News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Pelapor Geram Terkait Pengusutan Dugaan Kasus Pencurian Buah Sawit di Polres Padang Lawas

Kuasa hukum Durbaya Purba, Poltak Silitonga mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) berkaitan dengan kasus laporan pihaknya berupa dugaan pencurian buah sawit dengan terlapor AL serta rekannya.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 02:06 WIB
Kubu Pelapor Geram Terkait Pengusutan Dugaan Kasus Pencurian Buah Sawit di Polres Padang Lawas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Durbaya Purba, Poltak Silitonga mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) berkaitan dengan kasus laporan pihaknya berupa dugaan pencurian buah sawit dengan terlapor AL serta rekannya.

Kedatangan Poltak ditengarai pelaksanaan gelar perkara khusus kasus yang dilaporkan pihaknya oleh Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Polda Sumut pada Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak sah gelar perkara khusus pencurian buah sawit Di Bagwassidik Polda Sumut karena terkesan dipaksakan tanpa kehadiran pelapor. Padahal pelapor sudah mengirim surat minta jadwal ulang karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal, tidak digubris Bagwassidik," kata Poltak kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Poltak mengaku geram atas tak gelar perkara khusus yang dilakukan tanpa kehadiran pihaknya itu.

Bahkan, ia mensinyalir adanya upaya SP3 terkait kasus dugaan pencurian buah sawit yang dilaporkan oleh kubunya tersebut.

Padahal, kata Poltak, pihaknya turut serta telah memberikan beragam bukti adanya dugaan tindak pencurian buah sawit yang terjadi oleh terlapor tersebut.

"Kasus pencurian yang berulang yang sudah dilaporkan oleh Durbaya Purba menantu Lasma siregar dengan terlapor AL dkk di kebun sawit milik korban Lasma Siregar kami dengar dipaksa diarahkan penyidik untuk SP3 dengan alasan yang dibuat-buat padahal saksi saksi yang melihat pencurian sudah lengkap, atas hak kebun sawit Lasma Siregar lengkap video dokumentasi pencurian dan semua sudah diserahkan kepada penyidik," katanya.

Poltak menuturkan laporan dugaan pencurian telah teregister dengan Nomor LP/B115/IV/2025/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 April 2025.

Saat itu, pihaknya pun turut mencurigai adanya ketidaknetralan penanganan kasus yang dilaporkan ke Polres Padang Lawas tersebut.

Alhasil, pihak pelapor pun meminta perkara tersebut ditangani Polda Sumut dengan tujuan netralitas dan keprofesionalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga terlapor bersurat ke Polda Sumut dengan membuat surat permintaan gelar perkara khusus tanggal 25 Juni 2025 ke Bagwassidik Polda Sumut," kata Poltak.

"Akan tetapi permintaan gelar perkara khusus tersebut tidak ditanggapi oleh Bagwasiidik dan tidak menyetujui permintaan gelar perkara khusus dari pelapor," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral