News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Diseminasi Permendagri Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Pedomana Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Selasa, 23 September 2025 - 20:04 WIB
Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Pedomana Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Pedomana Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (19/9/2025) dan disiarkan daring melalui kanal Youtobe Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Dalam acara tersebut Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie memberikan apresiasi terhadap semua pihak atas terselenggaranya acara strategis ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kegiatan diseminasi hari ini merupakan bagian penting dari proses penyamaan persepsi terkait regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pedoman ini menjadi rujukan utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun dokumen APBD secara tepat waktu, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan arah kebijakan nasional. Oleh karena itu, kegiatan diseminasi ini menjadi sangat strategis, agar aturan yang kita hasilkan benar-benar operasional, sinkron, dan aplikatif di daerah,” jelas Rikie.

Lebih lanjut Rikie menyebutkan point-point penting harus diperhatikan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun APBD TA 2026.

“Adapun point-point tersebut, antara lain pertama sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Kedua, penguatan kualitas belanja daerah, dengan memprioritaskan belanja pokok daripada belanja penunjang, yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik. Ketiga, peningkatan sinergi pusat dan daerah, agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, serta pembangunan berkelanjutan. Keempat, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah, yang mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” tegas Rikie.

Rikie menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini terdapat hal baru yang perlu menjadi perhatian Pemda, misalnya Pemerintah Daerah perlu melakukan penyusunan APBD dengan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian 17 Program Prioritas dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 

“Kemudian, penyusunan APBD TA 2026 memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Berikutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat sesuai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan, belanja pegawai, pembayaran iuran jaminan kesehatan, pembayaran cicilan pokok pinjaman, kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Rikie.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Rikie mengatakan saat ini juga sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini terkait kebijakan tematik dalam rangka untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai program prioritas nasional.

“Program prioritas nasiona tersebut antara lain pertama Anggaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Kedua, Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga, Kebijakan Program Sekolah Rakyat. Keempat, Kebijakan Program Pembangunan 3 (Tiga) Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Kelima, Kebijakan Swasembada Pangan. Keenam, Kebijakan Koperasi Merah Putih,” jelas Rikie.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral