News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kanwil DJP DIY Seret Event Organizer CV GSI ke Kasus Pidana Pajak, Sebabkan Kerugian Negara Rp 3 Miliar

Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta menetapkan perusahaan event organizer CV GSI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan.
Rabu, 26 November 2025 - 21:59 WIB
Kanwil DJP DIY dan Kejari Yogyakarta menjelaskan soal penyerahan dua tersangka pidana perpajakan di Kantor Kejari Yogyakarta, Rabu (26/11/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta menetapkan perusahaan event organizer CV GSI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan.

Perusahaan tersebut diduga menyebabkan kerugikan negara sekitar Rp 3 Miliar. Kini, dua tersangka yakni JBA selaku direktur dan YAP selaku konsultan pajak di CV GSI telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati menyampaikan, tindak pidana diduga dilakukan para tersangka dengan modus menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar.

"CV GSI melalui direkturnya diduga tidak menyampaikan SPT masa PPN masa pajak Januari - Oktober 2018 dan menyampaikan SPT masa PPN yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk masa pajak November - Desember 2018," tutur Erna saat konferensi pers di Kejari Yogyakarta, Rabu (26/11/2025).

Adapun, kasus ini terungkap setelah Kanwil DJP DIY melakukan analisa pasca wajib pajak melakukan pelaporan dan pembayaran secara mandiri. Darisitu, kasus tindak pidana perpajakan mulai terendus. 

Pada 2019 lalu, penyidik Kanwil DJP DIY menangani kasus ini. Pada saat itu, pihaknya telah memberikan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan (SP2DK) melalui KPP Pratama Yogyakarta.

"Wajib pajak sudah kita temui dan diedukasi bahwa dia berjanji akan melakukan pelunasan atas pajak terutang. Tapi, sampai dengan kesepakatan yang telah disepakati antara kedua belah pihak tidak menunjukkan iktikad baik," kata Erna. 

Atas hal tersebut, Kanwil DJP DIY melakukan pemeriksaan bukti permulaan. Pihaknya tetap memberikan hak bagi wajib pajak untuk menghentikan kasusnya dengan mengungkapkan ketidakbenaran perbuatan. 

"Waktu itu, wajib pajak sudah melakukan pembayaran tetapi belum menutup kerugian pada pendapatan negara. Kita menunggu 1-2 tahun untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak, namun tidak bisa terpenuhi, makanya kita lanjutkan ke tahapan proses penyidikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian pendapatan negara sekitar Rp 774.099.546 ditambah sanksi sebesar tiga kali pokok pajak sehingga total menjadi Rp 3.096.398.184.

Dalam kasus ini, YAP selaku konsultan pajak di CV GSI juga diduga telah menerima uang pajak dari perusahaan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan pada Hari Rebo Wekasan yang Jatuh Tanggal 12 Agustus 2026

4 Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan pada Hari Rebo Wekasan yang Jatuh Tanggal 12 Agustus 2026

Memperbanyak amalan bisa jadi langkah bijak untuk memohon keselamatan dan perlindungan. Berikut beberapa amalan sunnah yang dapat dikerjakan saat Rebo Wekasan.
Gubernur Pramono Anung Minta Presiden Prabowo Resmikan Jalur Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Gubernur Pramono Anung Minta Presiden Prabowo Resmikan Jalur Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membuka secara resmi operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai.
Ketakutan Upaya Pembunuhan, Trump Dikawal Sistem Rudal Avenger Saat Main Golf

Ketakutan Upaya Pembunuhan, Trump Dikawal Sistem Rudal Avenger Saat Main Golf

Media War Zone menganalisis sejumlah foto Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat bermain golf di lapangan miliknya di New Jersey.
Universitas Negeri Yogyakarta Gunakan Bus Listrik 8 Meter VKTR, Perkuat Kolaborasi Industri Nasional untuk Mobilitas Kampus Berkelanjutan

Universitas Negeri Yogyakarta Gunakan Bus Listrik 8 Meter VKTR, Perkuat Kolaborasi Industri Nasional untuk Mobilitas Kampus Berkelanjutan

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”), pionir manufaktur kendaraan listrik komersial pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia, resmi menyerahkan dua unit Bus Listrik 8 Meter kepada Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Putra Aiptu Asep Suhara, Polisi Jadi Korban Tabrak Lari di Bandung Ternyata Seorang Kiper Andalan PSBS Biak

Putra Aiptu Asep Suhara, Polisi Jadi Korban Tabrak Lari di Bandung Ternyata Seorang Kiper Andalan PSBS Biak

Seorang anggota polisi Satuan Samapta Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara gugur dalam tugas lantaran menjadi korban tabrak lari saat patroli malam di Bandung
Shio Kelinci Siap-siap Dikejutkan dengan Cuan Melimpah pada Tanggal 12 Agustus 2026, Begini Nasib Keuangan Anda Besok!

Shio Kelinci Siap-siap Dikejutkan dengan Cuan Melimpah pada Tanggal 12 Agustus 2026, Begini Nasib Keuangan Anda Besok!

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Kelinci esok hari pada 12 Agustus 2026? Simak ramalannya berikut ini.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Selengkapnya

Viral