Soal Kasus Bullying di SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Pihak Sekolah Angkat Bicara
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - SMK Ananda Mitra Industri Deltamas angkat bicara soal kasus perundungan atau bullying yang mengakibatkan salah satu siswa mengalami luka dalam dan trauma psikis.
Kepala SMK Anandan Mitra Industri Deltamas, Abdul Rokib mengatakan, peristiwa tersebut merupakan tindak kekerasan yang dilakukan siswa berinisial S terhadap siswa R pada saat jam pelajaran di dalam kelas.
Rokib menjelaskan, awalnya siswa di kelas 10 itu sedang mengerjakan tugas dari sang guru, kemudian siswa S memegang kepala korban R, dan diprotes oleh korban sehingga membuat S marah, lalu memukul kepala korban serta di bagian perut sebelah kiri.
"Kemudian dia (korban) bilang, kan kepala ini dipitrahin, gak bisa dipegang-pegang. Akhirnya, yang megang ini tersudut emosinya," jelas Rokib, Sabtu (26/7).
Lebih lanjut, kata Rokib, S melakukan pemukulan sebanyak empat kali ke tubuh korban sebelah kiri, dan menendang dengan dengkulnya. Pada saat kejadian, menurutnya tidak ada siswa yang melapor kejadian itu ke wali kelasnya.
"Kemudian di hari Senin, orang tua R melaporkan kejadian itu, telah dilakukan pemukulan terhadap anaknya kemudian tindakan dari sekolah hari itu juga sekolah memanggil saksi-saksi, memanggil juga siswa S, kita minta keterangannya dan dia mengakui bahwa memang melakukan hal itu," ujarnya.
Rokib mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali memediasi antara keluarga siswa S dan korban R, namun tidak juga menemukan titik temu penyelesaian.
Dalam pertemuan pertama, salah satu pihak keluarga tidak hadir, sementara pada pertemuan kedua dan ketiga, kasus belum juga menemukan titik temu penyelesaian.
"Karena sudah kita lakukan beberapa kali mediasi. Akhirnya mereka pihak dari keluarga S dan R bertemu di salah satu tempat yang kita tidak tahu, akhirnya mereka tidak sepakat juga. Tidak ada kata damai, kemudian datang dari keluarga R ini ke sekolah dengan pengacara menjelaskan bahwa sudah naik ke LP polisi," ungkapnya.
Rokib menyebut, saat ini pihaknya juga telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan siswa S dari sekolah tersebut. Setelah sebelumnya diberikan sanksi skorsing lantaran pihak keluarga meminta diberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Untuk siswa S, pada awalnya kita memang sudah mau mengeluarkan, tetapi orang tuanya negosiasi agar diberikan kesempatan akhirnya jatuhnya Skorsing sampai dengan masa tenang atau selesai kasus," tegasnya.
"Tetapi dengan berkembangnya kasus seperti ini, akhirnya sekolah berdasarkan rapat internal bahwa memutuskan siswa S ini kita keluarkan," lanjutnya.
Sedangkan siswa R yang merupakan korban, saat ini sudah mengundurkan diri dan pindah bersekolah dari sekolah tersebut.
"Polisi baru hari ini datang dan memberitahukan bahwa akan ada pemanggilan saksi-saksi, Seperti tadi sudah diminta yang akan jadi saksi kepala sekolah. Kemudian wali kelas, guru yang bersangkutan, dan tim kesiswaan," ujarnya.
Sebelumnya, orangtua korban, Setiawan menjelaskan bahwa anaknya telah mengalami bullying berulang sejak awal tahun ajaran baru pada 13 Juni 2025. Setiawan mengungkapkan, anaknya mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat.
"Diagnosa Post Trauma tumpul ginjal kiri menyebabkan Hematuria (kencing mengandung darah). Akibat kejadian tersebut, anak saya harus dirawat di Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang dan mendapat penanganan psikologis di IMC Lippo Cikarang," ucap Setiawan, Kamis (24/7).
kuasa hukum keluarga korban, Donny Manurung menuturkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi. Adapun, kasus tersebut terdaftar dengan Nomor laporan: STTLP/B/2455/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
"Kami sudah resmi membuat laporan polisi. Kami gunakan semua jalur hukum, termasuk pidana dan perlindungan anak, untuk mengusut pelaku dan pihak sekolah yang lalai. Tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak," tegas Donny dalam keterangannya. (rpi/muu/dpi)
Load more