Pemkot Tangsel Bongkar Rencana 2027! Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
- Istimewa
Tangerang Selatan, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi pilar utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya dinamika urbanisasi di wilayah penyangga Ibu Kota tersebut, yang terus mengalami pertumbuhan penduduk dan kebutuhan layanan publik.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa arah pembangunan 2027 akan difokuskan pada penyelesaian persoalan mendasar kota secara lebih menyeluruh dan terstruktur.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2027 kita masih akan tetap fokus kepada infrastruktur. Kita breakdown lagi infrastrukturnya, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, sampai drainase. Semua ini masih menjadi perhatian utama,” ujar Benyamin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya sampah dan banjir, membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pembangunan fisik harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat dan sistem pengelolaan yang terintegrasi.
“Pengelolaan sampah akan menjadi isu krusial, termasuk penguatan penanganan dari hulu di tingkat masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan. Untuk banjir, kita akan berfokus pada infrastruktur seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainase yang harus dibangun secara optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Komunikasi dan Informatika Tangerang Selatan), TB Asep Nurdin, memaparkan rencana akselerasi transformasi digital melalui platform “Tangsel One”.
Ia menyebut, sistem tersebut akan mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu aplikasi guna mempermudah akses masyarakat.
“Semua layanan nanti akan terhimpun dalam satu aplikasi. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung melalui sistem tersebut. Kita sedang mendorong agar layanan publik tidak lagi tersekat-sekat, melainkan terintegrasi dalam satu pintu yang mudah diakses warga,” kata Asep.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi, terutama terkait efisiensi birokrasi dan kesiapan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah.
Di sisi lain, Benyamin juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih dalam menjalankan program pembangunan tanpa melanggar ketentuan hukum.
Load more