Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Tak terkecuali, bagi eks narapidana terorisme (Napiter), Haris Amir Falah yang juga memberi pandangannya mengenai wacana tersebut.
“Siapa pun yang menangani terorisme, sepanjang ada unsur keadilan dan humanisme, tidak jadi persoalan,” kata Haris kepada awak media, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Haris menilai adanya risiko baru dalam upaya pendekatan militer yang dominan dalam penanganan terorisme.
Pasalnya, kata Haris, kelompok radikal ataupun teroris memiliki doktrin kuat berupa prinsip perlawanan yang sebanding.
"Kalau pendekatannya sangat militer, ini justru bisa membuat mereka jadi lebih militan. Karena dianggap musuh yang harus dilawan setimpal," jelasnya.
Di sisi lain, Haris menyebut jika keberadaan Densus 88 Antiteror Polri terbilang telah mumpuni dalam mengatasi aksi-aksi teror maupun radikal yang terjadi.
Penguatan pencegahan dan deradikalisme telah berlangsung dengan adanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Apakah polisi kewalahan? Saya rasa tidak. Jumlah teroris itu kecil, hanya saja dampaknya besar sehingga terlihat menonjol,” ungkapnya.
Sementara itu, dirinya turut menyorot sistem peradilan pidana yang berjalan secara baik.
Dari pengalaman pada tahun 2010 silam, ia mengaku sistem peradilan berjalan baik hingga jatuhnya sanksi pidana oleh peradilan.
“Barang bukti itu sampai ke pengadilan. Itu saya alami sendiri,” katanya.
Kendati demikian, Haris mengakui jika dalam penanganan terorisme diperlukan langkah kolaboratif dan holistik.
Namun, kata Haris, dalam penegakan hukum harus dalam kendali institusi yang sesuai fungsinya.
Ia pun menilai tak perlunya tumpang tindih kewenangan selama peran Densus 88 dan BNPT dapat dioptimalkan.
“Yang penting terpadu dan terkoordinasi. Jangan sampai malah berebut peran,” pungkasnya.(raa)
Load more