News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FORMA SPPB Stratejik UI Resmi Dilantik Tegaskan Komitmen Bangun Ruang Gagasan dan Tindakan Transformatif

Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI) secara resmi melantik pengurus Forum Mahasiswa Stratejik (FORMA) periode 2025–2026.
Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB
Ketua FORMA SPPB UI, Rosabela Izza.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI) secara resmi melantik pengurus Forum Mahasiswa Stratejik (FORMA) periode 2025–2026, melalui kegiatan Diskusi Publik dan Pelantikan bertajuk “Kebangsaan Progresif: Membangun Indonesia Melalui Gagasan dalam Menghadapi Tantangan Global.”

Acara yang berlangsung di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan perwakilan mahasiswa pascasarjana. Turut hadir Dr. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc., Wakil Ketua MPR RI sebagai Keynote Speaker; Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.Si., M.T., Direktur SPPB UI sebagai Opening Remarks; serta para narasumber dari berbagai bidang akademik dan politik seperti Farah Savira (DPRD DKI Jakarta) dan M. Syahroni Rofi’i, Ph.D. (Dosen Prodi Ketahanan Nasional SPPB UI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Ketua FORMA SPPB UI, Rosabela Izza, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum deklaratif yang menandai lahirnya ruang baru bagi mahasiswa pascasarjana untuk berkontribusi aktif dalam ranah gagasan dan gerakan perubahan.

“Hari ini, kita tidak sekadar menyelenggarakan sebuah pelantikan. Kita sedang menegaskan sebuah komitmen. Komitmen untuk menjadikan FORMA bukan hanya wadah kegiatan, tetapi juga ruang produksi gagasan dan tindakan transformatif,” ujar Rosabella.

Rosabella juga menekankan bahwa tema besar kegiatan “Kebangsaan Progresif” menjadi refleksi bagi mahasiswa pascasarjana untuk meninjau kembali makna nasionalisme di abad ke-21. Menurutnya, nasionalisme modern bukan lagi kebanggaan simbolik, melainkan tanggung jawab intelektual dan moral dalam menjawab persoalan-persoalan global seperti krisis iklim, ketimpangan ekonomi, disrupsi digital, dan krisis kemanusiaan.

“Nasionalisme hari ini harus dimaknai sebagai kesadaran kolektif untuk memecahkan tantangan global dengan gagasan dan tindakan berbasis ilmu pengetahuan. Di sinilah FORMA hadir, untuk memperkuat posisi mahasiswa pascasarjana UI sebagai produsen pengetahuan dan agen perubahan,” tambahnya.

Menyambung semangat tersebut, Dr. Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kuliah umumnya menyampaikan pentingnya membangun visi kebangsaan yang adaptif terhadap zaman.

“Dunia kini menuntut strategic foresight pemimpin yang progresif, visioner, kolaboratif, dan adaptif,” ujar Ibas. Ia menambahkan bahwa “nasionalisme hari ini harus relevan dengan zaman; ide kebangsaan tidak cukup sebagai simbol, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang berdampak nyata.”

Sementara itu, Farah Savira, anggota DPRD DKI Jakarta, menekankan pentingnya regenerasi nilai kebangsaan di tengah perubahan sosial dan politik yang cepat.

“Tugas kita bukan hanya menjaga semangat kebangsaan, tapi memperbaruinya agar tetap relevan bagi generasi yang akan datang,” ujarnya. 

Menutup sambutannya, Rosabella mengutip pesan inspiratif dari Kofi Annan, mantan Sekretaris Jenderal PBB:

“You are never too young to lead, and you should never doubt your capacity to triumph where others have not.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kutipan tersebut, menurutnya, menjadi landasan semangat kepemimpinan FORMA SPPB UI, bahwa setiap mahasiswa memiliki potensi untuk memimpin dan berkontribusi bagi perubahan, baik di ruang akademik maupun sosial.

Pelantikan dan diskusi publik ini menjadi awal dari perjalanan FORMA Stratejik SPPB UI dalam memperkuat tradisi intelektual kritis dan kolaboratif di Universitas Indonesia. Dengan semangat progresif dan komitmen keberlanjutan, FORMA bertekad menjadi wadah strategis yang menghubungkan dunia akademik dengan tantangan nyata masyarakat.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral