News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penetapan Perwalian Anak di Badung, Langkah Nyata Kejari Badung untuk Perlindungan Anak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali menggelar penyerahan penetapan hak perwalian 5 (lima) anak dan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Benih Harapan dan Yayasan Sahabat Anak yang diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Rabu, 30 Juli 2025 - 15:26 WIB
Kejari Badung
Sumber :
  • Kejari

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali menggelar penyerahan penetapan hak perwalian 5 (lima) anak dan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Benih Harapan dan Yayasan Sahabat Anak yang diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

"Anak merupakan masa depan bangsa oleh karena itu negara harus senantiasa menjaga hak-hak anak salah satunya hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Namun pada kenyataannya masih banyak anak-anak yang kurang beruntung dan tidak mendapat kesempatan untuk mengenyam bangku sekolah, dikarenakan oleh berbagai kendala salah satunya terkendala administrasi kependudukan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H, Ravu (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengatasi permasalahan terbut Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung mengambil langkah inovatif untuk melakukan terobosan pertama kalinya di Bali untuk membela hak-hak anak khususnya di bidang pendidikan melalui permohonan penetapan perwalian anak-anak yatim piatu atau anak-anak yang kurang beruntung tersebut. Bahwa kejaksaan dalam hal ini tidak hanya memiliki fungsi penuntutan tetapi juga memiliki fungsi sosial, salah satunya fungsi sosial yang dijalankan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Badung, fungsi sosial khususnya dalam hal permohonan penetapan hak perwalian anak-anak yatim piatu direalisasikan pertama kalinya di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali.

"Melihat fenomena masyarakat saat ini, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Badung masih banyak anak-anak yatim piatu maupun anak-anak terlantar yang belum mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan dikarenakan oleh tidak adanya wali yang mengampu anak-anak tersebut. Hal ini yang melatarbelakangi Jaksa Pengacara Kejaksaan Negeri Badung untuk mulai bergerak bersama-sama dalam hal pemenuhan hak-hak anak-anak yatim piatu," katanya.

Program ini berlanjut dan ditingkatkan pada tahun 2025 menyasar anak-anak yatim piatu yang selama ini diasuh oleh Panti Asuhan Benih Harapan dan Yayasan Sahabat Anak Bali yang terletak di wilayah hukum Kabupaten Badung. Terdapat 5 anak yang telah dimohonkan penetapan hak perwaliannya di Pengadilan Negeri Denpasar teregistrasi masing-masing dengan Nomor Perkara: 374/Pdt.P/2025/PN Dps, Nomor Perkara:
375/Pdt.P/2025/PN.Dps, Nomor Perkara: 376/Pdt.P/2025/PN.Dps, Nomor Perkara: 377/Pdt.P/2025/PN.Dps, dan Nomor Perkara: 378/Pdt.P/2025/PN.Dps, yang semuanya telah mendapatkan Penetapan Hakim PN Denpasar. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 16 April 2026: Aries Dapat Proyek Baru

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 16 April 2026: Aries Dapat Proyek Baru

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 16 April 2026, salah satunya Aries dapat proyek baru.
Viral Megatron LED Cube di Bandung Arena, Satria Muda Siapkan Kejutan Usai Kesuksesan IBL All Star

Viral Megatron LED Cube di Bandung Arena, Satria Muda Siapkan Kejutan Usai Kesuksesan IBL All Star

Managing Director Satria Muda Pertamina Bandung, Ronaldo Sitepu mengakui ini menjadi terobosan IBL Indonesia demi memberi warna baru di IBL All Star.  
Kronologi Musda Ulang di Perbasi Jabar, Ketua Terpilih Angkat Suara

Kronologi Musda Ulang di Perbasi Jabar, Ketua Terpilih Angkat Suara

Kronologi huru-hara Musda ini disebutkan dalam surat DPP Perbasi per tanggal 10 April 2026. Dalam surat tersebut, DPP Perbasi menjelaskan alasan kenapa Musda sampai harus diulang. 
Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Motif begal motor anggota damkar Jakpus terungkap, pelaku incar uang untuk pesta dan narkoba, korban dipukul hingga motor disamarkan.
Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Sejumlah pakar dan praktisi membedah perubahan signifikan dalam rezim hukum pidana korporasi setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.
16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

Para pelaku berjumlah 16 mahasiswa FH UI ini memiliki prestasi serta berasal dari keluarga yang memiliki otoritas, seperti Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral