Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf
- Instagram @sasetyaningtyas
tvOnenews.com - Dwi Sasetyaningtyas, seorang warga negara Indonesia (WNI) alumnus penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pernyataannya yang menuai kontroversi di media sosial.
Pemilik akun @sasetyaningtyas itu mengunggah klarifikasi sekaligus permintaan maaf setelah ucapannya, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” menjadi sorotan dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Melalui akun media sosial Instagram miliknya, perempuan yang akrab disapa Tyas itu menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat.
"Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," tulisnya.
Tyas mengungkapkan, pernyataan tersebut murni datang dari rasa kecewa atas keadaan di Indonesia saat ini.
Namun, Tyas tidak menyadari bahwa pernyataannya yang bangga karena sang anak bukan WNI ternyata melahirkan kekecewaan untuk berbagai pihak.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia," kata Tyas.
Atas kecerobohannya, Tyas meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di media sosial belakangan ini.
"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," ungkapnya.
Warganet kritisi tindakan Tyas sebagai seorang alumnus LPDP
Sebelumnya, Tyas mengunggah video di media sosial TikTok tentang pengalamannya yang menerima paspor UK (United Kingdom) milik anaknya.
Tyas mengaku bahwa dirinya sudah menantikan momen tersebut cukup lama sampai akhirnya sang anak resmi memiliki kewarganegaraan UK.
Dalam video tersebut Tyas menuliskan pernyataan, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan".
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan lantaran status Tyas yang merupakan penerima beasiswa LPDP.
Seperti diketahui, penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban untuk mengabdi di Indonesia selama beberapa waktu.

- Instagram @sasetyaningtyas
Namun, melalui media sosial Instagram miliknya, Tyas menegaskan bahwa dirinya sudah menuntaskan kewajibannya sebagai Awardee LPDP.
Tyas lulus di Belanda pada tahun 2017 silam dan dirinya menetap di Indonesia selama kurang lebih 6 tahun untuk menunaikan kewajibannya.
Load more