News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahtsul Masail DIY Luruskan Kewenangan Syuriyah, Sebut Tak Berhak Makzulkan Ketua Umum PBNU: Harus Lewat Muktamar

Forum Bahtsul Masail Pesantren (FBMP) DIY meneggaskan bahwa berdasarkan AD/ART Nahdlatul Ulama, pemberhentian Ketua Umum PBNU bukan menjadi kewenangan Syuriyah.
Minggu, 21 Desember 2025 - 14:54 WIB
Ilustrasi PBNU
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Yogyakarta, tvOnenews.com - Forum Bahtsul Masail Pesantren (FBMP) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa Lembaga Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU di luar mekanisme Muktamar atau Muktamar Luar Biasa.

Sikap tersebut merupakan hasil Bahtsul Masail Waqi’iyyah yang digelar di Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi, Kabupaten Sleman, pada 18 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keputusan resminya, FBMP DIY menyatakan bahwa secara syar’i maupun organisatoris, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama, pemberhentian Ketua Umum PBNU bukan menjadi kewenangan Syuriyah.

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam PBNU merupakan mandataris Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi jam’iyyah, sehingga pemberhentian salah satu di antaranya tidak dapat dilakukan secara sepihak di luar mekanisme tersebut.

Bahtsul Masail ini dilaksanakan sebagai respons atas dinamika internal PBNU yang muncul akibat perbedaan pandangan antara Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terkait kebijakan strategis kaderisasi, khususnya program Akademi Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU).

Perbedaan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik kepemimpinan yang berdampak pada stabilitas organisasi.

FBMP DIY menilai, wacana pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh sebagian unsur Syuriyah merupakan tasharruf fudhuli atau tindakan yang dilakukan tanpa kewenangan.

Karena itu, langkah tersebut dinilai tidak sah baik secara fiqh siyasah maupun menurut ketentuan AD/ART NU.

AD/ART dipandang sebagai kesepakatan organisasi yang bersifat mengikat dan wajib dipatuhi seluruh struktur jam’iyyah.

Forum juga menegaskan bahwa pemakzulan pimpinan jam’iyyah tidak dapat dibenarkan apabila tidak memenuhi prinsip keadilan prosedural.

Prinsip tersebut meliputi adanya bukti yang kuat dan pasti (bayyinah qath’iyyah), ruang tabayyun dan klarifikasi, serta proses verifikasi oleh ahlul khubrah. Bukti yang masih bersifat dugaan dinilai tidak cukup untuk dijadikan dasar pemakzulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekomendasinya, FBMP DIY menyampaikan tiga poin utama.

"Seluruh elemen di lingkungan NU diminta untuk tunduk dan patuh terhadap dawuh serta arahan para Mustasyar dan kiai sepuh PBNU," demikian bunyi poin pertama keputusan forum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.
Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Bayern Munich mulai membuka opsi melepas bek tengah Kim Min-jae, pada akhir musim ini. Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya minat dari Inter Milan.
Kembali Datangi Indonesia, Aktor Ji Chang Wook Ungkap Hal Mengharukan yang Dilakukannya

Kembali Datangi Indonesia, Aktor Ji Chang Wook Ungkap Hal Mengharukan yang Dilakukannya

Aktor Korea Selatan, Ji Chang Wook kembali menyapa fans Indonesia pada 9 April 2026 dalam acara bertajuk One Bite One Dream "Charity Night with Ji Chang Wook".
Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Selengkapnya

Viral