GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Pengusaha Ekspedisi di Jambi, Patok Resmi BPN Diungkap Saksi Fakta: Tak Bergeser dari Dulu

Sidang sengketa perdata antara 2 pengusaha ekspedisi Jambi kembali bergulir. 3 orang saksi fakta mengungkapkan keheranannya karena patok resmi BPN sudah ada sejak 1995 tetapi lahan masih digugat.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:28 WIB
Sidang gudang ekspedisi
Sumber :
  • IST

Jambi, tvOnenews.com - Sidang sengketa perdata antara 2 pengusaha ekspedisi Jambi kembali bergulir. 3 orang saksi fakta mengungkapkan keheranannya karena patok resmi BPN sudah ada sejak 1995 tetapi lahan masih digugat.

Sidang perkara perdata Nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jmb berlangsung hari ini Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdata dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Deny Firdaus dengan hakim anggota Suwarjo dan Otto Edwin. 

Dalam sidang kali ini hadir 3 orang saksi fakta dari pihak tergugat Budiharjo yakni Supawi, Gadug Situmeang, dan Jeri Mokoginta.

Dalam perkara perdata ini, selaku penggugat adalah Pendi. Sedangkan selaku tergugat adalah Budiharjo dan Hendri serta turut tergugat BPN Kota Jambi. Tergugat Budiharjo adalah menantu Hendri.

Penggugat Pendi didampingi kuasa hukum Unggul Garfli. Sedangkan turut tergugat Budiharjo didampingi kuasa hukum Jay Tambunan.

Permasalahan kasus ini adalah sengketa lahan di perbatasan gudang ekspedisi milik penggugat dan tergugat di Jalan Lingkar Selatan RT 2 Kelurahan Talang Gulo, Kota Jambi.

Tergugat Budiharjo mengaku heran, lahannya masih digugat padahal batas patok resmi BPN sudah ada sejak lahan dibeli tahun 1995 dengan sertifikat tahun 1994. Sedangkan tergugat Pendi beli lahan belakangan di tahun 2017 dengan sertifikat tahun 2002. 

"Hari ini kita menghadirkan 3 saksi fakta untuk membuktikan bahwa lahan klien kami, Budiharjo dan Hendri ada patok resmi dari BPN dan patok masih ada, tak pernah bergeser dari dulu sampai sekarang," kata Jay Tambunan.

Dalam persidangan, saksi fakta Supawi mengaku tahu persis sejarah lahan Hendri yang kini dikuasai anaknya (Rita dan Budiharjo). Ia ikut membersihkan lahan seluas 3,6 hektare di Jalan Lingkar Selatan pada tahun 1995. 

"Saya ikut membersihkan lahan pada tahun 1995, dulu kawasan itu masih penuh ilalang dan pepohonan. Lahan dibeli Hendri dari ahli waris H Alimudin yang sudah bersertifikat sejak 1994 dan ada patoknya," kata saksi Supawi.

Supawi mengaku membersihkan lahan berdasarkan patok BPN yang ada. Pembersihan dilakukan sejumlah pegawai Hendri dengan menggunakan alat berat. 

"Patok ada resmi dari BPN, pada tahun 1995 saya lihat dan tak pernah bergeser," kata Supawi.

Supawi mengaku heran lahan di bagian selatan pada tahun 1995 yang dia ratakan dengan alat berat sempat diklaim penggugat Pendi sebagai jalan umum.

"Tidak ada jalan umum. Ini jalan pribadi milik Pak Hendri dan Budiharjo. Sebenarnya bukan jalan, tetapi karena sering dilewati kendaraan berat jadi seperti terbentuk jalan," imbuh Supawi.

Kesaksian senada juga disampaikan Gadug Situmeang. Gadug mengaku tahu persis batas lahan milik Hendri dan kini dikuasai menantunya, Budiharjo.

"Kalau disebut ada jalan umum itu bikin heran. Karena saya sendiri yang meratakan lahan yang konturnya miring. Kita dulu bukan bikin jalan, tetapi meratakan lahan," kata Gadug.

Sementara itu saksi fakta Jeri Mokoginta mengungkapkan patok lahan milik Hendri dan Budiharjo sangat jelas sejak tahun 1995 hingga sekarang.

Keberadaan patok terbukti dengan penggugat Pendi membangun tembok bangunannya tak melebihi garis patok.

"Makanya jadi bingung kalau lahan milik Hendri dan Budiharjo sebagian digugat sama Pendi, kan garis patoknya sudah jelas," ceplos Jeri.

Sementara itu Unggul Garfli kuasa hukum penggugat Pendi meminta saksi fakta untuk melihat batas tanah berdasarkan sertifikat, bukan patok BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan Garfli diprotes Jay Tambunan, kuasa hukum Budiharjo. "Keberatan karena saksi fakta bukan ahli membaca sertifikat. Saksi fakta hanya lihat fisik lahan yakni patok-patok BPN," kata Jay Tambunan.

"Kalau untuk membaca sertifikat itu nanti kita hadirkan saksi ahli," imbuh Jay. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses menggelar konser di Jakarta bertajum ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir langsung menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri. Kehadiran

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Selengkapnya

Viral