News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:10 WIB
Di Balik Penyegelan Tiffany & Co di Jakarta, Ini Sosok Pemiliknya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Penyegelan tiga gerai Tiffany & Co. di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta memicu perhatian publik. Brand perhiasan mewah global itu diduga melakukan pelanggaran administrasi impor, mulai dari barang tidak membayar bea masuk hingga praktik underinvoice.

Berikut rangkuman fakta-fakta penting di balik penyegelan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Tiga Gerai Resmi Disegel

Tiga toko resmi Tiffany & Co di Jakarta yang berada di pusat perbelanjaan premium disegel oleh otoritas Bea Cukai. Ketiga lokasi itu adalah Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.

Penyegelan dilakukan sebagai langkah penindakan administratif atas dugaan pelanggaran kepabeanan terkait impor barang mewah.

2. Dugaan Barang Tak Bayar Bea Masuk

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya temuan pelanggaran dalam proses impor barang yang dijual di gerai tersebut.

Menurutnya, sebagian besar barang yang masuk terindikasi tidak membayar kewajiban bea masuk sebagaimana mestinya. Ketika diminta menunjukkan dokumen impor dan formulir perdagangan, pihak toko disebut tidak dapat memperlihatkannya.

“Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar. Disuruh kasih lihat form perdagangannya, impornya, mereka nggak bisa tunjukkan,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Temuan ini memunculkan dugaan adanya barang selundupan yang beredar di gerai tersebut.

3. Indikasi Underinvoice

Selain dugaan barang yang tidak membayar bea masuk sama sekali, Bea Cukai juga menemukan indikasi praktik underinvoice.

Underinvoice merupakan praktik mencantumkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi kewajiban pajak dan bea masuk.

“Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua,” ungkap Purbaya.

Artinya, tidak semua barang diduga masuk tanpa membayar pajak, namun terdapat indikasi pembayaran yang tidak sesuai dengan nilai riil barang.

4. Gabungan Bea Cukai dan Pajak

Purbaya menyebut penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan Bea Cukai, tetapi juga berpotensi melibatkan otoritas pajak.

Menurutnya, praktik underinvoice berdampak langsung pada penerimaan negara, baik dari sisi bea masuk maupun pajak.

“Nanti gabung Bea Cukai dan Pajak,” ujarnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap impor barang mewah di Indonesia.

5. Bukan Pidana, Masih Ranah Administratif

Meski penyegelan dilakukan, kasus ini disebut masih berada dalam ranah pelanggaran administratif, bukan pidana. Pihak manajemen diberi ruang untuk memberikan klarifikasi kepada otoritas.

Namun demikian, jika ditemukan unsur pidana dalam proses pendalaman, tidak menutup kemungkinan penanganannya dapat berkembang lebih lanjut.

6. Pesan Keras untuk Pelaku Usaha

Purbaya menegaskan bahwa tindakan terhadap Tiffany & Co menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan kepabeanan.

Ia menyebut praktik tidak fair dalam pembayaran pajak dan bea masuk berkontribusi terhadap turunnya penerimaan negara.

“Ini pesan yang baik terhadap pelaku bisnis yang nggak terlalu fair. Ke depan hal-hal seperti itu nggak bisa mereka lakukan lagi,” tegasnya.

Ia bahkan mengklaim ada pelaku usaha yang mulai “insaf” dan bersedia melunasi kewajiban setelah adanya penindakan tegas.

7. Brand Global dengan Reputasi Mewah

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan Tiffany & Co, brand perhiasan asal Amerika Serikat yang berdiri sejak 1837 dan kini berada di bawah naungan grup mewah asal Prancis, LVMH.

Secara global, Tiffany & Co mengoperasikan lebih dari 300 toko ritel di berbagai negara dan dikenal sebagai simbol kemewahan internasional, terutama untuk cincin pertunangan dan koleksi berlian premium.

Di Indonesia, brand ini menyasar segmen menengah atas dengan produk bernilai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

8. Pengawasan Impor Barang Mewah Diperketat

Penyegelan tiga gerai di Jakarta menandai semakin ketatnya pengawasan terhadap impor barang mewah. Otoritas menegaskan bahwa reputasi global sebuah merek tidak menghilangkan kewajiban untuk patuh terhadap regulasi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi tata kelola distribusi barang mewah di Indonesia. Publik kini menanti hasil klarifikasi dari pihak manajemen serta langkah lanjutan dari otoritas Bea Cukai dan pajak.

Di tengah citra prestise dan kemewahan yang melekat pada Tiffany & Co, kasus ini menunjukkan bahwa kepatuhan administrasi tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan bisnis di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Berburu Pengganti Dumfries, Tiga Nama Kejutan Masuk Daftar Belanja Nerazzurri Musim Panas Ini

Inter Milan Berburu Pengganti Dumfries, Tiga Nama Kejutan Masuk Daftar Belanja Nerazzurri Musim Panas Ini

Inter Milan mulai bergerak mencari amunisi baru untuk memperkuat bek sayap. Nerazzurri menyusun strategi guna menutup lubang yang ditinggalkan Denzel Dumfries.
7 Pemuda Ditangkap Buntut Tawuran Geng di Magelang Cuma Gara-gara Tantangan dari Instagram?

7 Pemuda Ditangkap Buntut Tawuran Geng di Magelang Cuma Gara-gara Tantangan dari Instagram?

Tawuran dua geng di Magelang bermula dari saling tantang melalui Instagram hingga berujung pembacokan. Polisi menangkap tujuh tersangka. Simak kronologi lengkap dan penyebab
10 Potret Joao Felix Bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, 'Pelayan' Ronaldo di Al Nassr Itu Masih Minim Assist

10 Potret Joao Felix Bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, 'Pelayan' Ronaldo di Al Nassr Itu Masih Minim Assist

Sebagai raja assist di Liga Pro Saudi musim 2025/2026, Joao Felix juga ikut memikul ekspektasi yang sangat tinggi bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026.
Dissenting Opinion, Satu Hakim Nyatakan Nadiem Makarim Harus Dibebaskan: Tidak Ada Bukti

Dissenting Opinion, Satu Hakim Nyatakan Nadiem Makarim Harus Dibebaskan: Tidak Ada Bukti

Hakim Anggota Andi Saputra menilai terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim harus dibebaskan dalam perkara dugaan korupsi Chromebook karena tidak cukupnya bukti.
Berkah Piala Dunia 2026, Pemain Jepang yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Masuk Radar Inter Milan hingga Manchester United

Berkah Piala Dunia 2026, Pemain Jepang yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Masuk Radar Inter Milan hingga Manchester United

Keito Nakamura menjadi perbincangan pada bursa transfer. Penyerang Timnas Jepang itu dikabarkan masuk dalam incaran sejumlah klub besar, termasuk Inter Milan.
Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari, BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih

Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari, BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih

Musim kemarau sudah diperingatkan BNPN, kondisi kekeringan bisa kapan pun dialami. Beberapa wilayah di Indonesia sudah menetapkan status siaga kekeringan

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral