Presiden Prabowo Minta Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat swasembada gula nasional menjadi dua tahun, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mencapai target tersebut, Mentan mewajibkan seluruh industri pengolahan dan importir gula memiliki kebun tebu sendiri.
Aturan ini merupakan penegasan kembali atas UU Nomor 39 Tahun 2014 dan Permentan Tahun 2013 yang selama ini dinilai kurang tegas penerapannya.
Berdasarkan data Kementan, tingkat kepatuhan industri saat ini sangat rendah.
"Dari 11 perusahaan rafinasi, cuma satu yang patuh sejak 2014. Sisanya diduga tidak punya kebun sama sekali. Ini yang harus kita luruskan," ujar Amran di Jakarta, Rabu (29/7).
Ketidakpatuhan ini berdampak buruk pada pasar dalam negeri.
Rembesan gula rafinasi impor telah memicu kerugian hingga miliaran rupiah bagi BUMN dan memukul ekonomi petani tebu.
Amran menyebutkan kondisi ini bukan lagi sekadar kebocoran, melainkan banjir produk impor.
"Yang terjadi di lapangan, kita buka saja, rafinasi banjir. Kalau bocor, bocor sedikit, ini banjir dan petani tebu rugi luar biasa," tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan menyisir celah pada PP Nomor 26 Tahun 2021 yang berpotensi merugikan petani, sesuai dengan rekomendasi KPK.
Selain penertiban regulasi, Kementan juga meluncurkan program peremajaan tebu (bongkar ratoon) seluas 100.000 hektare tahun ini dan 150.000 hektare pada 2027 guna mengganti tanaman tua dengan varietas unggul.
Amran memastikan tidak akan ada toleransi bagi pengusaha yang hanya mengandalkan impor tanpa berkontribusi pada produksi nasional.
"Presiden sudah perintahkan, dua tahun swasembada gula harus tercapai. Kami tidak akan menunda-nunda lagi, semua langkah, penertiban kebun wajib, peremajaan tebu, sampai penindakan rafinasi ilegal, akan kami kebut serentak," pungkasnya. (dpi)
Load more