News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SPPG di Kabupaten Lebak Tak Beroperasi Meski Diduga Telah Terima Dana Operasional

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Indonesia Maju (DPC LSM Harimau) Kabupaten Lebak secara serius menyoroti dugaan praktik approve dokumen yang telah disetujui oleh portal Badan Gizi Nasional (BGN).
Senin, 24 November 2025 - 02:54 WIB
Ilustrasi SPPG
Sumber :
  • Mahfira Putri/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Indonesia Maju (DPC LSM Harimau) Kabupaten Lebak secara serius menyoroti dugaan praktik approve dokumen yang telah disetujui oleh portal Badan Gizi Nasional (BGN).

Pasalnya, salah satu SPPG yang berada di kawasan Kecamatan Leuwi Demar, Kabupaten Lebak, Banten tak kunjung beroperasi meski diduga dana operasi telah diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Lebak, Asep merespons dugaan tak beroperasinya salah satu SPPG yang telah menerima dana tersebut.

Ia menduga adanya indikasi dokumen tersebut disetujui merupakan manipulasi data diantaranya foto peralatan dan perlengakan milik SPPG lain.

"Seharusnya, ketika uang (dana bantuan) sudah masuk ke virtual account ini artinya seluruh proses sudah terpenuhi, jadi tidak ada lagi alasan belum sesuai standar," katanya kepada awak media, Minggu (23/11/2025).

Asep meminta permasalahan ini meskinya menjadi perhatian khusus dari pemerintah.

"Pihak terkait harus bertindak tegas, jangan biarkan penyelewengan terjadi dalam program Presiden Prabowo yang sangat membantu masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, Asep mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman atas temuan dugaan SPPG yang tak beroperasi usai menerima pendanaan.

"Kami akan investigasi lebih lanjut, jika benar terbukti ada pelanggaran-pelanggaran, maka akan kami tindaklanjuti," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati temuan adanya dugaan salah satu SPPG di Kecamatan Leuwidemar yang belum beroperasi yang ditarget pada akhir November 2025 ini.

"Kita lihat saja nanti, benar enggak. Tapi, meskipun tanggal 24 November 2025 runing atau beroperasi, ini tidak menghentikan niat kami untuk menginvestasi lebih lanjut. Karena, kami menduga ini ada ketidakberesan dan harus dibuktikan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok

Trending

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral