News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Gangguan Sistem di Platform Kripto, Pakar Ungkap Indikasi Pidana

Kasus dugaan hilangnya aset nasabah platform perdagangan kripto Indodax terus bergulir usai mediasi antar dua belah yang diwadahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemui titik buntu.
Jumat, 16 Januari 2026 - 18:34 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan hilangnya aset nasabah platform perdagangan kripto Indodax terus bergulir usai mediasi antar dua belah yang diwadahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemui titik buntu.

Terbaru, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar turut  merespons polemik ganggauan sistem internal platform Indodax dengan nasabahnya yakni BoxTcoin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fickar mengungkap jika permasalahan yang ada tak hanya dapat diselesaikan dengan perdata ataupun mediasi melainkan berpotensi juga berpotensi secara pidana.

Menurutnya unsur pidana dapat saja terpenuhi jika permaslahan yang ada didapti adanya unsur kelalaian ataupun kesengajaan hingga meruginya para nasabah.

“Kalau kerugian nasabah muncul akibat penguasaan atau pengelolaan aset yang tidak sah, itu bisa dikualifikasikan sebagai penggelapan,” katanya kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Fickar memaparkan secara jelas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan mengatur kewajiban pelaku usaha jasa keuangan bertanggungjawab atas kerugian konsumen.

Menurutnya penyelesaian secara perdata harus dibarengi dengan pidana mengimgat proses mekanisme melalui mediasi buntu dan tak menyentuh akar permasalahan antar dua belah pihak.

“Mediasi itu konteksnya kontraktual dan perlindungan konsumen. Tapi ketika ada dugaan kejahatan, proses pidana tetap harus berjalan,” katanya.

Di sisi lain, Fickar turut menyorot peran regulator dari penyelesaian permasalahan tersebut.

Ia menilai indikator lemahnya pengawasan regulator terjadi kala hanya berfokus pada penyelesaian administratif tanpa mendorong proses hukum jika didapati unsur pidana.

“Kalau masalahnya berulang dan tidak selesai, itu bisa dibaca sebagai kegagalan otoritas keuangan dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Harus ada penindakan hukum agar pelaku usaha tidak merasa kebal dan kejadian serupa tidak terus terulang,” ucap Fickar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, perwakilan developer BTOX Randi Setiadi berharap OJK dapat bekerja dengan maksimal dan jernih dalam menentukan keputusan dalam sengketa ini.

"Kami berharap penantian ini dapat menghasilkan keadilan sesuai aturan yang berlaku," kata Randi.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Batal Main di Playoff, Amerika Serikat Tegaskan Iran Tetap Boleh Tampil di Piala Dunia 2026 Nanti

Timnas Indonesia Batal Main di Playoff, Amerika Serikat Tegaskan Iran Tetap Boleh Tampil di Piala Dunia 2026 Nanti

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menegaskan bahwa negaranya tidak melarang timnas Iran untuk ambil bagian dalam ajang Piala Dunia 2026 nanti.
Ramalan Zodiak Cinta 25 April 2025: Gemini Bertemu Orang Baru, Aquarius Harus Lebih Peka

Ramalan Zodiak Cinta 25 April 2025: Gemini Bertemu Orang Baru, Aquarius Harus Lebih Peka

Ramalan cinta 12 zodiak 25 April 2025: ada momen romantis, ujian hubungan, hingga peluang cinta baru. Cek peruntungan asmaramu hari ini!
Wujudkan Pariwisata dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution

Wujudkan Pariwisata dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan audiensi strategis dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution di
Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus, Peluang Megawati Hangestri Dkk Perpanjang Tren Kemenangan

Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus, Peluang Megawati Hangestri Dkk Perpanjang Tren Kemenangan

Berikut link live streaming Grand Final Proliga 2026 yang berlangsung di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Jumat (24/4/2026).
Diduga Terinspirasi dari Game Online, Siswi SD di Bali Lompat dari Lantai 3 Pasar Saat Rekam Video Joget, Sempat Bilang Mau Beri Kejutan

Diduga Terinspirasi dari Game Online, Siswi SD di Bali Lompat dari Lantai 3 Pasar Saat Rekam Video Joget, Sempat Bilang Mau Beri Kejutan

Saat itu, KA mengajak lima temannya dengan alasan ingin memberi kejutan kepada mereka.
Media Turki Girang Bukan Main, Pemain Berdarah maluku ini Lebih Berpeluang Pilih Bela Turki Ketimbang Timnas Indonesia

Media Turki Girang Bukan Main, Pemain Berdarah maluku ini Lebih Berpeluang Pilih Bela Turki Ketimbang Timnas Indonesia

Jayden Oosterwolde kini dikaitkan dengan Turki usai unggahan viralnya. Bek Fenerbahce ini disebut lebih berpeluang pilih bela Turki ketimbang Timnas Indonesia.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Selengkapnya

Viral