengan Nomor LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 Januari 2025. 

Polres Gianyar, Bali dengan Nomor LP/B/III/2025/SPKT/Polres Gianyar/Polda Bali, tanggal 14 April 2025.

Polres Bandar Lampung Nomor LP/B350/III/2025/SPKT/Polres Bandar Lampung, 7 Maret 2025.

Natalia Rusli menegaskan, tingkat banding yang diajukan tersebut turut diawasi oleh Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas).

Surat pengajuan pengawalan itu sudah diterima oleh KY dan Bawas. Ia berharap para hakim bisa teliti serta cermat dalam memeriksa berkas banding yang diajukan CV HKN.

Nomor Laporan ke BaWas teregister K5MNG202507247X tertanggal 24 Juli 2025 dan Nomor Laporan ke KY 580/KY/VII/2025/LM/E.

"Kami berharap, para hakim bisa mengeluarkan hasil yang cermat dan tidak terkecoh dengan manipulatif berkas dari mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, PN Tanjung Karang akhirnya memutuskan untuk tidak menerima gugatan wanprestasi dengan nomor perkara 167 yang diajukan oleh CV HKN serta PT MSK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Natalia Rusli, mengapresiasi putusan tersebut dan menilai majelis hakim telah bersikap objektif dalam menangani perkara ini.

“Ternyata hukum di Bandar Lampung masih bisa ditegakkan. Hakim mampu melihat perkara ini secara normatif, bahwa Tedy adalah 100 persen korban. Tanahnya dipinjam, uangnya dipakai, isi rumahnya dijarah," kata Natalia Rusli, (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia yang Jadi Tersangka Penipuan-TPPU

Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia yang Jadi Tersangka Penipuan-TPPU

Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (9/2). Mereka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai Selasa.
Sindiran Telak dr Tirta Soroti Klarifikasi Mohan Hazian, Singgung Tabiat Selama di Dunia Skena Brand Lokal

Sindiran Telak dr Tirta Soroti Klarifikasi Mohan Hazian, Singgung Tabiat Selama di Dunia Skena Brand Lokal

dr Tirta tetiba menyoroti video klarifikasi owner brand Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Menurutnya, ucapannya tidak sebanding dengan dunia skena streetwear lokal.
Penasihat KFI Jose Tirado Sebut Pemain Timnas Futsal Indonesia Banyak Diincar Klub Eropa: Mereka Kontak Saya

Penasihat KFI Jose Tirado Sebut Pemain Timnas Futsal Indonesia Banyak Diincar Klub Eropa: Mereka Kontak Saya

Baru ditunjuk sebagai Penasihat KFI, Jose Tirado langsung mengungkapkan jika para pemain Timnas Futsal Indonesia banyak yang menjadi incaran klub negara Eropa.
Minta Bayaran Selangit, Transfer Dusan Vlahovic ke AC Milan Terancam Bubar di Tengah Jalan

Minta Bayaran Selangit, Transfer Dusan Vlahovic ke AC Milan Terancam Bubar di Tengah Jalan

AC Milan berada di persimpangan penting dalam rencana transfer musim panas. Kali ini, fokus utama Rossoneri tertuju pada upaya mendatangkan Dusan Vlahovic.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Cs di Jurang Degradasi, Inter Milan Makin Tak Terkejar

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Cs di Jurang Degradasi, Inter Milan Makin Tak Terkejar

Inter Milan makin tak terkejar di puncak klasemen sementara Liga Italia 2025-2026. Sedangkan Emil Audero dan kolega harus berkutat di jurang degradasi.
Terima Kasih Igli Tare! Kini AC Milan Berada di Posisi Terdepan untuk Membajak Mario Gila dari Lazio

Terima Kasih Igli Tare! Kini AC Milan Berada di Posisi Terdepan untuk Membajak Mario Gila dari Lazio

AC Milan mulai melangkah lebih jauh dalam menyusun peta kekuatan untuk musim depan dengan menaruh perhatian serius pada sektor pertahanan.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Meski tanpa kehadiran Ronaldo di dua laga terakhir yang mereka jalani, Al Nassr sukses mempertahankan tren positif dan terus bersaing di papan atas klasemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT