News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Aspirasi Publik, Gubernur Pramono Hadirkan Pelican Crossing di Stasiun Cikini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung uji coba fasilitas Pedestrian Light Controlled (Pelican) Crossing di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (15/9).
Senin, 15 September 2025 - 21:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung uji coba fasilitas Pedestrian Light Controlled (Pelican) Crossing di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (15/9). Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran mobilitas warga Ibu Kota.

“Fasilitas ini dihadirkan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait keterbatasan akses masuk ke Stasiun KRL Cikini. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka pagar di sisi timur stasiun sekaligus menyediakan fasilitas pelican crossing,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur Pramono menjelaskan, pagar stasiun mulai dibuka pada Minggu (14/9), sedangkan pelican crossing resmi beroperasi sejak Senin (15/9) mengikuti jam operasional commuter line, yakni pukul 05.00–24.00 WIB. Menurutnya, fasilitas ini memberikan akses lebih mudah dan aman bagi pengguna KRL.

“Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi memanjat pagar atau berjalan memutar untuk masuk ke stasiun. Harapannya, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan pengguna KRL meningkat, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar stasiun,” imbuhnya.

Gubernur Pramono juga menekankan, setelah fasilitas ini berfungsi, tidak boleh ada kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di sekitar stasiun, baik ojek daring, taksi, maupun kendaraan lainnya.

“Kalau itu dibiarkan, pasti menambah kemacetan. Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan PT KAI. Apabila ada kendala di lapangan, kami berharap segera diinformasikan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.

tvonenews

Gubernur Pramono memastikan pengawasan di lokasi dilakukan oleh petugas yang disiagakan untuk menjaga ketertiban. Terkait durasi lampu pelican crossing, ia menyampaikan pengaturan waktunya sudah disimulasikan agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Durasi 10 detik adalah yang paling optimal agar arus lalu lintas tetap lancar. Namun yang terpenting, area ini tidak boleh dijadikan titik naik-turun penumpang, karena justru akan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menyebutkan, Pemprov DKI akan mengevaluasi rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun Cikini dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

“Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh warga dalam memanfaatkan fasilitas publik. Karena itu, setiap pembangunan, termasuk JPO, akan dievaluasi untuk memastikan manfaatnya maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral