Ary Ginanjar Resmi Menjadi Profesor Kehormatan Universitas Jayabaya
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Jayabaya mengukuhkan pendiri ESQ Group Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) dalam sidang terbuka senat akademik di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Rektor Universitas Jayabaya Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan menegaskan bahwa penetapan bidang tersebut bukanlah pilihan simbolik, melainkan didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemikiran Ary Ginanjar dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional.
“Penetapan bidang ini bukanlah pilihan simbolik, melainkan didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemikiran beliau dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional.”
Prof. Fauzie menjelaskan pengukuhan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Ary dalam penguatan karakter hukum melalui karya, konsep, serta rekam jejak yang dinilai telah memenuhi bahkan melampaui standar kepakaran setelah melalui proses uji kompetensi dan kepatutan.
Ia menilai kehadiran profesor kehormatan di bidang ini diharapkan memperkaya khazanah keilmuan hukum yang berlandaskan nurani dan keadilan.
Dalam orasi ilmiahnya berjudul Karakter Hukum Sebagai Pondasi Peradaban Bangsa, Ary menyoroti ketimpangan pendidikan hukum yang masih menitikberatkan pada kecerdasan intelektual (IQ), sementara kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ) belum mendapat porsi seimbang.
Ia menilai dominasi pendekatan intelektual tanpa integritas berpotensi memicu penyimpangan praktik hukum dan menawarkan konsep Excellence with Morality sebagai fondasi pembangunan peradaban bangsa.
Ary juga menekankan integrasi IQ, EQ, dan SQ sebagai landasan pembentukan pelaku hukum yang kompeten sekaligus bermartabat.
“EQ membentuk kesadaran diri, pengendalian emosi dan empati ketika berhadapan dengan konflik dan tekanan. SQ memberikan orientasi makna dan keteguhan batin agar tetap lurus. Integrasi inilah yang melahirkan pelaku hukum yang bukan hanya kompeten, tapi juga bermartabat,” imbunya.
Ary juga menilai kecerdasan tanpa kebajikan dapat melahirkan pembenaran yang canggih, sementara kepastian hukum tanpa orientasi moral berpotensi menjadikan hukum sekadar instrumen kontrol.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya moralitas internal dalam hukum agar konsisten, dapat dipahami, tidak kontradiktif, dan tidak ditetapkan secara sewenang-wenang.
Menutup prosesi pengukuhan, Ary menyatakan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045 harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter mulia serta berkomitmen terus menyebarkan nilai moral sebagai fondasi penegakan hukum.
Acara pengukuhan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras, mantan Mendikbud Mohammad Nuh, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, penyair Taufik Ismail, Irjen Kristiono, Laksamana TNI (Purn) Ade Sopandi, Komjen Pol (Purn) Boy Rafli Amar, mantan Ketua PSSI Johar Arifin Husin, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta sejumlah tokoh lainnya.
Load more