News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apresiasi Langkah TNI, Akademisi Ingatkan Penanganan Olah TKP Kasus Narkotika

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA), Budiyono mengingatkan pihak kepolisian terkait prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam perkara temuan narkotika di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sabtu, 22 November 2025 - 22:06 WIB
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA), Budiyono
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA), Budiyono mengingatkan pihak kepolisian terkait prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam perkara temuan narkotika di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Saya menekankan pentingnya menempatkan peristiwa tersebut dalam koridor hukum acara pidana," katanya dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu (22/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa ketika ditemukan dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkotika, terdapat batas-batas kewenangan yang harus dipatuhi oleh setiap institusi negara. 

"Dalam konteks ini, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan barang bukti, hingga proses penyidikan merupakan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.

Namun begitu, apresiasi juga harus diberikan kepada kepada aparat TNI yang mendatangi TKP pertama sehingga menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah Lampung. 

"Langkah cepat tersebut dapat membantu pihak keamanan dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa," kata dia.

Namun secara hukum, lanjut dia, ketika TNI menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi kejadian, wajib segera menghubungi Polri. Sebab olah TKP bukan kewenangan TNI, karena itu merupakan ranah Polri berdasarkan hukum acara pidana.

"Prosedur tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga keabsahan proses hukum," kata dia.

Ia menegaskan, olah TKP yang tidak dilakukan penyidik berwenang dapat memengaruhi keutuhan barang bukti dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pembuktian di pengadilan.

"Jadi tidak boleh ada instansi yang bertindak melampaui kewenangan, terutama dalam aspek penyidikan. Sinergi dan koordinasi antara TNI dan Polri harus terus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih, konflik kewenangan, maupun pelanggaran prosedur penegakan hukum," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budiyono juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa. Sebab setiap isu yang beredar di media sosial harus disaring dengan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan atau memunculkan persepsi keliru tentang institusi negara.

"Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat harus lebih cerdas dan kritis. Jangan mudah percaya apalagi menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya. Hoaks dapat menciptakan suasana tidak kondusif dan bahkan memecah belah bangsa. Kita semua harus menjaga persatuan,” ujarnya. (ant/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Sosok Pengganti Kapolresta Sleman yang Dicopot Gara-gara Kasus Penjambretan

Ini Sosok Pengganti Kapolresta Sleman yang Dicopot Gara-gara Kasus Penjambretan

Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo resi dicopot Kapolda DIY dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman buntut kasus penjambretan. Ini sosok penggantinya.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Detik-detik Menegangkan Polisi Ungkap Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangerang Selatan

Detik-detik Menegangkan Polisi Ungkap Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangerang Selatan

Belakangan ini mencuat terkait kabar detik-detik menegangkan polisi ungkap peredaran sabu seberat 5,3 Kg di Tangerang Selatan. Pengungkapan tersebut dilakukan
Gubernur Pramono Sebut 6.000 Jalan Berlubang di Jakarta Telah Diperbaiki, Minta Warga Tetap Hati-Hati

Gubernur Pramono Sebut 6.000 Jalan Berlubang di Jakarta Telah Diperbaiki, Minta Warga Tetap Hati-Hati

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menangani sekitar 6.000 lubang jalan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kodim 0830 Surabaya Ingin Kiprahnya Dirasakan Masyarakat

Kodim 0830 Surabaya Ingin Kiprahnya Dirasakan Masyarakat

Peringatan dirayakan dengan acara spiritual dengan mengadakan syukuran, doa bersama, dan istighosah. Tujuannya agar seluruh personel diberikan kekuatan dalam mengabdi kepada NKRI. 
Bukan Onana, Bukan Bayindir: Manchester United Temukan Kiper Tenang Tanpa Drama

Bukan Onana, Bukan Bayindir: Manchester United Temukan Kiper Tenang Tanpa Drama

Manchester United sejatinya mengambil risiko besar saat merekrut Senne Lammens pada musim panas ini. Ia bukan nama populer dan datang dengan status kiper muda yang

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT