News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Leony Vitria Keluhkan Pajak Warisan saat Urus Balik Nama Rumah, Pemkot Tangsel Siap Fasilitasi

Artis Leony Vitria membagikan pengalaman pribadinya saat mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah, Andy Hartanto, yang meninggal pada 15 Juni 2021 di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:23 WIB
Leony Vitria Keluhkan Pajak Warisan saat Urus Balik Nama Rumah, Pemkot Tangsel Siap Fasilitasi
Sumber :
  • Instagram/@leonyvh

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Leony Vitria membagikan pengalaman pribadinya saat mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah, Andy Hartanto, yang meninggal pada 15 Juni 2021 di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 8 September 2025, Leony menceritakan bahwa proses balik nama rumah warisan tersebut mewajibkannya membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 2,5 persen dari nilai rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ternyata kita kena pajak waris. Jadi, itu 2,5 persen dari nilai rumahnya. Gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuma buat balik nama doang. I just feel it’s not fair,” tulis Leony, dikutip Rabu (1/10/2025).

Respons Pengamat dan Pemkot Tangsel

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap harus mengikuti mekanisme resmi dalam proses balik nama rumah warisan, termasuk kewajiban membayar BPHTB.

“Sebagai warga, kalau ada yang merasa keberatan atas pelayanan seharusnya bisa mengadu ke Ombudsman di Pemkot Tangsel,” kata Trubus.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang menyatakan siap memfasilitasi pengajuan pengurangan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak.

Menurutnya, sikap Pemkot Tangsel tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Artinya masyarakat didampingi dan difasilitasi untuk meminta keringanan pajak. Fungsi perlindungan warga sudah dijalankan,” ujar Trubus.

Penjelasan Ahli Hukum Pajak

Ahli Hukum Pajak Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Adrianto Dwi Nugroho, menjelaskan BPHTB merupakan pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota atas perolehan hak tanah dan bangunan, termasuk karena warisan.

Dasar hukum pengenaan BPHTB tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Tarif BPHTB ditetapkan maksimal 5 persen, sementara besarannya di setiap daerah diatur melalui peraturan daerah.

“Besaran BPHTB terutang dihitung dengan sistem self-assessment oleh wajib pajak, yakni tarif dikalikan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP),” jelas Adrianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, jika wajib pajak merasa keberatan karena mengalami kesulitan finansial, pemerintah daerah dapat memberikan pengurangan, pembetulan, bahkan pembebasan sesuai ketentuan Pasal 95 UU HKPD dan Pasal 102 PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hal ini bisa ditempuh melalui kebijakan kepala daerah dengan memperhatikan kondisi wajib pajak,” ujarnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Buat Pengunjung, Jepang Sedang Dilanda Topan dan Orang Terluka

Waspada Buat Pengunjung, Jepang Sedang Dilanda Topan dan Orang Terluka

Prefektur Okinawa di Jepang selatan dilanda topan dahsyar pada Sabtu, yang membawa angin kencang disertai hujan lebat sehingga mengakibatkan sejumlah warga terluka.
Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo menggelar turnamen olahraga Padel Bhayangkara Cup 2026, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, di Padel Corner Kemang 27, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Dukung Pelaksanaan Gencatan Senjata, AS Akan Kirim Militer ke Lebanon

Dukung Pelaksanaan Gencatan Senjata, AS Akan Kirim Militer ke Lebanon

Untuk membantu pelaksanaan perjanjian kerangka kerja yang bertujuan mengakhiri konflik antara Israel dan Hezbollah, Delegasi militer Amerika Serikat diperkirakan akan melakukan kunjungan ke Lebanon dalam beberapa hari mendatang.
Bek Manchester City Ini Yakin Timnas Inggris Bisa Taklukan Norwegia dan Melangkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Bek Manchester City Ini Yakin Timnas Inggris Bisa Taklukan Norwegia dan Melangkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Timnas Inggris menatap laga perempat final Piala Dunia 2026 dengan penuh keyakinan saat menghadapi Norwegia di Stadion Miami, Amerika Serikat, Minggu 12 Juli.
Emas Now Perluas Akses Perdagangan Logam Mulia Modern Berbasis Harga Internasional

Emas Now Perluas Akses Perdagangan Logam Mulia Modern Berbasis Harga Internasional

Emas Now melakukan langkah strategis perusahaan dalam memperluas jaringan layanan perdagangan logam mulia di Indonesia sekaligus menghadirkan pengalaman transaksi emas yang lebih modern, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Rudi Margono Beberkan Pesan Jaksa Agung untuk Tangani Kasus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Harus Ditangani Profesional

Rudi Margono Beberkan Pesan Jaksa Agung untuk Tangani Kasus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Harus Ditangani Profesional

Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah beberkan pesan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. Kata Rudi, dirinya diminta menangani

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral