KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Ono Surono di Indramayu
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono di Indramayu.
Hasil dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.
"Mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/4/2026).
Budi menjelaskan, dokumen-dokumen yang disita sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk dilakukan konfirmasi langsung kepada Ono.
Oleh karena itu, KPK juga terbuka untuk kembali memanggil Ono Surono guna mengkonfirmasi temuan KPK tersebut agar kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi terungkap secara terang benderang.
"Terbuka kemungkinan untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (1/4). Hasilnya penyidik menemukan uang ratusan juta, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Selajutnya kembali melakukan penggeledahan rumah lainnya yang berada di Indramayu.
Adapun penggeledahan ini merupakan upaya penyidikan dugaan aliran uang yang masuk ke Ono dari tersangka kasus suap ijon proyek di Bekasi, Sarjan atau SRJ. (aha/dpi)
Load more