News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bendera One Piece Jadi Perbincangan Serius, Cholil Nafis Beri Peringatan Tegas soal Lambang Negara

Rais Syuriyah PBNU, KH. Muhammad Cholil Nafis angkat bicara terkait pengibaran bendera One Piece yang ramai diperbincangkan warganet.
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:53 WIB
Bendera One Piece Jadi Perbincangan Serius, Cholil Nafis Beri Peringatan Tegas soal Lambang Negara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rais Syuriyah PBNU, KH. Muhammad Cholil Nafis angkat bicara terkait pengibaran bendera One Piece yang ramai diperbincangkan warganet.

Dia menegaskan, tak boleh ada satu pun bendera yang melebihi dari Merah Putih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Cholil, bendera adalah simbol negara yang harus dihormati. 

Jika suatu bendera atau simbol digunakan untuk merendahkan, menghina, atau melangkahi martabat negara, penggunaannya harus dilarang. 

“Contohnya bendera kejora atau bendera dengan simbol tertentu seperti One Piece yang dianggap merendahkan negara. Prinsip ini juga berlaku untuk simbol lain, misalnya pelangi yang pada dasarnya indah namun jika digunakan sebagai simbol gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat, seperti LGBT, maka patut dilarang,” kata Cholil dilansir Sabtu (9/8/2025

Dalam pandangan Islam, kata Cholil, mencintai tanah air adalah bagian dari iman. Terdapat ungkapan “hubbul wathan minal iman” yang berarti cinta tanah air adalah sebagian dari iman.

“Rasulullah SAW sendiri berdoa agar beliau dan umatnya mencintai Madinah sebagaimana mencintai Makkah. Oleh karena itu, menghormati bendera bukanlah bentuk penyembahan, melainkan penghargaan dan kecintaan terhadap negara,” jelasnya.

Pentingnya membangun Indonesia di atas dua pilar, nasionalisme dan religiusitas. Nasionalisme berarti mencintai tanah air dan menjaga persatuan, sedangkan religiusitas berarti hidup berlandaskan ajaran agama. 

Dalam konteks Indonesia, hal ini tercermin pada sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” yang menegaskan bahwa negara tidak mengakui ateisme dan setiap warga harus beragama atau memiliki kepercayaan yang diakui.

Sejarah perjuangan kemerdekaan juga menunjukkan bahwa cinta tanah air memiliki dimensi keagamaan. Para ulama terdahulu mengibaratkan air dan tanah yang digunakan dalam wudu dan sujud sebagai simbol pentingnya tanah air dalam menjalankan ibadah. 

“Tanah air adalah kerangka bagi kehidupan beragama, sehingga membelanya adalah bagian dari pengamalan agama,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cholil menegaskan, Merah Putih adalah kesepakatan nasional sebagai lambang negara. Menyembunyikan atau menolak mengibarkan Merah Putih berarti menyembunyikan semangat kemerdekaan. 

Oleh karena itu, siapa pun yang berusaha meniadakan simbol ini dianggap menentang kemerdekaan itu sendiri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral