Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Bekasi nonaktif sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi ijon proyek, Ade Kuswara Kunang mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno tidak ada sangkut paut dalam kasusnya.
Diketahui nama Nyumarno muncul karena KPK menduga adanya penerimaan aliran dana dari pihak swasta.
Terkait hal tersebut, Ade menyebut, bahwa tersebutnya nama Nyumarno hasil dari keterangan Sarjan yang juga merupakan tersangka dalam kasus rasuah ini.
"Kalau itu urusannya dengan Sarjan, saya enggak tahu. Jadi Sarjan di BAP di sini (Gedung KPK) terus ada lah nama Nyumarno," kata Ade usai diperiksa KPK, Rabu (8/4) malam.
Ade menegaskan, bahwa dirinya tidak ada urusannya sama sekali dengan Nyumaro di kasus korupsi Ijon Proyek.
"Dengan saya tidak ada urusan," ujarnya.
Sebelumnya, Nyumarno telah dilakukan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap proyek Ijon yang melibatkan Bupati Nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Nyumarno diperiksa pada Senin (12/1) dengan status sebagai saksi dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan Nyurmarno dilakukan karena diduga menerima aliran dana dari pihak swasta yang juga merupakan tersangka kasus ini.
"Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya, Selasa (13/1).
Budi menjelaskan, dugaan aliran dana yang diterima oleh Nyurmarno oleh tersangka senilai Rp600 juta.
"Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta," jelasnya. (aha/dpi)
Load more