Diduga Dikeroyok Anggota DPRD Bekasi Hingga Retina Mata Rusak, Pria di Jaksel Lapor ke Markas PDIP
- Istimewa
āUntuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan,ā tegasnya.
Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke PDIP karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.
āAnggota dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan,ā ujarnya.
Lusita menegaskan tidak ada hubungan apa pun antara Fendy dan Nyumarno.
āKorban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu,ā ujarnya.
Ia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian.
āTidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini,ā tegasnya.
Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
āSaya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan,ā katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan kembali ke Polresta Bekasi untuk memastikan perkembangan penyidikan.
āKami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya,ā jelasnya.
Lusita berharap agar laporan ke PDIP dapat memicu tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.
āMudah-mudahan PDIP pusat dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas,ā ujarnya. (rpi/raa)
Load more