News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apresiasi Langkah TNI, Akademisi Ingatkan Penanganan Olah TKP Kasus Narkotika

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA), Budiyono mengingatkan pihak kepolisian terkait prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam perkara temuan narkotika di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sabtu, 22 November 2025 - 22:06 WIB
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA), Budiyono
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA), Budiyono mengingatkan pihak kepolisian terkait prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam perkara temuan narkotika di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Saya menekankan pentingnya menempatkan peristiwa tersebut dalam koridor hukum acara pidana," katanya dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu (22/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa ketika ditemukan dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkotika, terdapat batas-batas kewenangan yang harus dipatuhi oleh setiap institusi negara. 

"Dalam konteks ini, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan barang bukti, hingga proses penyidikan merupakan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.

Namun begitu, apresiasi juga harus diberikan kepada kepada aparat TNI yang mendatangi TKP pertama sehingga menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah Lampung. 

"Langkah cepat tersebut dapat membantu pihak keamanan dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa," kata dia.

Namun secara hukum, lanjut dia, ketika TNI menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi kejadian, wajib segera menghubungi Polri. Sebab olah TKP bukan kewenangan TNI, karena itu merupakan ranah Polri berdasarkan hukum acara pidana.

"Prosedur tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga keabsahan proses hukum," kata dia.

Ia menegaskan, olah TKP yang tidak dilakukan penyidik berwenang dapat memengaruhi keutuhan barang bukti dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pembuktian di pengadilan.

"Jadi tidak boleh ada instansi yang bertindak melampaui kewenangan, terutama dalam aspek penyidikan. Sinergi dan koordinasi antara TNI dan Polri harus terus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih, konflik kewenangan, maupun pelanggaran prosedur penegakan hukum," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budiyono juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa. Sebab setiap isu yang beredar di media sosial harus disaring dengan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan atau memunculkan persepsi keliru tentang institusi negara.

"Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat harus lebih cerdas dan kritis. Jangan mudah percaya apalagi menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya. Hoaks dapat menciptakan suasana tidak kondusif dan bahkan memecah belah bangsa. Kita semua harus menjaga persatuan,” ujarnya. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai jersey bertuliskan Jenner saat nonton Timnas Indonesia vs Singapura di SUGBK, Baila No Na dan Ivar Jenner go public?
Ramalan Zodiak Scorpio Oktober 2026: Ada Peluang Perubahan dan Kejutan Menyenangkan

Ramalan Zodiak Scorpio Oktober 2026: Ada Peluang Perubahan dan Kejutan Menyenangkan

Ramalan zodiak Scorpio Oktober 2026 membahas keuangan, karier, asmara lajang dan pasangan, serta nasihat menghadapi berbagai peluang dan tantangan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, Jumat 25 September Malam: Indonesia Berhasil Tambah Dua Medali Hari Ini

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, Jumat 25 September Malam: Indonesia Berhasil Tambah Dua Medali Hari Ini

Update klasemen medali Asian Games 2026 Jumat 25 September 2026 malam WIB setelah seluruh pertandingan berakhir.
Bantah Dapat Fasilitas Rumah Hunian, Pengacara Sebut Ferdy Sambo Huni Sel Blok A Lapas Cibinong

Bantah Dapat Fasilitas Rumah Hunian, Pengacara Sebut Ferdy Sambo Huni Sel Blok A Lapas Cibinong

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo menampik keras spekulasi yang menyebut mantan perwira tinggi Polri itu menikmati fasilitas istimewa berupa hunian tapak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
3 Drakor Populer Saat Ini, Ada The Scandal yang Khusus Dewasa 21 Keatas

3 Drakor Populer Saat Ini, Ada The Scandal yang Khusus Dewasa 21 Keatas

drakor populer saat ini hadir dengan genre berbeda. Ada The Scandal khusus dewasa 21 ke atas, Four Hands Two Sonatas, dan A Love Other Than Yours.
Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Meski Menang Atas Singapura, Timnas Indonesia Masih di Bawah Malaysia

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Meski Menang Atas Singapura, Timnas Indonesia Masih di Bawah Malaysia

Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura pada laga pembuka FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, Garuda kini di posisi kedua klasemen Grup A di bawah Malaysia.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral