News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SPKS Gugat PP 45 ke MA, Ribuan Kebun Sawit Petani Disegel Satgas PKH

Ribuan Hektare Kebun Petani Disegel Satgas PKH, SPKS Minta MA Batalkan Denda PP 45
Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB
SPKS Gugat PP 45 ke MA, Ribuan Kebun Sawit Petani Disegel Satgas PKH
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan hektare kebun petani sawit di Kalimantan disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kondisi ini membuat ribuan petani terancam kehilangan mata pencaharian, hingga akhirnya Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menempuh jalur hukum dengan menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 ke Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa kebijakan dalam PP 45 telah memukul petani kecil dan berpotensi menjerumuskan desa-desa sawit ke jurang kemiskinan baru.

Ia menyebut ribuan kebun anggotanya sudah disegel secara sepihak oleh Satgas PKH.

“Kami dari SPKS mewakili anggota-anggota yang kebunnya sudah disegel atau diplang Satgas PKH. Dari Kapuas Hulu ada sekitar 1.900 hektare, dan dari Sintang 980 hektare yang sudah disegel,” ujar Sabarudin dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Sabarudin mengatakan, gugatan SPKS telah resmi diterima dan diregistrasi oleh MA. Inti gugatan itu menuntut pembatalan sejumlah pasal dalam PP 45 yang dianggap “mencekik” petani kecil, terutama kewajiban membayar denda Rp25 juta per hektare per tahun bagi lahan yang dinilai berada dalam kawasan hutan.

“Denda Rp25 juta per hektare itu harus dibatalkan. Petani tak mungkin mampu membayar. Pendapatan dari satu hektare setahun belum tentu mencapai Rp25 juta, apalagi jika produktivitas rendah,” tegasnya.

Selain besarnya denda, SPKS menilai mekanisme lanjutan dalam PP 45 membuka peluang negara mengambil alih kebun setelah proses plang dan pembayaran denda.

Ia khawatir lahan petani akan sepenuhnya dikuasai negara melalui BUMN Agrinas.

“Kalau kebun petani diambil alih, itu akan menimbulkan kemiskinan baru. Petani sawit hidup dari kebun itu untuk makan, menyekolahkan anak, dan kehidupan sosial mereka,” ujarnya.

SPKS juga mengungkapkan banyak kasus di mana kebun yang disegel sebenarnya telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari Kementerian ATR/BPN, namun tetap dinyatakan masuk kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Klaim kawasan hutan itu sepihak. Banyak anggota kami punya SHM, tapi tiba-tiba dinyatakan masuk kawasan hutan dan langsung diplang Satgas PKH,” kata Sabarudin.

Menurut SPKS, tindakan Satgas PKH tersebut tidak sesuai dengan ketentuan SK 36 yang mestinya tidak menyasar kebun petani kecil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral