GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Pengusaha Ekspedisi di Jambi, Patok Resmi BPN Diungkap Saksi Fakta: Tak Bergeser dari Dulu

Sidang sengketa perdata antara 2 pengusaha ekspedisi Jambi kembali bergulir. 3 orang saksi fakta mengungkapkan keheranannya karena patok resmi BPN sudah ada sejak 1995 tetapi lahan masih digugat.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:28 WIB
Sidang gudang ekspedisi
Sumber :
  • IST

Jambi, tvOnenews.com - Sidang sengketa perdata antara 2 pengusaha ekspedisi Jambi kembali bergulir. 3 orang saksi fakta mengungkapkan keheranannya karena patok resmi BPN sudah ada sejak 1995 tetapi lahan masih digugat.

Sidang perkara perdata Nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jmb berlangsung hari ini Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdata dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Deny Firdaus dengan hakim anggota Suwarjo dan Otto Edwin. 

Dalam sidang kali ini hadir 3 orang saksi fakta dari pihak tergugat Budiharjo yakni Supawi, Gadug Situmeang, dan Jeri Mokoginta.

Dalam perkara perdata ini, selaku penggugat adalah Pendi. Sedangkan selaku tergugat adalah Budiharjo dan Hendri serta turut tergugat BPN Kota Jambi. Tergugat Budiharjo adalah menantu Hendri.

Penggugat Pendi didampingi kuasa hukum Unggul Garfli. Sedangkan turut tergugat Budiharjo didampingi kuasa hukum Jay Tambunan.

Permasalahan kasus ini adalah sengketa lahan di perbatasan gudang ekspedisi milik penggugat dan tergugat di Jalan Lingkar Selatan RT 2 Kelurahan Talang Gulo, Kota Jambi.

Tergugat Budiharjo mengaku heran, lahannya masih digugat padahal batas patok resmi BPN sudah ada sejak lahan dibeli tahun 1995 dengan sertifikat tahun 1994. Sedangkan tergugat Pendi beli lahan belakangan di tahun 2017 dengan sertifikat tahun 2002. 

"Hari ini kita menghadirkan 3 saksi fakta untuk membuktikan bahwa lahan klien kami, Budiharjo dan Hendri ada patok resmi dari BPN dan patok masih ada, tak pernah bergeser dari dulu sampai sekarang," kata Jay Tambunan.

Dalam persidangan, saksi fakta Supawi mengaku tahu persis sejarah lahan Hendri yang kini dikuasai anaknya (Rita dan Budiharjo). Ia ikut membersihkan lahan seluas 3,6 hektare di Jalan Lingkar Selatan pada tahun 1995. 

"Saya ikut membersihkan lahan pada tahun 1995, dulu kawasan itu masih penuh ilalang dan pepohonan. Lahan dibeli Hendri dari ahli waris H Alimudin yang sudah bersertifikat sejak 1994 dan ada patoknya," kata saksi Supawi.

Supawi mengaku membersihkan lahan berdasarkan patok BPN yang ada. Pembersihan dilakukan sejumlah pegawai Hendri dengan menggunakan alat berat. 

"Patok ada resmi dari BPN, pada tahun 1995 saya lihat dan tak pernah bergeser," kata Supawi.

Supawi mengaku heran lahan di bagian selatan pada tahun 1995 yang dia ratakan dengan alat berat sempat diklaim penggugat Pendi sebagai jalan umum.

"Tidak ada jalan umum. Ini jalan pribadi milik Pak Hendri dan Budiharjo. Sebenarnya bukan jalan, tetapi karena sering dilewati kendaraan berat jadi seperti terbentuk jalan," imbuh Supawi.

Kesaksian senada juga disampaikan Gadug Situmeang. Gadug mengaku tahu persis batas lahan milik Hendri dan kini dikuasai menantunya, Budiharjo.

"Kalau disebut ada jalan umum itu bikin heran. Karena saya sendiri yang meratakan lahan yang konturnya miring. Kita dulu bukan bikin jalan, tetapi meratakan lahan," kata Gadug.

Sementara itu saksi fakta Jeri Mokoginta mengungkapkan patok lahan milik Hendri dan Budiharjo sangat jelas sejak tahun 1995 hingga sekarang.

Keberadaan patok terbukti dengan penggugat Pendi membangun tembok bangunannya tak melebihi garis patok.

"Makanya jadi bingung kalau lahan milik Hendri dan Budiharjo sebagian digugat sama Pendi, kan garis patoknya sudah jelas," ceplos Jeri.

Sementara itu Unggul Garfli kuasa hukum penggugat Pendi meminta saksi fakta untuk melihat batas tanah berdasarkan sertifikat, bukan patok BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan Garfli diprotes Jay Tambunan, kuasa hukum Budiharjo. "Keberatan karena saksi fakta bukan ahli membaca sertifikat. Saksi fakta hanya lihat fisik lahan yakni patok-patok BPN," kata Jay Tambunan.

"Kalau untuk membaca sertifikat itu nanti kita hadirkan saksi ahli," imbuh Jay. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penunjuk Wasit Liga Italia Akui Dosa Federico La Penna yang Untungkan Inter Milan: Alessandro Bastoni Jelas-Jelas Diving

Penunjuk Wasit Liga Italia Akui Dosa Federico La Penna yang Untungkan Inter Milan: Alessandro Bastoni Jelas-Jelas Diving

Penunjuk wasit Liga Italia, Gianluca Rocchi, mengakui kesalahan Federico La Penna dalam laga Derby d’Italia. Inter Milan diuntungkan di laga kontra Juventus karena keputusannya.
Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Kronologi lengkap kisah dr Piprim yang dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, mulai dari mutasi RSCM, lalu akun BPJS ditutup, hingga pelanggaran disiplin ASN.
Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 Berapa Kongzili, Apa Shio Tahun Ini, dan Mengapa Kalender Kongzili Penting Diketahui?

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 Berapa Kongzili, Apa Shio Tahun Ini, dan Mengapa Kalender Kongzili Penting Diketahui?

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 berapa Kongzili? Simak penjelasan tahun 2577, shio Kuda Api, dan pentingnya kalender Kongzili.
Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Hujan deras yang turun sejak Minggu malam berujung tragedi di Kampung Butuh, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin dini hari (16/2/2026).
Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Intensitas hujan yang sedang hingga tinggi di wilayah Kota Semarang mengakibatkan sejumlah pemukiman warga terendam banjir pada Senin (16/2/2026) dini hari.
Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Rudy Santoso, pemain sekaligus kapten PSIR Rembang jadi sorotan fans sepak bola usai lakukan tindakan tak terpuji setelah meremas alat vital wasit di Liga 4.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT