News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Badung Usut Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Sangeh Senilai Rp130 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, tengah mengusut dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, di Kabupaten Badung, Bali yang menimbulkan potensi kerugian negara diduga mencapai Rp 130 Milyar 860 Juta.
Jumat, 25 Februari 2022 - 02:01 WIB
Kepala Kajari Badung I Ketut Maha Agung
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Badung, Bali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Bali, tengah mengusut dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, di Kabupaten Badung, Bali yang menimbulkan potensi kerugian negara diduga mencapai Rp130 Milyar 860 Juta rupiah. 

Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 1,5 bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, dan pada Kamis (24/2/2022) kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Sangeh ini telah dimulai oleh tim penyelidik dari awal januari 2022 " kata Maha Agung, Kamis (25/2/2022). 

berdasarkan hasil penyelidikan dugaan sementara kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan oleh Bendesa Adat Sangeh, kurang lebih sebesar Rp 130.869.196.075,68.

Tim penyelidik juga telah memeriksa 18 orang saksi, diantaranya Ketua LPD, pengurus LPD, Badan Pengawasan periode terdahulu serta badan pengawasan yang menjabat saat ini.

Hasil penyelidikan sementara menemukan beberapa kelemahan yang membuat LPD Sangeh menderita kerugian antara lain, tidak memiliki SOP secara tertulis baik dalam hal pemberian pinjaman, simpanan berjangka dan tabungan.

Selain itu,kurangnya kompetensi dan kejujuran SDM dalam menyusun laporan keuangan dan dalam menyusun laporan keuangan tidak mencatat secara real time, juga menjadi kelemahan. 

LPD Desa Adat Sangeh juga tidak berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan pemberian kredit serta lemahnya pengendalian prosedur pemberian kredit oleh LPD Desa Adat Sangeh dan tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksana peraturan daerah Provinsi Bali, Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dalam mengelola likuiditas keuangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bentuk bentuk penyimpangan yang terjadi di LPD Sangeh, terdapat beberapa krediti fiktif, adanya pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominative, serta adanya kredit macet yang tidak disertai dengan anggunan," ujarnya.

" Atas temuan fakta-fakta tersebut tim penyelidik pada tanggal 23 Februari 2022 telah menggelar ekspose dan disepakati untuk meninggkatkan penyelidikan LPD Sangeh ke tahap penyidikan untuk dapat lebih mendalami serta mengumpulkan bukti dan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," ujar Maha Agung. (Aris Wiyanto/ade) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Selatan mengonfrimasi jadwal kedatangan Megawati Hangestri, yang akan debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027.
10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

Sebagai langkah mawas diri, berikut sepuluh weton yang diramal harus ekstra waspada menghadapi potensi kesialan yang bertubi-tubi sepanjang bulan Juli 2026.
Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jepang Malah Bikin Timnas Indonesia Was-was Jelang Turnamen Penting AFC Tahun Depan

Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jepang Malah Bikin Timnas Indonesia Was-was Jelang Turnamen Penting AFC Tahun Depan

Kegagalan Jepang di Piala Dunia 2026 tidak membuat ambisi mereka surut. Samurai Biru justru mengirim sinyal kebangkitan yang bisa jadi ancaman Timnas Indonesia.
Ramalan Finansial Berdasarkan Weton pada Tanggal 1 Juli 2026: Rabu Pon Diprediksi Banjir Rezeki, tapi Tidak untuk Senin Kliwon

Ramalan Finansial Berdasarkan Weton pada Tanggal 1 Juli 2026: Rabu Pon Diprediksi Banjir Rezeki, tapi Tidak untuk Senin Kliwon

Berdasarkan perhitungan pasaran dan neptu, roda berputar membawa kabar baik sekaligus alarm waspada. Berikut ramalan finansial 10 weton tanggal 1 Juli 2026.
Pindah dari Monas, Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Digelar di Cikeas dengan Inspektur Presiden Prabowo

Pindah dari Monas, Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Digelar di Cikeas dengan Inspektur Presiden Prabowo

Puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang akan jatuh pada Rabu (1/7), dipastikan akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil Pulangkan Satu-satunya Wakil Asia hingga Drama Adu Penalti di Laga Belanda vs Maroko

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil Pulangkan Satu-satunya Wakil Asia hingga Drama Adu Penalti di Laga Belanda vs Maroko

Beberapa pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang digelar pada 30 Juni 2026 menyajikan sejumlah drama hingga melahirkan emosi yang terasa campur aduk.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT