News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah 9 Turnamen Bulutangkis Internasional di 2026, Ini Daftarnya

Indonesia dipastikan menjadi salah satu pusat penyelenggaraan turnamen bulu tangkis internasional sepanjang tahun 2026. 
Minggu, 28 Desember 2025 - 19:40 WIB
Tunggal Putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani
Sumber :
  • PBSI

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia dipastikan menjadi salah satu pusat penyelenggaraan turnamen bulu tangkis internasional sepanjang tahun 2026. 

Berbagai ajang dari level BWF World Tour hingga kejuaraan dunia junior akan digelar di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu pada jadwal resmi BWF, rangkaian turnamen internasional di Indonesia akan dimulai pada 20–25 Januari 2026 melalui Indonesia Masters yang berstatus Super 500. 

Jonatan Christie
Jonatan Christie
Sumber :
  • PBSI

Turnamen ini secara konsisten menjadi bagian awal musim dan selalu diikuti oleh pemain-pemain kelas dunia.

Selanjutnya, Indonesia kembali menjadi sorotan dunia bulu tangkis pada 2–7 Juni 2026 dengan penyelenggaraan Indonesia Open. 

Turnamen berlabel Super 1000 ini merupakan level tertinggi dalam BWF World Tour dan termasuk salah satu kompetisi paling bergengsi di kalender internasional.

Tak hanya fokus pada level elite, Indonesia juga memberi ruang besar bagi pembinaan atlet muda. 

Pada 7–12 Juli 2026, akan digelar Pembangunan Jaya Raya Junior International Grand Prix, ajang penting bagi pemain junior untuk menambah jam terbang sekaligus mengoleksi poin internasional.

Memasuki paruh kedua musim, Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah turnamen level menengah. 

Indonesia International Challenge I dijadwalkan berlangsung pada 25–30 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan Indonesia Super 100 I pada 1–6 September 2026.

Fajar/Fikri gagal total di BWF World Tour Finals 2025
Fajar/Fikri gagal total di BWF World Tour Finals 2025
Sumber :
  • PBSI

Kepercayaan besar kembali diberikan kepada Indonesia dengan penunjukan sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior 2026. 

Ajang bergengsi level Grade 1 ini akan digelar pada Oktober, dengan sektor beregu berlangsung pada 5–10 Oktober, sementara sektor perseorangan dijadwalkan pada 12–18 Oktober 2026.

Rangkaian turnamen internasional di Indonesia akan berlanjut hingga akhir tahun. 

Dua ajang penutup kalender adalah Indonesia Super 100 II pada 20–25 Oktober 2026 serta Indonesia International Challenge II yang akan berlangsung pada 17–22 November 2026.

Dengan padatnya agenda tersebut, Indonesia menegaskan perannya sebagai salah satu pusat utama bulu tangkis dunia sekaligus tempat penting bagi pembinaan atlet dari level junior hingga elite.

Berikut daftar turnamen bulu tangkis internasional yang digelar di Indonesia sepanjang 2026:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

20–25 Januari: Indonesia Masters (Super 500)
2–7 Juni: Indonesia Open (Super 1000)
7–12 Juli: Pembangunan Jaya Raya Junior International Grand Prix
25–30 Agustus: Indonesia International Challenge I
1–6 September: Indonesia Super 100 I
5–10 Oktober: Kejuaraan Dunia Junior Beregu (Grade 1)
12–18 Oktober: Kejuaraan Dunia Junior (Grade 1)
20–25 Oktober: Indonesia Super 100 II
17–22 November: Indonesia International Challenge II

(ant/aes)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Selengkapnya

Viral