News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi Periksa 335 Pegawai Imigrasi, Ratusan Terbukti Lakukan Pelanggaran

Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 335 pegawai imigrasi yang dilaporkan melakukan pelanggaran sepanjang Januari hingga September 2025.
Senin, 29 September 2025 - 21:56 WIB
Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 335 pegawai imigrasi yang dilaporkan melakukan pelanggaran sepanjang Januari hingga September 2025.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 335 pegawai imigrasi yang dilaporkan melakukan pelanggaran sepanjang Januari hingga September 2025.

Hasilnya, ratusan pegawai di unit pelaksana teknis seluruh Indonesia tersebut dijatuhi rekomendasi hukuman disiplin mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang dijalankan Direktorat Patnal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap ASN Direktorat Jenderal Imigrasi tidak lepas dari Patnal, semuanya tidak ada yang terkecuali, termasuk saya," ujar Yuldi, Senin 29/9.

Menurutnya, apabila ada pegawai Imigrasi dalam menjalankan tugas ada indikasi pelanggaran, maka dilakukan pemeriksaan baik melalui klarifikasi maupun proses lanjutan oleh tim Patnal yang dipimpin Barron Ichsan.

Berdasarkan data Direktorat Patnal Imigrasi dari 335 pegawai yang diperiksa, Direktorat Patnal merekomendasikan, hukuman disiplin ringan kepada 56 pegawai, hukuman disiplin sedang 62 pegawai, hukuman disiplin berat 13 pegawai, masih dalam proses 41 pegawai dan tidak terbukti melakukan pelanggaran sebanyak 163 pegawai. Selain itu, Direktorat Patnal juga mem pro justitia kan tujuh pegawai karena melakukan pelanggaran berat yang mengarah pada tindakan pidana.

Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi: etika (perselingkuhan) 2 kasus, pungutan liar 8 kasus, tidak bekerja sesuai SOP 109 kasus, penyalahgunaan wewenang: 9 kasus, tidak melaksanakan pengendalian terhadap anggota satuan kerja 3 kasus.

Yuldi mengatakan, Direktorat Patnal dibentuk berdasarkan Permen Imipas Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 19 November 2024, bersamaan dengan restrukturisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selama 10 bulan berjalan, kata Yuldi, pengawasan Patnal dinilai membawa efek domino positif di internal keimigrasian.

“Sekarang, setiap ada pelanggaran, Patnal langsung turun melakukan pemeriksaan. Dari pusat, kami bisa mengawasi seluruh pegawai imigrasi se-Indonesia. ASN menjadi lebih mawas diri karena pengawasan semakin ketat,” kata Yuldi.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Ditjen Imigrasi juga meluncurkan QR Barcode Pengaduan Pungli dan Gratifikasi. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat langsung melaporkan oknum petugas yang melakukan pungli atau gratifikasi, dan laporan akan segera ditindaklanjuti.

“Sekecil apapun, sebesar apapun dilaporkan. ASN imigrasi ke depan bisa lebih berhati-hati dan mawas diri karena pengawasan kini tidak hanya dari internal, tetapi juga dari masyarakat secara terbuka,” tegas Yuldi.

tvonenews

Yuldi menambahkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berlandaskan kode etik internal. Ia berharap jajaran Patnal dapat mempertahankan kredibilitas dan integritas dalam membenahi internal keimigrasian.

“Patnal harus menjadi contoh dan teladan. ASN imigrasi harus lebih berhati-hati dan mawas diri dalam bertugas. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan birokrasi yang bersih dan siap menuju Indonesia Emas,” kata Yuldi.

Direktur Patnal Barron Ichsan menjelaskan, tugas kepatuhan internal di jajaran Imigrasi Indonesia untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan.

"Mengawasi dan memastikan bahwa seluruh pegawai Imigrasi mematuhi peraturan perundang-undangan, kode etik, dan standar operasional yang berlaku," kata Barron.

Hal ini, kata dia, berguna untuk mencegah penyimpangan dan dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Imigrasi. " Juga eningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai Imigrasi."

Barron mengungkapkan fungsi Patnal sebagai pengawasan internal terhadap kegiatan operasional Imigrasi, pemeriksaan dan evaluasi  terhadap kegiatan operasional Imigrasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

"Selain itu berfungsi sebagai pemberian saran dan rekomendasi kepada pimpinan Imigrasi untuk meningkatkan kepatuhan dan integritas, memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pegawai Imigrasi tentang kepatuhan dan integritas," ucap Barron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan, Patnal bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Imigrasi dengan memastikan bahwa kegiatan operasional Imigrasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Imigrasi hingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan operasional Imigrasi. 

"Dengan demikian, kepatuhan internal di jajaran Imigrasi sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan operasional Imigrasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Barron.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Bank Indonesia mengungkap adanya perubahan sikap industri perbankan yang kini cenderung lebih berhati-hati di tengah dinamika ekonomi global.
DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

Komisi I DPRD Jabar dukung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) evaluasi kerja sama dengan Hotel Pullman, Kota Bandung hingga proyek Gedung Sate-Gasibu.
Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana

Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana

Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah Medan yang disebut-sebut mengangkat rahim pasien tanpa persetujuan memicu sorotan keras DPR RI.
Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Ditemukan jenazah pria diduga akibat bunuh diri di Jembatan Cangar, kini tempat ini kembali memakan korban. Ternyata lokasi ini menyimpan sisi lain yang indah
Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Alex Marquez meredam ekspektasi jelang MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung di Sirkuit Jerez sepanjang akhir pekan ini.
Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral