News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Menghabisi Nyawa Dini Nurdiani, Neneng Umaya Sempat Ganti Baju Sebelum Pulang ke Kontrakan

Neneng dengan sadis membunuh Dini Nurdiani karena kesal dengan korban yang selingkuh dengan suaminya. Padahal, korban tahu bahwa sang lelaki sudah mempunyai istri dan 3 anak
Minggu, 15 Mei 2022 - 22:44 WIB
Dini Nurdiani, perempuan yang tewas mengenaskan di Bekasi
Sumber :
  • Dok Keluarga

Jakarta  - Kasus pembunuhan Dini Nurdiani sudah terungkap. Perempuan yang sempat hilang sejak 26 April 2022 itu pun saat ditemukan sudah dalam keadaan tewas dengan luka tusuk yang cukup parah.

Kala itu sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, Dini dikabarkan tak mengirim kabar lagi setelah sebelumnya berpamitan untuk mengikuti acara buka puasa bersama. 
Namun, dua minggu kemudian, Dini ditemukan dalam kondisi tewas di sebuah lahan kosong di Kawasan Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang membunuh Dini adalah Neneng Umaya (24). Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya tanpa melakukan perlawanan sedikit pun kepada petugas.

Neneng dengan sadis membunuh Dini Nurdiani karena kesal dengan korban yang selingkuh dengan suaminya. Padahal, korban tahu bahwa sang lelaki sudah mempunyai istri dan 3 anak.

Saking terbakarnya oleh api cemburu, Neneng Umaya pun tega menusuk berkali-kali perut dan leher korban, Dini Nurdiani, hingga tewas dengan menggunakan kunci inggris, gunting rumput dan pisau dapur.


Neneng sudah menyusun rencana pembunuhan tersebut. Adapun mulanya, Neneng memancing Dini Nurdiani dengan mengirimkan pesan melalui Whatsapp menggunakan ponsel suaminya yang ia ambil secara diam-diam.


Kemudian Neneng pun mengajak Dini  untuk bertemu.

Pada renacanyanya, Neneng Umaya, mengirim pesan dan memanipulasi percakapan yang membuat seolah-olah suaminya lah yang mengirim pesan pada Dini.

Sat itu, Neneng berpura-pura menjadi keponakan dari suaminya yang diperintahkan untuk mengantar Dini ke lokasi buka puasa bersama. 

Kemudian Neng pun meminta DIni untuk menemnuinya di halte sekitar daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Selanjutnya, tersangka pun memboncengi Dini Nurdiani di motornya dan membawa korban ke sebuah lahan kosong sekitar perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi.

"Ketika tiba di lokasi, korban disuruh menunggu oleh pelaku. Lalu, pelaku pura-pura untuk beli minum," ungkap Ardhie Demastyo, Kapolsek Cengkareng Kompol pada Sabtu (14/5/2022).

Di saat korban lengah, Neneng tiba-tiba memukul kepala Dini Nurdiani dengan menggunakan kunci inggris hingga jatuh tersungkur. Dini yang merintih kesakitan pun diseret oleh tersangka ke semak-semak untuk menghabisinya.

Neneng Umaya yang berlumuran darah setelah menghabisi nyawa korban pun segera berganti pakaian, yang sudah dipersiapkan dari rumah sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

"Barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dibuang di dekat lokasi kejadian," kata Ardhie Demastyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Neneng menjadi pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut, suaminya bahkan tidak tahu apa-apa soal niat kejinya tersebut.

"Pelaku menghabisi nyawa Dini Nurdiani sendirian, sang suami bahkan tak tahu-menahu soal ini," katanya. (abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral