GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Praktik Korupsi, Kejaksaan RI dan Kemenkopolhukam Gelar Rakornas Perkuat Tata Kelola Sektor Pangan

Kejaksaan RI berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) yang difokuskan pada penguatan tata kelola sektor ketahanan pangan, Rabu (10/9/2025).
Kamis, 11 September 2025 - 21:10 WIB
Rakornas Tata Kelola Pangan yang diselenggarakan di Hotel Rich Yogyakarta, Rabu (10/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan RI berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) yang difokuskan pada penguatan tata kelola sektor ketahanan pangan, Rabu (10/9/2025) kemarin.
Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bertempat di Hotel Rich Yogyakarta, rakornas tersebut turut mempertemukan Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Pangan, Kantor Staf Presiden (KSP) serta pemangku kepentingan lainnya.
Ā 
Hal ini seiring urgensi sektor pangan yang sangat tinggi karena menyangkut hak dasar masyarakat dan stabilitas nasional.
Ā 
Apalagi, pangan adalah kebutuhan mendasar yang harus tersedia dengan harga terjangkau dan distribusi yang adil. Namun di sisi lain, rantai pengadaan barang / jasa dan distribusinya kerap menjadi titik rawan praktik korupsi, kolusi dan inefisiensi.
Ā 
Lemahnya tata kelola berpotensi menimbulkan kerugian negara, melemahkan kepercayaan publik hingga mengganggu kedaulatan pangan nasional.
Ā 
"Rakornas ini menyepakati langkah penyusunan Surat Edaran (SE) Jamdatun tentang penguatan tata kelola ketahanan pangan. SE itu bukan hanya pedoman teknis melainkan instrumen strategis pencegahan. Juga, legal shield bagi pejabat publik agar berani melaksanakan program pangan tanpa takut kriminalisasi selama kebijakan dijalankan sesuai pendapat hukum dari JPN," ujar R Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025).
Ā 
Apalagi, penguatan tata kelola pangan adalah mandat strategis Kejaksaan RI. Karena itu, Jamdatun menekankan Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam penindakan hukum, tetapi juga sebagai compliance partner pemerintah dalam setiap kebijakan pangan.
Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Jamdatun juga menggarisbawahi urgensiĀ mitigasi risiko berbasis audit hukum danĀ early warning system, agar potensi penyimpangan, konflik regulasi, hingga praktik korupsi dapat diantisipasi sejak dini. Pendekatan ini tidak hanya melindungi keuangan negara, tetapi juga menjagaĀ kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.

Dalam rakornas ini, Kemenko PanganĀ menekankan peranĀ Koperasi Merah Putih (KDMP)Ā sebagai instrumen percepatan ekonomi desa, pemotongan rantai distribusi pangan, dan penyedia lapangan kerja.

Pemerintah menargetkan pembentukanĀ 80.000 KDMPĀ sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk mengawal implementasi.

Selain itu,Ā KementerianĀ  Pertanian jugaĀ menyorotiĀ program swasembada pangan 2025, termasuk cetak sawah 225 ribu hektare, pupuk bersubsidi 9,55 juta ton, serta optimalisasi irigasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu denganĀ APIP, BPKP, BPK, dan Aparat Penegak Hukum, untuk memastikan subsidi tepat sasaran serta mencegah kebocoran distribusi.

Begitu pula KSPĀ menyoroti kelemahan tata kelolaĀ beras, pupuk, bawang putih impor, minyak goreng Minyakita, dan gula. KSP mengusulkan reformasi regulasi harga (HPP/HET) agar realistis, pengetatan margin pupuk bersubsidi bagi pengecer, serta tender impor yang lebih transparan dan akuntabel.

KSP juga mendorong digitalisasi data pangan dengan standar kualitas produk e-katalog yang lebih ketat.

Terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Riono BudisantosoĀ menyebutĀ JPNĀ hadir sebagaiĀ compliance partnerĀ pemerintah. MelaluiĀ Legal Opinion (LO),Ā Legal Assistance (LA), danĀ Legal Audit, JPN memastikan setiap kontrak, tender, dan distribusi pangan berjalan sesuai hukum dan bebas dari konflik kepentingan.

"Kejati DIY memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Surat Edaran Jamdatun, dengan menekankan pentingnya instrumen hukum preventif untuk mengawal tata kelola pangan. Dukungan ini menjadi bukti komitmen Kejati DIY dalam memastikan kebijakan pangan nasional berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Sedikitnya 1.842 hektare sawah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terendam banjir yang terjadi padaĀ Senin, 16 Februari 2026.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan parlemen telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Haji 2026 yang akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan haji, mulai dari keberangkatan hingga layanan di Arab Saudi.
Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Ia menegaskan, konsep asrama haji justru dirancang untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah yang memerlukan pendampingan
Bisa Langsung Masuk Skuad Timnas Indonesia? Bek Muda Liga 2 Ini Curi Perhatian John Herdman Jelang FIFA Series

Bisa Langsung Masuk Skuad Timnas Indonesia? Bek Muda Liga 2 Ini Curi Perhatian John Herdman Jelang FIFA Series

Timnas Indonesia kian dipersiapkan serius oleh sang pelatih, John Herdman, jelang FIFA SeriesĀ 2026. Bek muda Liga 2, Alfin Faiz Kelilauw, sukses curi perhatian.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.

Trending

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT