News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Tarif Cukai Hasil Tembakau, GAPPRI Minta Dilibatkan

Rencana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menambah layer (Lapisan) dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) memicu respons dari para pelaku usaha. 
Kamis, 15 Januari 2026 - 19:30 WIB
Warga menjemur tembakau rajangan di tanah lapang Desa Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan (layer) baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) memicu respons dari para pelaku usaha. 

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara resmi meminta agar pemerintah melibatkan mereka dalam pembahasan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam merumuskan aturan baru. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Industri Hasil Tembakau (IHT) legal yang saat ini tengah berjuang di tengah tantangan ekonomi.

"Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," ujar Henry Najoan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Di sisi lain, GAPPRI memberikan apresiasi tinggi kepada Menkeu Purbaya atas keputusan melakukan moratorium atau pembatalan kenaikan tarif CHT serta Harga Jual Eceran (HJE) untuk tahun 2026. 

Henry menilai langkah ini memberikan angin segar bagi para produsen untuk tetap bertahan di saat daya beli masyarakat masih melemah.

“GAPPRI menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” tuturnya.

Sebagai upaya memperkuat sektor industri nasional, GAPPRI melayangkan dua usulan strategis kepada pemerintah. 

Usulan pertama adalah permintaan penurunan tarif CHT dan HJE. Henry meyakini langkah ini sangat krusial untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kian menjamur dan merugikan negara serta pemain industri yang taat hukum.

Usulan kedua yang tidak kalah menarik adalah pemberian izin bagi produsen untuk merilis merek atau brand baru dengan skema tarif yang lebih rendah dari yang berlaku saat ini. 

Produk ini diharapkan bisa menjadi "predator" bagi rokok ilegal di pasaran dalam beberapa tahun mendatang.

"Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal,” jelas Henry.

Menurut pandangan Henry, maraknya konsumsi rokok ilegal saat ini berbanding lurus dengan rendahnya daya beli masyarakat. 

Oleh karena itu, menghadirkan rokok legal dengan harga yang lebih terjangkau adalah cara alami untuk memberantas produk ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup pernyataannya, Henry berharap adanya kesamaan visi antara pemerintah dan pengusaha. 

Hal ini penting demi melahirkan kebijakan yang adil sekaligus melindungi jutaan lapangan kerja yang bergantung pada rantai pasok industri tembakau di Indonesia. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut

Trending

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Selengkapnya

Viral