News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gandeng Mahasiswa, BPJS Perkuat Ekosistem JKN

Mahasiswa dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus mewujudkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:27 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Mahasiswa dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus mewujudkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kuliah umum bertajuk “Mahasiswa sebagai Social Agent Program JKN” di Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum (IIM) Surakarta, Jumat (10/10).

Ghufron menegaskan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar menjadi penggerak utama dalam memperkuat keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai bagian dari generasi muda Indonesia, diharapkan mahasiswa mampu berperan aktif dalam menyebarkan literasi JKN, menumbuhkan kesadaran gotong royong, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mahasiswa merupakan agen sosial yang dapat mengedukasi masyarakat, menggerakkan solidaritas, dan menumbuhkan kepedulian terhadap pentingnya Program JKN. Kehadiran Program JKN merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh penduduk Indonesia melalui prinsip asuransi sosial,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, sejak berdiri pada 2014, Program JKN telah menjangkau 98,62 persen penduduk atau 282,75 juta jiwa per 1 Oktober 2025, menempatkan Indonesia di jajaran negara dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tercepat di dunia, serta jumlah peserta paling banyak.

Tak hanya menghadirkan perlindungan kesehatan, Program JKN juga memberikan dampak ekonomi signifikan. Ghufron menjelaskan, sepanjang tahun 2014 hingga 2024, BPJS Kesehatan menggelontorkan 1.087 triliun rupiah untuk pelayanan kesehatan, dengan 235 triliun rupiah di antaranya digunakan untuk penanganan delapan penyakit berbiaya katastropik seperti jantung, kanker, dan stroke. 

"Transformasi digital menjadi pilar penting dalam peningkatan mutu layanan Program JKN. Kini peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu membawa kartu fisik atau fotokopi berkas untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Aplikasi Mobile JKN juga memberikan beragam kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan," terang Ghufron

Ghufron menambahkan, pada Aplikasi Mobile JKN terdapat fitur antrean online di Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta mendapatkan nomor antrean di fasilitas kesehatan tanpa harus antre lama, lalu ada fitur Skrining Riwayat Kesehatan, i-Care JKN, dan BUGAR untuk memantau aktivitas fisik. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral