News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nilai Kerugian Negara Disebut Ratusan Miliar di Kasus Kuota Haji, MAKI Minta KPK Terapkan Pidana Pencucian Uang

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 diklaim mencapai Rp691 miliar.
Senin, 11 Agustus 2025 - 13:40 WIB
Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 diklaim mencapai Rp691 miliar. Demikian pernyataan Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman soal kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi kuota haji. 

“Jika kuota tambahan adalah 9.222 dikalikan Rp75 juta, maka dugaan nilai pungutan liar atau korupsi adalah sebesar Rp691 miliar,” ujar Boyamin di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boyamin menjelaskan angka tersebut dikalikan 9.222 atau bukan 10.000 kuota, karena sebanyak 778 kuota dipakai untuk petugas haji khusus.

Sementara itu, dia menilai KPK wajib menerapkan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Di sisi lain, dia mengaku telah menyampaikan salinan dari Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi kepada KPK untuk menyukseskan penyidikan perkara tersebut.

“SK Menteri Agama tersebut yang mendasari pembagian haji khusus mendapat kuota 50 persen dari kuota tambahan 20.000, yakni 10.000 untuk haji khusus atau haji plus,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arema FC Kembali Berlatih, Jalani Persiapan Khusus Jelang Hadapi Bhayangkara

Arema FC Kembali Berlatih, Jalani Persiapan Khusus Jelang Hadapi Bhayangkara

Arema FC kembali menjalani sesi latihan setelah menikmati waktu istirahat selama tujuh hari pada jeda internasional BRI Super League 2026/27.
Timnas Indonesia Berburu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kami Sendiri! 

Timnas Indonesia Berburu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kami Sendiri! 

‎Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan terakhir Grup A dengan menghadapi Bangladesh.
Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Persoalan pajak yang harus ditanggung oleh pengusaha kuliner Bolosego mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

Hong Kong menutup babak penyisihan Grup A Stadion Kai Tak, Rabu (30/9/2026) dengan kemenangan dari Brunei Darussalam. 
Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Sebanyak 10 unit autogate resmi beroperasi di Bandar Udara (Bandara) Internasional Ahmad Yani, Semarang pada Rabu (30/09/2026).
Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Liverpool kembali berburu talenta muda untuk proyek jangka panjang. Kali ini, The Reds dikaitkan dengan wonderkid Uruguay, Nicolas Scotti.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral